Kambowa, Buton Utara: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sahrulhu16 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Sahrulhu16 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 20: | Baris 20: | ||
Kecamatan Kambowa secara administratif terdiridari 10 desa dan 1 kelurahan. Luas wilayah Kambowa sekitar 303,44 Km² atau sekitar 15,78 % dari luas wilayah Kabupaten Buton Utara. |
Kecamatan Kambowa secara administratif terdiridari 10 desa dan 1 kelurahan. Luas wilayah Kambowa sekitar 303,44 Km² atau sekitar 15,78 % dari luas wilayah Kabupaten Buton Utara. |
||
==Pemerintahan== |
|||
Untuk menjalanakan fungsi pemerintahan,administrasi Pemerintahan di Kecamatan Kambowa dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi desa dan kelurahan. |
|||
Dimana tiap desa dan kelurahan ini masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan kepala kelurahan. Selain itu pula, di level bawah, administrasi ditiap desa/kelurahan dibagi menjadi Rukun Tetangga dan juga Dusun/Lingkungan. |
|||
{{Kambowa, Buton Utara}} |
{{Kambowa, Buton Utara}} |
Revisi per 6 Juli 2020 04.07
Kambowa | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Tenggara |
Kabupaten | Buton Utara |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 74.10.02 |
Kode BPS | 7409101 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 10/1 |
Kambowa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Indonesia.
Geografis
Kecamatan Kambowa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Bonegunu
- Sebelah Timur berbatas dengan Laut Banda
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kabupaten Buton
- Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Muna
Kecamatan Kambowa secara administratif terdiridari 10 desa dan 1 kelurahan. Luas wilayah Kambowa sekitar 303,44 Km² atau sekitar 15,78 % dari luas wilayah Kabupaten Buton Utara.
Pemerintahan
Untuk menjalanakan fungsi pemerintahan,administrasi Pemerintahan di Kecamatan Kambowa dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi desa dan kelurahan.
Dimana tiap desa dan kelurahan ini masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan kepala kelurahan. Selain itu pula, di level bawah, administrasi ditiap desa/kelurahan dibagi menjadi Rukun Tetangga dan juga Dusun/Lingkungan.