Kabupaten Buru Selatan: Perbedaan antara revisi
k (GR) File renamed: File:Kabupaten Buru Selatan.PNG → File:Locator map of South Buru Regency in Maluku.png Criterion 4 (harmonizing names of file set) |
k Ibukota → Ibu kota |
||
Baris 24: | Baris 24: | ||
}} |
}} |
||
'''Kabupaten Buru Selatan''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Maluku]], [[Indonesia]], yang terletak di [[pulau Buru]]. |
'''Kabupaten Buru Selatan''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Maluku]], [[Indonesia]], yang terletak di [[pulau Buru]]. Ibu kotanya adalah [[Namrole, Buru Selatan|Namrole]]. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor 32 Tahun 2008 yangt merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Buru]]. |
||
== Pemerintahan == |
== Pemerintahan == |
Revisi per 4 Juni 2019 22.04
Kabupaten Buru Selatan | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Lolik Lalen Fedak Fena | |
Koordinat: 3°50′17″S 126°44′05″E / 3.8380966°S 126.7345922°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Tanggal berdiri | 21 Juli 2008 |
Dasar hukum | UU No. 32 Tahun 2008 |
Ibu kota | Namrole |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Tagop Sudarsono Soulisa |
Luas | |
• Total | 6.723 km2 (2,596 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 53.671 |
• Kepadatan | 8,0/km2 (21/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+09:00 (WIT) |
Kode BPS | |
Kode Kemendagri | 81.09 |
DAU | Rp. 294.019.779.000.- |
Kabupaten Buru Selatan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Maluku, Indonesia, yang terletak di pulau Buru. Ibu kotanya adalah Namrole. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 yangt merupakan pemekaran dari Kabupaten Buru.
Pemerintahan
Daftar Bupati
No | Bupati | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Periode | Keterangan | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
||||||||
| ||||||||
| ||||||||
|
||||||||
|
(hingga 19 Januari 2019)[5] Arkalis Soulisa (meninggal dunia sebelum dilantik)[6] | |||||||
Dewan Perwakilan
Kecamatan
Kabupaten Buru Selatan memiliki 6 kecamatan, yaitu :
Penduduk
Komposisi penduduk Kabupaten Buru Selatan terdiri dari orang-orang asli penghuni Pulau Buru kemudian penduduk yang berasal dari pulau Ambalau dan penduduk pendatang yang kebanyakan berasal dari etnis Jawa, Buton dan Bugis.
Kabupaten Buru Selatan adalah kabupaten yang tergolong muda dan baru mekar beberapa tahun lalu. Namun Kabupaten Buru Selatan ini memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa melimpah. Sayangnya, sumber daya alam ini belum di kelolah secara maksimal. Diharapkan ke depan seluruh potensi sumber daya ini dapat di kelolah lebih maksimal lagi sehingga dapat menjadi sebuah potensi yang tentunya sangat baik bagi kesejahteraan rakyat di daerah ini yang saat ini masih tertinggal dari daerah lainnya di Maluku.
Referensi
- ^ "Mendagri Resmikan Dua Kabupaten Baru". Kementerian Dalam Negeri RI. 21-01-2010. Diakses tanggal 12-08-2019. [pranala nonaktif permanen]
- ^ "Sejarah Terbentuk Kabupaten Buru Selatan". Tribun Maluku. 24-10-2012. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Usia 11 Tahun, Ini Sejarah Terbentuknya Bursel". Kabar Timur. 26-07-2019. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Resmi, Tagop - Ayub Kembali Pimpin Bursel". Dhara Pos. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Wakil Bupati Buru Selatan Meninggal Dunia, Mulai Gubernur sampai Masyarakat Umum Berduka". Satu Maluku. 20-01-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-12. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Wabup Buru Selatan Terpilih Meninggal Dunia". detikcom. Detik News. 24-04-2019. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Lantik Bupati dan Wabup Bursel, Ini Pesan Gubernur". mediacenter.malukuprov.go.id. 22 Juni 2021. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
Pranala luar
- (Indonesia) burukab.go.id - Pemekaran BURSEL
- (Indonesia) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku.