Zain Katoe: Perbedaan antara revisi
MesinKetik (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 106: | Baris 106: | ||
== Kasus Korupsi == |
== Kasus Korupsi == |
||
Wali Kota Parepare HM Zain Katoe dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Lambertus Limbong di Pengadilan Negeri Makassar. Ia divonis dalam kasus dugaan korupsi pendirian perusahaan PT Pares Bandar Madani yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare 2004 senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.<ref>{{cite web|url=http://infokorupsi.com/id/geo-korupsi.php?ac=202&l=kota-parepare|title=Daftar Kasus Korupsi Kota Parepare|publisher=Sentra Informasi dan Data untuk Anti Korupsi (SIDAK)|date=Agustus 2010}}</ref> |
Wali Kota Parepare HM Zain Katoe dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Lambertus Limbong di Pengadilan Negeri Makassar. Ia divonis dalam kasus dugaan korupsi pendirian perusahaan PT Pares Bandar Madani yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare 2004 senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.<ref>{{cite web|url=http://infokorupsi.com/id/geo-korupsi.php?ac=202&l=kota-parepare|title=Daftar Kasus Korupsi Kota Parepare|publisher=Sentra Informasi dan Data untuk Anti Korupsi (SIDAK)|date=Agustus 2010|access-date=2014-10-08|archive-date=2016-03-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20160308180518/http://infokorupsi.com/id/geo-korupsi.php?ac=202&l=kota-parepare|dead-url=yes}}</ref> |
||
{{S-start}} |
{{S-start}} |
Revisi per 13 Maret 2021 11.10
Mohammad Zain Katoe | |
---|---|
Wali Kota Parepare ke-11 | |
Masa jabatan 28 Oktober 2008 – 22 November 2010 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Syahrul Yasin Limpo |
Wakil | Sjamsu Alam |
Pendahulu Andi Sulham Hasan (sebagai Pejabat Wali Kota) | |
Masa jabatan 28 Juli 2003 – 28 Juli 2008 | |
Presiden | Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Amin Syam Syahrul Yasin Limpo |
Wakil | Tadjuddin Kammisi |
Pengganti Andi Sulham Hasan (sebagai Pejabat Wali Kota) | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Wilayah Kolonial Jepang | 7 Agustus 1945
Meninggal | 25 Januari 2017 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia | (umur 71)
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Golkar (1997–2016) Partai NasDem (2016–17) |
Suami/istri | Suhartini Zain Katoe |
Anak | Hendrik Zain Katoe Herman Zain Katoe[1] |
Almamater | Universitas Hasanuddin |
Profesi | Politisi Pengusaha |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. H. M Zain Katoe (7 Agustus 1945 – 25 Januari 2017) atau sering ditulis ZK adalah wali kota Parepare periode 2003-2013[2]. Zain Katoe ini dikenal dengan wali kota berprestasi karena banyaknya perhargaan yang diterima Kota Parepare baik tingkat Nasional maupun tingkat Internasional. Namun karena terkena kasus suap, maka pada tahun 2010, ZK menjadi Wali Kota Nonaktif.[3][4]
Latar Belakang
Zain Katoe lahir di sebuah Kampung Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang pada 7 Agustus 1945. Ketika usianya menginjak masa sekolah, Zain Katoe masuk Sekolah Rakyat (SR) atau Sekolah Dasar (SD) seperti sekarang ini. Enam tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1956, Zain lulus SR dan melanjutkan sekolah di SMP Negeri 3 Sidrap. Kemudian ZK masuk SMA Negeri 3 lulus pada 1962. . Tahun 1966, Zain Katoe menjadi Sarjana Muda Sosial Politik (Sospol) di Universitas Hasanuddin (Unhas). Kemudian tahun 1982 meraih sarjana (S-1) di Universitas yang sama dengan gelar Doktorandus (Drs) pada jurusan Ilmu Administrasi Negara.
Lulusan S1 Fak. Sospol Unhas, Jurusan Ilmu Adminsitrasi Negara di Makassar, 1982, ini pernah menjabat Kepala Bagian Penetapan Perusahaan Daerah Periklanan dan Kabag Administrasi Perusahaan Daerah Apotek Kotamadya Ujung Pandang, 1965-1967.Kemudian 1967 - 1971 dia menjabat Direktur Perusahaan Daerah Sidrap. Tahun 1971 - 1984: Wakil Presdir PT.United Livestock (Perusahaan Joint Venture United State) Virginia, Texas - PT. BILA (PMA). Tahun 1984 - 2003: Diperbantukan pada PT. Berdikari United Livestock (PT. BULI) dan tahun 1997 - 2003 Anggota DPRD Kota Parepare
Wali Kota Parepare
Selama masa kepemimpinannya, Zain Katoe mempunyai visi dan misi membangun kota Parepare adalah mewujudkan Kota Parepare sebagai Kota Bandar Madani, dua kata yang mengandung filosofi bugis: Lempu berarti jujur, Getteng mengandung pengertian ; tegas, berani dan kuat dalam pendirian, Ada Tongeng mengandung pengertian; berpegangan pada kebenaran, Temmapaisilaingeng mengandung pengertian ; berlaku adil pada semua pihak. Folosofi itu mengajarkan suatu cita-cita luhur yang ingin dicapai secara bertahap.
Salah satu konsep penataan kota yang dicetuskan oleh Zain Katoe ialah tata penempatan pembuangan sampah-sampah dalam penjagaan kebersihan kota. Selain itu penambahan aturan lalu lintas sangat ia gemparkan untuk penataan jalan transportasi-transportasi umum. Beberapa lampu lalu lintas ditambahkan di jalan-jalan keramaian seperi perempatan Jalan Lahalede, perempatan Andi Makassau, perempatan Jalan Patung Permuda dan lainnya karena peningkatan jumlah kendaraan yang drastis. Dalam pencapaian dibawah kepemimpinannya, Kota Parepare menghasilkan banyak prestasi. Keberhasilan yang paling menonjol yakni Keberhasilan Kota Parepare dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dianugerahkan dengan Piala Adipura selama 6 tahun berturut-turut. Selain itu ada 43 prestasi lainnya yang diraih oleh Kota Parepare.[5][6]
Meninggal
Zain Katoe meninggal dunia pada 25 Januari 2017 sekitar pukul 06.30 di RSUP Wahidin Sudirohusodo, setelah mendapat perawatan selama dua pekan.[7]
Riwayat
Riwayat Pendidikan
- Sekolah Rakyat Sidrap (1956)
- SLTP Negeri 3 Sidrap (1959)
- SLTA Negeri 3 Sidrap (1962)
- S1 Ilmu Administrasi Negara, Universitas Hasanuddin (1966)
Riwayat Pekerjaan
- Kepala Bagian Penetapan Perusahaan Daerah Periklanan
- Kabag Administrasi Perusahaan Daerah Apotek Kotamadya Ujung Pandang
- Direktur Perusahaan Daerah Sidrap
- Wakil Presiden Direktur PT. United Livestock (Perusahaan Joint Venture United State) Virginia, Texas
- Wakil Presiden Direktur PT. Berdikari United Livestock (PT. BULI)
Jabatan Politik
- Anggota DPRD Kota Parepare (1997–2003)
- Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Parepare (2003–2013)
- Wali Kota Parepare (2003–2010)
Penghargaan
- Anugerah Leadership Award 2008
Sebagai salah satu Pemimpin Daerah yang senantiasa meningkatkan nilai-nilai kepemimpinan bangsa. Anugerah ini diberikan sebagai bentuk kerjasama dari LeadershipPark dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RI dan diserahkan pada tanggal 23 Desember 2008 di Gedung TVRI Pusat Jakarta.[8] - Top Leader of the Year 2006
Penghargaan Top leader of the year 2006 dari Yayasan Citra Insani, Jakarta pada tanggal 15 Desember 2006 sebagai salah satu pejabat kepala daerah yang dianggap terbaik tahun 2006 dalam memimpin lembaga dan sumbangsih pembangunan kepada nusa dan bangsa.[9] - Satyalancana Wira Karya Kencana
Penghargaan Satyalancana Wira Karya Kencanadari Presiden Republik Indonesia atas Keberhasilan Wali Kota Parepare di Bidang Pengelolaan Program Keluarga Berencana Tahun 2006.[9] - Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan
- Penghargaan dari Gubernur Sulsel berupa Medali Pendidikan sebagai Wali Kota Peduli Pendidikan Bidang Pendidikan Dasar 12 Tahun yang diserahkan pada tanggal 12 Maret 2009 di Kabupaten Pangkep disaksikan Menkokesra RI mewakili Presiden RI
- Penghargaan dari Gubernur Sulsel sebagai Wali Kota Penduli Pemberantasan Buta Aksara Tahun 2009 yang diserahkan pada tanggal 17 Februari 2009 di Lapangan Andi Makkasau pada Peringatan HUT Kota Parepare Ke-49
- Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan kepada Wali Kota Parepare sebagai Kepala Daerah Peduli Pendidikan Tahun 2006[9]
- Peniti Emas sebagai penghargaan dari Gubernur Sulsel atas keberhasilan Wali Kota Parepare dalam memajukan dan kepedulian terhadap perkembangan perkoperasian yang ada di Parepare Tahun 2006[9]
Kasus Korupsi
Wali Kota Parepare HM Zain Katoe dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Lambertus Limbong di Pengadilan Negeri Makassar. Ia divonis dalam kasus dugaan korupsi pendirian perusahaan PT Pares Bandar Madani yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare 2004 senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.[10]
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Basrah Hafid |
Wali Kota Parepare 2003–2010 |
Diteruskan oleh: Sjamsu Alam |
Referensi
- ^ "Anak Zain Katoe dan Anak Sjamsu Alam Bersaing Ketat". Rakyat Sulsel Online. 5 Maret 2013. Diakses tanggal 7 November 2014.
- ^ "Daftar Wali kota Parepare". MC Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Parepare. 1 Oktober 2008.
- ^ "Menteri Dalam Negeri Memproses Penonaktifan Zain Katoe". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 22 November 2010.
- ^ "Gubernur Sulsel Resmi Non-Aktifkan Wali kota Pare Zain Katoe". Makassar TV. 1 November 2010.
- ^ "Penghargaan Kota Parepare". MC Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Parepare 2004-2010. Juli 2011.
- ^ "Reformasi Pelayanan Birokrasi bagi Kesuksesan Pembangunan Ekonomi" (PDF). KPPOD Newsletter LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Februari 2005.
- ^ Thahir, Thamzil (26 Januari 2017). Anas, Suryana, ed. "Innalillahi, Mantan Wali kota Parepare M Zain Katoe Meninggal Dunia". Tribun Timur. Diakses tanggal 26 Januari 2017.
- ^ "Penghargaan Kota Parepare Tahun 2008". MC Kominfo Pemkot Parepare. 7 Feburari 2012. Diakses tanggal 9 Oktober 2014.
- ^ a b c d "Penghargaan Kota Parepare Tahun 2006". MC Kominfo Pemkot Parepare. 7 Feburari 2012. Diakses tanggal 9 Oktober 2014.
- ^ "Daftar Kasus Korupsi Kota Parepare". Sentra Informasi dan Data untuk Anti Korupsi (SIDAK). Agustus 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-08. Diakses tanggal 2014-10-08.