Kuwu: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Saltik Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kuwu''' adalah sebutan yang lazim digunakan untuk [[Kepala desa]] di |
'''Kuwu''' adalah sebutan yang lazim digunakan untuk [[Kepala desa]] di [[Kabupaten Cirebon]]. Namun, di beberapa tempat di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah [[Kepala Desa]]. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di [[Kabupaten Cirebon]] dinamai '''"Kantor Kuwu"'''. |
||
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada [[Camat]], tetapi berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD ([[Badan Permusyawaratan Desa]]) |
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada [[Camat]], tetapi berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD ([[Badan Permusyawaratan Desa]]) |
Revisi per 21 November 2021 06.26
Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk Kepala desa di Kabupaten Cirebon. Namun, di beberapa tempat di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah Kepala Desa. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di Kabupaten Cirebon dinamai "Kantor Kuwu".
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada Camat, tetapi berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)