Lompat ke isi

Anumerta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 114.125.250.34 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 2A02:1205:C6AC:1770:2890:C139:BC87:AECF
Tag: Pengembalian
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18: Baris 18:


==== [[Letnan Jenderal]] ====
==== [[Letnan Jenderal]] ====
* [[M. T. Haryono|Mas Tirtodarmo Haryono]]
* [[Mas Tirtodarmo Haryono]]
* [[Siswondo Parman]]
* [[Siswondo Parman]]
* [[R. Suprapto (pahlawan revolusi)|Suprapto]]
* [[Suprapto]]


==== [[Mayor Jenderal]] ====
==== [[Mayor Jenderal]] ====

Revisi per 16 Desember 2020 03.42

Anumerta (Inggris: posthumous) adalah tindakan atau kegiatan yang terkait dengan seseorang yang dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Dalam konteks yang paling umum, anumerta biasanya dikaitkan dengan pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, biasanya oleh pemerintah atau organisasi, pada saat orang tersebut telah meninggal dunia.

Dalam kemiliteran, pemberian gelar kenaikan pangkat satu tingkat diberikan dan tidak menutup kemungkinan diberikan juga kepada orang sipil. Gelar anumerta yang paling terkenal di Indonesia adalah gelar yang diberikan kepada sembilan Pahlawan Revolusi yang gugur di Jakarta dan Yogyakarta akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI.

Beberapa penghargaan tidak dapat diberikan secara anumerta, misalnya Penghargaan Nobel.

Penghargaan Anumerta di Tentara Nasional Indonesia

  • Rama Wahyudi

Inspektur Polisi Dua

  • Erwin Yudha Wildani

Ajun Inspektur Polisi Dua

Bhayangkara Satu

  • Doni Priyanto
  • Muhammad Aldy