Lompat ke isi

Komisaris Besar Polisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.88.39.251 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Hasan wahyudi
Tag: Pengembalian
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6: Baris 6:


[[Kategori:Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
[[Kategori:Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia]]

== Penyandang ==

Penyandang pangkat Kombes pada umumnya adalah
# Pejabat Polda seperti Irwasda, para Ka. Biro (Karo), para Direktur, para Ka. Bidang (Kabid).
# Kapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
# Kapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi)
# Kapolresta (pada wilayah hukum Kabupaten/Kota)

Revisi per 5 Februari 2021 07.34

Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL)

Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kombes untuk pangkat ini.

Penyandang

Penyandang pangkat Kombes pada umumnya adalah

  1. Pejabat Polda seperti Irwasda, para Ka. Biro (Karo), para Direktur, para Ka. Bidang (Kabid).
  2. Kapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
  3. Kapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi)
  4. Kapolresta (pada wilayah hukum Kabupaten/Kota)