Lompat ke isi

Kepulauan Nias: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k ←Suntingan 120.188.66.18 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Tag: Pengembalian
Baris 16: Baris 16:


[[Kategori:Kepulauan Nias| ]]
[[Kategori:Kepulauan Nias| ]]
[[Kategori:Provinsi di Indonesia]]
[[Kategori:Sumatera Utara]]
[[Kategori:Pulau Nias]]
[[Kategori:Pulau Nias]]
[[Kategori:Suku Nias]]
[[Kategori:Suku Nias]]

Revisi per 11 November 2018 00.39

Kepulauan Nias
Geografi

Kepulauan Nias yang terletak di sebelah barat Pulau Sumatera, Indonesia, dan secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pulau ini merupakan pulau terbesar dan paling maju di antara jejeran pulau-pulau di pantai barat Sumatera, dihuni oleh mayoritas Suku Nias (Ono Niha) yang masih memiliki budaya megalitik.

Pulau dengan luas wilayah 5.625 km² ini berpenduduk hampir 1.900.000 jiwa.

Agama mayoritas di daerah ini adalah Kristen Protestan dimana 90% penduduknya memeluk agama ini, sedangkan sisanya beragama Katolik, [[Islam], dan Budha. Penduduk yang memeluk agama Islam pada umumnya berada di wilayah pesisir Kepulauan Nias.

Pulau Nias yang sebelumnya adalah hanya 1 kabupaten saja, saat ini telah dimekarkan menjadi empat kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

Istilah Kepulauan Nias pertama kali muncul saat seorang Pemuda yang bernama Hadiranto Harefa berdiskusi kepada teman-temannya tentang Program Stategis Jangka Panjang. Melalui itu, beliau dan bersama rekan-rekannya membuat suatu Gerakan untuk mempelopori pemuda dan juga para pejabat pemerintah untuk sepakat membentuk Provinsi di Pulau Nias.

Usulan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Nias terus diperjuangkan oleh masyarakat Nias. Sebagian besar masyarakat Nias mengharapkan agar pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) ini dapat segera direalisasikan. Alasan yang sangat kuat tentang usulan ini dikarenakan pemerataan kesejahteraan di Provinsi Sumatera Utara dinilai hanya terpusat di bagian timur provinsi tersebut. Kota Medan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara berjarak sangat jauh sekali dari Pulau Nias, hal ini disebabkan karena secara geografis, posisi ibukota Provinsi ini berada di bagian timur.