Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
Syusuf2016 (bicara | kontrib) →Pejabat yang pernah memimpin Peradilan Agama di era Kementerian Agama: Syamsuhadi Irsyad almaghfur lah walmarhum. Bismillah |
||
Baris 70: | Baris 70: | ||
11. H. Zainal Abidin Abubakar, S.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1992 - 1997; |
11. H. Zainal Abidin Abubakar, S.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1992 - 1997; |
||
12. Drs. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H, M.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1997 -2000; dan |
12. Drs. H. [[Syamsuhadi Irsyad]], S.H, M.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1997 -2000; dan |
||
13. [[Wahyu Widiana|Drs. H. Wahyu Widiana, M.A.]] (Direktur Pembinaan Peradilan Agama) Tahun 2000 – 2005.<ref name=":1" /> |
13. [[Wahyu Widiana|Drs. H. Wahyu Widiana, M.A.]] (Direktur Pembinaan Peradilan Agama) Tahun 2000 – 2005.<ref name=":1" /> |
Revisi per 28 Maret 2019 04.55
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Aco Nur[1] |
Sekretaris Direktorat Jenderal | Andi Kurniawan[2] |
Kantor pusat | |
Gedung Bersama Satu Atap Mahkamah Agung RI Jln. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat | |
Situs web | |
http://badilag.net/ |
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (disingkat Ditjen Badilag) adalah salah satu unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.[3]
Sejarah
Sebelum tahun 1882 Peradilan Agama belum diakui sebagai pengadilan resmi oleh pemerintah Hindia Belanda, sehingga faktor pembinaannya dilakukan langsung oleh kerajaan-kerajaan dan kesultanan Islam yang ada. Pada periode itu dikenal dengan istilah tawliyah ahlil halli wal ‘aqdi, kemudian dikenal dengan istilah tawliyatul imam terutama pada masa kerajaan besar seperti masa kerajaan Islam Mataram.[4]
Peradilan Agama mulai diakui sebagai pengadilan negara tahun 1882. Sejak saat itu hingga tahun 1946 adalah era pembinaan Peradilan Agama baik dalam aspek yustisial dan aspek lainnya berada di bawah satu wadah yaitu Kementerian Kehakiman. Kemudian pada tahun 1946 s.d 1970, adalah era pembinaan peradilan agama baik dalam aspek yustisial dan aspek lainnya berada di bawah satu wadah yaitu Departemen Agama.[4]
Pada tahun 1970 s.d 2004, berlaku era dualisme pembinaan peradilan agama. Saat itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama masih merupakan satu direktorat saja di Departemen Agama dan dipimpin oleh seorang direktur yang melakukan pembinaan peradilan agama hanya dalam aspek organisasi, administrasi dan finansial. Sementara dalam aspek yustisial pembinaan peradilan agama dilakukan oleh Mahkamah Agung RI.[4]
Pada tahun 2005, Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia terlahir karena tuntutan reformasi di bidang hukum dan peradilan pada tahun 2004. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai pembina peradilan agama berada dalam satu atap di bawah MA RI bersama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang membina peradilan umum dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang membina peradilan militer dan Tata Usaha Negara. Disamping itu, pola pembinaanya pun satu atap di bawah Mahkamah Agung RI. Era satu atap merubah sistem pembinaan peradilan di Indonesia. Pembinaan peradilan baik dalam aspek teknik yustisial maupun organisasi, administrasi dan finansial semuanya dilakukan oleh kekuasaan yudikatif yaitu Mahkamah Agung RI. Sejak era tersebut kekuasaan yudikatif telah terlepas dari kekuasaan eksekutif dalam membina peradilan di Indonesia.[4]
Pejabat yang pernah memimpin Peradilan Agama di era Kementerian Agama
1. R. Sunaryo (Kepala Bagian Mahkamah) Tahun 1946 - 1952;
2. KH. Muhammad Djunaidi (Kepala Biro Peradilan Agama) Tahun 1952 - 1958;
3. KH. Abdul Chamid (Pjs. Kepala Jawatan Peradilan Agama) Tahun 1958 - 1959;
4. KH. A. Zabidi (Kepala Jawatan Peradilan Agama) Tahun 1959 - 1964;
5. KH. A. Zaini Miftah (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1964 - 1969;
6. H. Z. A. Noeh (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1969 -1970;
7. H.A.Wasit Aulawi, M.A. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1970 -1978;
8. H. Ichtijanto SA., S.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1978 -1981;
9. H. Muchtar Zarkasyi, S.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1981 -1990;
10. Drs. H. Taufiq, S.H, M.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1990 - 1992;
11. H. Zainal Abidin Abubakar, S.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1992 - 1997;
12. Drs. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H, M.H. (Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam) Tahun 1997 -2000; dan
13. Drs. H. Wahyu Widiana, M.A. (Direktur Pembinaan Peradilan Agama) Tahun 2000 – 2005.[4]
Organisasi
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama terdiri dari Sekretariat dan 3 Direktorat yakni :
- Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
- Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama
- Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama
- Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama[3]
Daftar Direktur Jenderal
Yang pernah menjabat Direktur Jenderal Badilag MA RI adalah:
- Drs. H. Wahyu Widiana, MA (2004 - September 2012).
- Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. (Februari 2013 - September 2014).
- Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Badilag MA RI
- Drs. H. Abdul Manaf, M.H. (8 Januari 2015 - 26 Juni 2018)[5]
- Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (26 Juni 2018 - sekarang)[1]
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
- (Inggris) Situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Versi bahasa Inggris
- (Arab) Situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI versi bahasa Arab
- (Indonesia) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- (Indonesia) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Referensi
- ^ a b Rahman, Abdul. "Sah, Ketua MA Melantik Aco Nur Jadi Dirjen Badilag - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama". badilag.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2018-06-28.
- ^ Anwar, Ridwan. "Dilantik Sekretaris MA, Andi Kurniawan Resmi Jadi Sekretaris Badilag - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama". badilag.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2018-06-25.
- ^ a b Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung
- ^ a b c d e "Sejarah - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama". badilag.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2018-06-25.
- ^ http://badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/tahun-baru-badilag-dipimpin-dirjen-baru