Dasasila Bandung: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 182.1.196.144 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
# Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain |
# Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain |
||
# Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap [[integritas|integritas wilayah]] maupun [[merdeka|kemerdekaan]] [[politik]] suatu negara |
# Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap [[integritas|integritas wilayah]] maupun [[merdeka|kemerdekaan]] [[politik]] suatu negara |
||
# Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, [[arbitrasi]] |
# Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, [[arbitrasi]], ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc |
||
# Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama |
# Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama |
||
# Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional |
# Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional |
Revisi per 16 Mei 2019 12.44
Dasasila Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan Konferensi Asia–Afrika yang dilaksanakan pada 18-25 April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Jawaharlal Nehru.[1][2][3][4]
Isi Dasasila Bandung
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
- Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
- Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc
- Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
- Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional