Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020: Perbedaan antara revisi
Andikbuyung (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 16836772 oleh 180.244.232.77 (bicara) Tag: Pembatalan |
k Menghapus Kategori:Indonesia dalam tahun 2020 menggunakan HotCat |
||
Baris 64: | Baris 64: | ||
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah di Indonesia]] |
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah di Indonesia]] |
||
[[Kategori:Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020]] |
[[Kategori:Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020]] |
||
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2020]] |
Revisi per 30 Juli 2020 01.53
2015 23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
| |||
|
Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yahukimo 2020 atau Pilbup Yahukimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yahukimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode. Dari 11 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yahukimo dalam Pemilu 2019, hanya Partai Amanat Nasional yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 9 kursi.
Persyaratan dukungan
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 26 dari 51 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 35 kursi DPRD Yahukimo, yaitu 7 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yahukimo. Dari 11 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yahukimo dalam Pemilu 2019, hanya Partai Amanat Nasional yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 9 kursi.
Kandidat potensial
Bupati
- Abock Busup, bupati petahana, kader Partai Amanat Nasional.[3]
- Gerson Soma, anggota DPRP periode 2014-2019 dan 2019-2024, kader Partai Nasional Demokrat.[4]
- Nepetinus Pahabol, kader Partai Demokrat.[5]
Wakil Bupati
- Yulianus Heluka, wakil bupati petahana, kader Partai Demokrat.[6]
- Merlis Heselo, anggota DPRD Yahukimo periode 2014-2019, kader Partai Gerindra.[7]
Lihat pula
Referensi
- ^ Andayani, Dwi (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ Pratiwi, Qadri (31-01-2020). "Abock Busup Optimis Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020 Yahukimo". kabarpapua.co. Diakses tanggal 30-03-2020.
- ^ "Maju Pilkada Yahukimo, Gerson – Merlis Siap Lanjutkan Program Pahabol". koreri.com. 27-10-2019. Diakses tanggal 30-03-2020.
- ^ "Maju Pilkada Yahukimo, Nepetinus Pahabol Optimis Diusung Partai Demokrat". nkripost.com. Diakses tanggal 30-03-2020.
- ^ Julia, Odeodata H. (08-02-2020). "Tiba di Papua Kata AHY : Saya Berterima Kasih Atas Sambutan Hangatnya". bogopapua.co. Diakses tanggal 30-03-2020.
- ^ "Gerson Soma – Merilis Heselo Berharap Pakai Perahu Hanura". suara-perubahan.com. 03-02-2020. Diakses tanggal 30-03-2020.