Lompat ke isi

Zainal Arifin Mochtar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 14: Baris 14:


== Pendidikan ==
== Pendidikan ==
* S1, Ilmu Hukum, [[Universitas Gadjah Mada]], 2003
* S1, Ilmu Hukum, [[Universitas Gadjah Mada]], 1997
* S2, Master of Law, [[Northwestern University]], 2006
* S2, Master of Law, [[Northwestern University]], 2006
* S3, Ilmu Hukum, [[Universitas Gadjah Mada]], 2012
* S3, Ilmu Hukum, [[Universitas Gadjah Mada]], 2012

Revisi per 2 Februari 2021 05.55

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (lahir 8 Desember 1978) adalah Ahli Hukum Tata Negara Indonesia. Ia adalah Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada.

Profil

Zainal Arifin Mochtar adalah seorang dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Laki-laki kelahiran Makassar itu penggiat antikorupsi lewat lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, yang pernah juga membesarkan nama Denny Indrayana, Wamenkumham.

Zainal sempat menjabat Direktur Pukat UGM. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 2003. Sebagai penggiat antikorupsi, Zaenal Arifin sering dimintai komentarnya oleh media massa.

Dia beberapa kali tampil di acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TVOne, serta pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu.

Zainal Arifin Mochtar mengambil gelar master hukumnya dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada 2006.

Pendidikan

Referensi