Lompat ke isi

Bank Jatim: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Fandifnd (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 69: Baris 69:
* 2011 - Annual Report Award
* 2011 - Annual Report Award
* 2011 - BUMD & CEO BUMD award
* 2011 - BUMD & CEO BUMD award

== Rencana Lantor Cabang ==
* [[Jepara]] (2025)
* [[Singkawang]] (2028)
* [[Pati]] (2032)
* [[Cibubur]] (2036)
* Provinsi Sumatera Selatan Barat (2045)
* [[Balikpapan]] (2045)
* [[Kota Sambas]] (2050)
* [[Sumbawa]] (2053)
* [[Pulau Flores]] (2056)
* [[Cepu, Blora|Cepu]] (2059)
* [[Dumai]] (2062)
* [[Cibinong]] (2065)
* [[Masamba]] (2068)
* [[Belopa]] (2071)
* [[Kotamobagu]] (2074)
* [[Gorontalo]] (2081)


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 6 Mei 2020 07.03

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Lembaga Jasa Keuangan
Kode emitenBJTM
IndustriPerbankan
GenreProfil Perusahaan
NasibBerada di bawah Gubernur Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali
Didirikan17 Agustus 1961
PendiriPemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah daerah Jawa Timur
Kantor pusatJalan Basuki Rahmat,
Surabaya
,
Jawa Timur, Indonesia
Cabang
98-104
Wilayah operasi
Provinsi Jawa Timur, Kota Batam, dan Provinsi DKI Jakarta
Tokoh kunci
R. Soeroso (CEO), Heru Santoso (Komisaris utama)
ProdukTabungan, Deposito, Giro, Pembiayaan, Bank Garansi, dll
JasaJatim Prioritas, E-Channel, Transaksi devisa, Brankas, BPD Net Online, Pengiriman Uang, Laku pandai, dll
PendapatanRp 5.254 Triliun (2018)
Rp 1.7 Triliun (2018)
Rp 1.3 Triliun (2018)
Total asetRp 62.7 Triliun (2018)
Total ekuitasRp 8.5 Triliun (2018)
PemilikPemerintah Provinsi Jawa Timur
Karyawan
623 (2016)
Situs webbankjatim.co.id

Bank Jatim (dahulu bernama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur) IDX: BJTM) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur. Bank ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

PT Bank Jatim menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990. Pada tanggal 1 Mei 1999, dalam upayanya untuk meningkatkan profesionalitas dan independensi sebagai pelayan masyarakat di bidang jasa keuangan, Bank Jatim mengubah bentuk badan hukum dari BUMD menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Berkas:PimpinanBankJatim.jpg
Komisaris Bank Choirul Djaelani, Direktur Utama Bank Hadi Sukrianto dan Presiden Komisaris Bank Muljanto saat peresmian logo baru di Surabaya, 10 November 2011

Bank Jatim berkantor pusat di Surabaya. Komisaris Utama Bank Jatim adalah Muljanto dan Dirut Bank Jatim saat ini adalah Hadi Sukrianto.

Pada 10 November 2011, Bank ini meluncurkan logo barunya yang berupa sayap berwarna merah.

Sejarah

Logo Bank Jatim hingga 10 November 2011

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, yang dikenal dengan sebutan Bank JATIM, didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya. Landasan hukum pendirian adalah Akta Notaris Anwar Mahajudin Nomor 91 tanggal 17 Agustus 1961 dan dilengkapi dengan landasan operasional Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 tanggal 15 Agustus 1961.

Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, pada tahun 1967 dilakukan penyempurnaan melalui Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 2 Tahun 1976 yang menyangkut Status Bank Pembangunan Daerah dari bentuk Perseroan Terbatas (PT) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Secara operasional dan seiring dengan perkembangannya, maka pada tahun 1990 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur meningkatkan statusnya dari Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa, hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 23/28/KEP/DIR tanggal 2 Agustus 1990.

Salah satu kantor cabang Bank Jatim, berlokasi di Jember

Untuk memperkuat permodalan, maka pada tahun 1994 dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tanggal 28 Desember 1992 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 26 Tahun 1994 tanggal 29 Desember 1994 yaitu mengubah Struktur Permodalan/Kepemilikan dengan diijinkannya Modal Saham dari Pihak Ketiga sebagai salah satu unsur kepemilikan dengan komposisi maksimal 30%.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mengimbangi tuntutan perbankan saat itu, maka sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 1997 telah disetujui perubahan bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998 tentang Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah, maka pada tanggal 20 Maret 1999 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur telah mensahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Sesuai dengan Akta Notaris R. Sonny Hidayat Yulistyo, S.H. Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999 yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor C2-8227.HT.01.01.Th tanggal 5 Mei 1999 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 25 Mei 1999 Nomor 42 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3008, selanjutnya secara resmi menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Pada tanggal 12 Juli 2012, Bank Jatim mencatatkan saham perdana di papan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai emiten ke-13 dengan kode saham BJTM.[1]

Prestasi

  • 2011 - Investor Best Bank 2011
  • 2011 - BUMD & CEO BUMD award
  • 2011 - Banking Service Excellence Awards 2011
  • 2011 - Penghargaan Prestasi Ekonomi - PWI
  • 2011 - Infobank Award 2011
  • 2011 - Annual Report Award
  • 2011 - BUMD & CEO BUMD award

Referensi

  1. ^ Hari Ini Bank Jatim Resmi Masuk Bursa, diakses pada 12 Juli 2012.

Pranala luar