Lompat ke isi

Statuta Roma: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k David Wadie Fisher-Freberg memindahkan halaman Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional ke Statuta Roma: lebih ringkas dan umum
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox treaty
{{Infobox treaty
|name = Statuta Roma, sebuah statuta yang mendirikan Pengadilan Kejahatan Internasional
|name = Statuta Roma, sebuah perjanjian untuk pendirian Mahkamah Pidana Internasional
|long_name = Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional
|long_name = Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional
|image = ICC member states.svg
|image = ICC member states.svg
|image_width = 400px
|image_width = 400px
Baris 27: Baris 27:
}}
}}
[[Berkas:International Criminal Court Headquarters, Netherlands.jpg|jmpl|ka|230px|Markas besar Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag]]
[[Berkas:International Criminal Court Headquarters, Netherlands.jpg|jmpl|ka|230px|Markas besar Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag]]
'''Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional''' (sering kali disebut sebagai '''Statuta Pengadilan Kejahatan Internasional''' atau '''Statuta Roma''') adalah [[traktat]] yang mendirikan [[Pengadilan Kejahatan Internasional]] ({{lang-en|International Criminal Court}}, disingkat ICC).<ref>[https://www.icc-cpi.int/nr/rdonlyres/ea9aeff7-5752-4f84-be94-0a655eb30e16/0/rome_statute_english.pdf The Rome Statute]</ref> Statuta tersebut diadopsi di sebuah konferensi diplomatik di Roma pada 17 Juli 1998<ref name=scharf>Michael P. Scharf (August 1998). [http://www.asil.org/insights/insigh23.htm ''Results of the Rome Conference for an International Criminal Court'']. The American Society of International Law. Retrieved on 31 January 2008.</ref><ref>Each year, to commemorate the adoption of the Rome Statute, human rights activists around the world celebrate 17 July as [[World Day for International Justice]]. See Amnesty International USA (2005). ''[http://www.amnestyusa.org/International_Justice/International_Justice_Day/page.do?id=1104666&n1=3&n2=35 International Justice Day 2005]''. Retrieved on 31 January 2008.</ref> dan diterapkan pada 1 Juli 2002.<ref name="UN treaty database"/> Pada Maret 2016, [[Partai Negara untuk Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional|124 negara]] menjadi partai untuk statuta tersebut.<ref name="UN treaty database"/> Pada beberapa pemikiran lainnya, statuta tersebut mendirikan fungsi, [[Pengadilan Kejahatan Internasiona;#Yuridiksi dan admisibilitas|yuridiksi]] dan [[Pengadilan Kejahatan Internasional#Struktur|struktur]].
'''Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional''' (sering kali disebut sebagai '''Statuta Roma''') adalah [[traktat]] internasional yang mendirikan [[Mahkamah Pidana Internasional]] ({{lang-en|International Criminal Court}}, disingkat ICC).<ref>[https://www.icc-cpi.int/nr/rdonlyres/ea9aeff7-5752-4f84-be94-0a655eb30e16/0/rome_statute_english.pdf The Rome Statute]</ref> Statuta tersebut diadopsi di sebuah konferensi diplomatik di Roma pada 17 Juli 1998<ref name=scharf>Michael P. Scharf (August 1998). [http://www.asil.org/insights/insigh23.htm ''Results of the Rome Conference for an International Criminal Court'']. The American Society of International Law. Retrieved on 31 January 2008.</ref><ref>Each year, to commemorate the adoption of the Rome Statute, human rights activists around the world celebrate 17 July as [[World Day for International Justice]]. See Amnesty International USA (2005). ''[http://www.amnestyusa.org/International_Justice/International_Justice_Day/page.do?id=1104666&n1=3&n2=35 International Justice Day 2005]''. Retrieved on 31 January 2008.</ref> dan diterapkan pada 1 Juli 2002.<ref name="UN treaty database"/> Pada Maret 2016, [[Perhimpunan Negara-negara Anggota Statuta Roma|124 negara]] menjadi partai untuk statuta tersebut.<ref name="UN treaty database"/> Pada beberapa pemikiran lainnya, statuta tersebut mendirikan fungsi, [[Pengadilan Kejahatan Internasiona;#Yuridiksi dan admisibilitas|yuridiksi]] dan [[Pengadilan Kejahatan Internasional#Struktur|struktur]].


Statuta Roma menentukan empat inti kejahatan internasional: [[genosida]], [[kejahatan melawan kemanusiaan]], [[kejahatan perang]], dan [[kejahatan agresi]]. Kejahatan-kejahatan tersebut "tidak menjadi subyek untuk [[statuta pembatasan]]".<ref>Article 29, Non-applicability of statute of limitations</ref> Di bawah Statuta Roma, ICC hanya dapat menyelidiki dan mendakwa empat kejahatan internasional inti tersebut dalam keadaan dimana negara-negara "tak mampu" atau "tak mengkehendaki" untuk melakukannya pada diri mereka sendiri. Pengadilan tersebut memiliki yuridiksi atas kejahatan yang hanya jika mereka lakukan di teritorial sebuah partai negara atau jika tindakan tersebut dilakukan oleh sebuah partai negara; sebuah pengecualian untuk peraturan tersebut adalah bahwa ICC juga memiliki yuridiksi atas kejahatan-kejahatan tersebut jika yuridiksinya diotorisasikan oleh [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa]].
Statuta Roma menentukan empat inti kejahatan internasional: [[genosida]], [[kejahatan melawan kemanusiaan]], [[kejahatan perang]], dan [[kejahatan agresi]]. Kejahatan-kejahatan tersebut "tidak menjadi subyek untuk [[statuta pembatasan]]".<ref>Article 29, Non-applicability of statute of limitations</ref> Di bawah Statuta Roma, ICC hanya dapat menyelidiki dan mendakwa empat kejahatan internasional inti tersebut dalam keadaan dimana negara-negara "tak mampu" atau "tak mengkehendaki" untuk melakukannya pada diri mereka sendiri. Pengadilan tersebut memiliki yuridiksi atas kejahatan yang hanya jika mereka lakukan di teritorial sebuah partai negara atau jika tindakan tersebut dilakukan oleh sebuah partai negara; sebuah pengecualian untuk peraturan tersebut adalah bahwa ICC juga memiliki yuridiksi atas kejahatan-kejahatan tersebut jika yuridiksinya diotorisasikan oleh [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa]].

Revisi per 6 Agustus 2020 00.53

Statuta Roma, sebuah perjanjian untuk pendirian Mahkamah Pidana Internasional
Nama panjang:
  • Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional
Partai dan penandatangan Statuta
  Partai negara
  Partai negara yang tidak menerapkannya
  Penandatangan yang tidak meratifikasi
  Penandatangan yang kemudian menarik tanda tangannya
  Non-partai negara, non-penandatangan
Dirancang17 Juli 1998
Ditandatangani17 Juli 1998[1]
LokasiRoma, Italia[1]
Efektif1 Juli 2002[2]
Syarat60 ratifikasi[3]
Penanda tangan139[2]
Pihak124[2]
PenyimpanUN Secretary-General[1]
BahasaArab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol[4]
Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional di Wikisource
Markas besar Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag

Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional (sering kali disebut sebagai Statuta Roma) adalah traktat internasional yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (bahasa Inggris: International Criminal Court, disingkat ICC).[5] Statuta tersebut diadopsi di sebuah konferensi diplomatik di Roma pada 17 Juli 1998[6][7] dan diterapkan pada 1 Juli 2002.[2] Pada Maret 2016, 124 negara menjadi partai untuk statuta tersebut.[2] Pada beberapa pemikiran lainnya, statuta tersebut mendirikan fungsi, yuridiksi dan struktur.

Statuta Roma menentukan empat inti kejahatan internasional: genosida, kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Kejahatan-kejahatan tersebut "tidak menjadi subyek untuk statuta pembatasan".[8] Di bawah Statuta Roma, ICC hanya dapat menyelidiki dan mendakwa empat kejahatan internasional inti tersebut dalam keadaan dimana negara-negara "tak mampu" atau "tak mengkehendaki" untuk melakukannya pada diri mereka sendiri. Pengadilan tersebut memiliki yuridiksi atas kejahatan yang hanya jika mereka lakukan di teritorial sebuah partai negara atau jika tindakan tersebut dilakukan oleh sebuah partai negara; sebuah pengecualian untuk peraturan tersebut adalah bahwa ICC juga memiliki yuridiksi atas kejahatan-kejahatan tersebut jika yuridiksinya diotorisasikan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Catatan dan referensi

  1. ^ a b c Article 125 of the Rome Statute. Retrieved on 18 October 2013.
  2. ^ a b c d e Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama UN treaty database
  3. ^ Article 126 of the Rome Statute. Retrieved on 18 October 2013.
  4. ^ Article 128 of the Rome Statute. Retrieved on 18 October 2013.
  5. ^ The Rome Statute
  6. ^ Michael P. Scharf (August 1998). Results of the Rome Conference for an International Criminal Court. The American Society of International Law. Retrieved on 31 January 2008.
  7. ^ Each year, to commemorate the adoption of the Rome Statute, human rights activists around the world celebrate 17 July as World Day for International Justice. See Amnesty International USA (2005). International Justice Day 2005. Retrieved on 31 January 2008.
  8. ^ Article 29, Non-applicability of statute of limitations

Bacaan tambahan

  • Roy S Lee (ed.), The International Criminal Court: The Making of the Rome Statute. The Hague: Kluwer Law International (1999). ISBN 90-411-1212-X.
  • Roy S Lee & Hakan Friman (eds.), The International Criminal Court: Elements of Crimes and Rules of Procedure and Evidence. Ardsley, NY: Transnational Publishers (2001). ISBN 1-57105-209-7.
  • William A. Schabas, Flavia Lattanzi (eds.), Essays on the Rome Statute of the International Criminal Court Volume I. Fagnano Alto: il Sirente (1999). ISBN 88-87847-00-2
  • Claus Kress, Flavia Lattanzi (eds.), The Rome Statute and Domestic Legal Orders Volume I. Fagnano Alto: il Sirente (2000). ISBN 88-87847-01-0
  • Antonio Cassese, Paola Gaeta & John R.W.D. Jones (eds.), The Rome Statute of the International Criminal Court: A Commentary. Oxford: Oxford University Press (2002). ISBN 978-0-19-829862-5.
  • William A. Schabas, Flavia Lattanzi (eds.), Essays on the Rome Statute of the International Criminal Court Volume II. Fagnano Alto: il Sirente (2004). ISBN 88-87847-02-9
  • William A Schabas, An Introduction to the International Criminal Court (2nd ed.). Cambridge: Cambridge University Press (2004). ISBN 0-521-01149-3.
  • Claus Kress, Flavia Lattanzi (eds.), The Rome Statute and Domestic Legal Orders Volume II. Fagnano Alto: il Sirente (2005). ISBN 978-88-87847-03-1

Pranala luar