Lompat ke isi

Anumerta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Yoseph76 (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 8: Baris 8:


== Penghargaan Anumentra di Militer Indonesia ==
== Penghargaan Anumentra di Militer Indonesia ==
=== [[Tentara Nasional Indonesia]] ===
=== [[TNI Angkatan Darat]] ===
=== [[TNI Angkatan Darat]] ===
==== [[Jenderal Besar]] ====
==== [[Jenderal Besar]] ====
Baris 14: Baris 13:


==== [[Jenderal]] ====
==== [[Jenderal]] ====
* [[Ahmad Yani]]
* [[Ahmad Yani]]


==== [[Letnan Jenderal]] ====
==== [[Letnan Jenderal]] ====
Baris 37: Baris 36:
* [[Pierre Andreas Tendean]]
* [[Pierre Andreas Tendean]]


==== [[TNI Angkatan Laut]] ====
=== [[Laksamana]] ===
=== [[Laksamana]] ===
* [[R. E. Martadinata|Raden Eddy Martadinata]]
* [[R. E. Martadinata|Raden Eddy Martadinata]]

Revisi per 2 November 2018 07.06

Anumerta (Inggris: posthumous) adalah tindakan atau kegiatan yang terkait dengan seseorang yang dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Dalam konteks yang paling umum, anumerta biasanya dikaitkan dengan pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, biasanya oleh pemerintah atau organisasi, pada saat orang tersebut telah meninggal dunia.

Dalam kemiliteran, pemberian gelar kenaikan pangkat satu tingkat diberikan dan tidak menutup kemungkinan diberikan juga kepada orang sipil. Gelar anumerta yang paling terkenal di Indonesia adalah gelar yang diberikan kepada sembilan Pahlawan Revolusi yang gugur di Jakarta dan Yogyakarta akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI.

Beberapa penghargaan tidak dapat diberikan secara anumerta, misalnya Penghargaan Nobel.

Penghargaan Anumentra di Militer Indonesia