Lompat ke isi

Kursus: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Adityasubawa (bicara | kontrib)
→‎Lihat pula: Penambahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Kursus''' adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan non formal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya [[sekolah]]. Perbedaannya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu [[keterampilan]] tertentu, Peserta Kursus yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya.
'''Kursus''' atau biasa dipanggil ('''LKP''') '''Lembaga Kursus dan Pelatihan''', adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan non formal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya [[sekolah]]. Perbedaannya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu [[keterampilan]] tertentu, Peserta Kursus yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya.


Kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan dilakukan satu pola penjaminan mutu yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang termuat dalam Undang Undangl Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. meliputi
Kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan dilakukan satu pola penjaminan mutu yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang termuat dalam Undang Undangl Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. meliputi
Baris 5: Baris 5:
# Akreditasi
# Akreditasi
# Sertifikasi
# Sertifikasi
Evaluasi dan Akreditasi dilakukan terhadap satuan pendidikannya dalam hal ini adalah lembaga kursus dan pelatihannya, untuk sertifikasi dilakukan kepada SDM nya, meliputi: Pengelola, Pendidik, dan peserta didiknya. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah berupa evaluasi kinerja, akreditasi untuk mengukur kelayakan yang dilakukan oleh Ban-PNF, dan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikikasi Kompetensi yang di bentuk oleh asosiasi profesi dan ditetapkan oleh pemerintah.<code><nowiki>~~~~</nowiki></code>
Evaluasi dan Akreditasi dilakukan terhadap satuan pendidikannya dalam hal ini adalah lembaga kursus dan pelatihannya, untuk sertifikasi dilakukan kepada SDM nya, meliputi: Pengelola, Pendidik, dan peserta didiknya. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah berupa evaluasi kinerja, akreditasi untuk mengukur kelayakan yang dilakukan oleh Ban-PNF, dan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikikasi Kompetensi yang di bentuk oleh asosiasi profesi dan ditetapkan oleh pemerintah.<code>jml2</code>


== Jenis Kursus ==
== Jenis Kursus ==

Revisi per 28 September 2021 04.00

Kursus atau biasa dipanggil (LKP) Lembaga Kursus dan Pelatihan, adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan non formal. Kursus merupakan suatu kegiatan belajar-mengajar seperti halnya sekolah. Perbedaannya adalah bahwa kursus biasanya diselenggarakan dalam waktu pendek dan hanya untuk mempelajari satu keterampilan tertentu, Peserta Kursus yang telah mengikuti kursus dengan baik dapat memperoleh sertifikat atau surat keterangan. Untuk keterampilan tertentu seperti, kursus ahli kecantikan atau penata rambut diwajibkan menempuh ujian negara. Ujian negara ini dimaksudkan untuk mengawasi mutu kursus yang bersangkutan, sehingga pelajaran yang diberikan memenuhi syarat dan peserta memiliki keterampilan dalam bidangnya.

Kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan dilakukan satu pola penjaminan mutu yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang termuat dalam Undang Undangl Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. meliputi

  1. Evaluasi
  2. Akreditasi
  3. Sertifikasi

Evaluasi dan Akreditasi dilakukan terhadap satuan pendidikannya dalam hal ini adalah lembaga kursus dan pelatihannya, untuk sertifikasi dilakukan kepada SDM nya, meliputi: Pengelola, Pendidik, dan peserta didiknya. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah berupa evaluasi kinerja, akreditasi untuk mengukur kelayakan yang dilakukan oleh Ban-PNF, dan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikikasi Kompetensi yang di bentuk oleh asosiasi profesi dan ditetapkan oleh pemerintah.jml2

Jenis Kursus

Berikut daftar Jenis Kursus yang terdaftar di Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia:

  • Kursus Komputer
  • Kursus Bahasa Inggris
  • Kursus Menjahit
  • Kursus Tata Kecantikan Rambut
  • Kursus Tata Rias Pengantin
  • Kursus Tata Kecantikan Kulit
  • Kursus Otomotif
  • Kursus Mengemudi
  • Kursus Tata Boga
  • Kursus Seni Musik
  • Kursus Mental Aritmatika
  • Kursus Bordir
  • Kursus Akuntansi
  • Kursus Hantaran
  • Kursus Bahasa Mandarin
  • Kursus Bahasa Jepang
  • Kursus Spa
  • Kursus Meubeler
  • Kursus Seni Tari
  • Kursus Desain Grafis
  • Kursus Perhotelan
  • Kursus Baby Sitter
  • Kursus Bahasa Korea
  • Kursus Administrasi Perkantoran
  • Kursus Las
  • Kursus Pendidik PAUD
  • Kursus Seni Rupa
  • Kursus Senam
  • Kursus Peternakan
  • Kursus Akupuntur
  • Kursus Sablon
  • Kursus Sekretaris
  • Kursus Asisten Perawat
  • Kursus Perpajakan
  • Kursus Broadcasting
  • Kursus Pariwisata
  • Kursus Care Giver
  • Kursus Bahasa Indonesia
  • Kursus Modeling
  • Kursus Garment
  • Kursus Pramugari
  • Kursus Photografi
  • Kursus Bahasa Jerman
  • Kursus Public Speaking
  • Kursus Refleksi
  • Kursus Expor Impor
  • Kursus Penerbang
  • Kursus Bahasa Prancis
  • Kursus Pertamanan
  • Kursus Anak Buah Kapal
  • Kursus Kesetaraan
  • Kursus Desain Interior
  • Kursus Public Relation
  • Kursus Seni Drama
  • Kursus Bahasa Belanda
  • Kursus Jurnalistik
  • Kursus Security
  • Kursus Pengobatan Tradisional
  • Kursus Bahasa Italia
  • Kursus Kerajinan Tangan
  • Kursus Bahasa Spanyol
  • Kursus Teknisi HP
  • Kursus Batik
  • Kursus Pasar Modal
  • Kursus Bahasa Rusia
  • Kursus Topografi
  • Kursus Bahasa Jawa

Lihat pula

Pranala luar