Lompat ke isi

Keamanan informasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.79.38.252 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Diki Ananta
Tag: Pengembalian
Komputerkata (bicara | kontrib)
Menyunting suatu artikel
Baris 9: Baris 9:
* [[sertifikasi]], pengesahan/pemberian kuasa suatu informasi kepada entitas yang tepercaya;
* [[sertifikasi]], pengesahan/pemberian kuasa suatu informasi kepada entitas yang tepercaya;
* [[pencatatan waktu]], mencatat waktu pembuatan atau keberadaan suatu informasi di dalam sistem;
* [[pencatatan waktu]], mencatat waktu pembuatan atau keberadaan suatu informasi di dalam sistem;
* [[persaksian]], memverifikasi pembuatan dan keberadaan suatu informasi di dalam sistem bukan oleh pembuatnya
* [[persaksian]], memverifikasi pembuatan dan keberadaan suatu informasi di dalam sistem bukan oleh pembuatnya;
* [[tanda terima]], pemberitahuan bahwa informasi telah diterima;
* [[tanda terima]], pemberitahuan bahwa informasi telah diterima;
* [[konfirmasi]], pemberitahuan bahwa suatu layanan informasi telah tersedia;
* [[konfirmasi]], pemberitahuan bahwa suatu layanan informasi telah tersedia;

Revisi per 8 Oktober 2020 10.15

Aspek keamanan informasi adalah aspek-aspek yang dilingkupi dan melingkupi keamanan informasi dalam sebuah sistem informasi. Aspek-aspek ini adalah:

  • privasi/kerahasiaan, menjaga kerahasiaan informasi dari semua pihak, kecuali yang memiliki kewenangan;
  • integritas, meyakinkan bahwa data tidak mengalami perubahan oleh yang tidak berhak atau oleh suatu hal lain yang tidak diketahui (misalnya buruknya transmisi data);
  • otentikasi/identifikasi, pengecekan terhadap identitas suatu entitas, bisa berupa orang, kartu kredit atau mesin;
  • tanda tangan, mengesahkan suatu informasi menjadi satu kesatuan di bawah suatu otoritas;
  • otorisasi, pemberian hak/kewenangan kepada entitas lain di dalam sistem;
  • validasi, pengecekan keabsahan suatu otorisasi;
  • kontrol akses, pembatasan akses terhadap entitas di dalam sistem;
  • sertifikasi, pengesahan/pemberian kuasa suatu informasi kepada entitas yang tepercaya;
  • pencatatan waktu, mencatat waktu pembuatan atau keberadaan suatu informasi di dalam sistem;
  • persaksian, memverifikasi pembuatan dan keberadaan suatu informasi di dalam sistem bukan oleh pembuatnya;
  • tanda terima, pemberitahuan bahwa informasi telah diterima;
  • konfirmasi, pemberitahuan bahwa suatu layanan informasi telah tersedia;
  • kepemilikan, menyediakan suatu entitas dengan sah untuk menggunakan atau mengirimkan kepada pihak lain;
  • anonimitas, menyamarkan identitas dari entitas terkait dalam suatu proses transaksi;
  • nirpenyangkalan, mencegah penyangkalan dari suatu entitas atas kesepakatan atau perbuatan yang sudah dibuat;
  • penarikan, penarikan kembali suatu sertifikat atau otoritas.