Lompat ke isi

Bank BTPN Syariah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dani1603 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dani1603 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23: Baris 23:
Bank Sahabat Purba Danarta yang berdiri sejak Maret 1991 di Semarang, merupakan bank umum non devisa yang 70% sahamnya diakusisi oleh [[Bank BTPN]] pada 20 Januari 2014, dan kemudian dikonversi menjadi BTPN Syariah berdasarkan Surat Keputusan [[Otoritas Jasa Keuangan]] tanggal 22 Mei 2014.
Bank Sahabat Purba Danarta yang berdiri sejak Maret 1991 di Semarang, merupakan bank umum non devisa yang 70% sahamnya diakusisi oleh [[Bank BTPN]] pada 20 Januari 2014, dan kemudian dikonversi menjadi BTPN Syariah berdasarkan Surat Keputusan [[Otoritas Jasa Keuangan]] tanggal 22 Mei 2014.


Unit Usaha Syariah BTPN yang difokuskan melayani dan memberdayakan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia adalah salah satu segmen bisnis di Bank BTPN sejak Maret 2008, kemudian di ''spin off'' dan bergabung ke BTPN Syariah pada Juni 2014.
Unit Usaha Syariah BTPN difokuskan melayani dan memberdayakan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia adalah salah satu segmen bisnis di Bank BTPN sejak Maret 2008. Pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah resmi terdaftar sebagai Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia melalui pemisahan (''spin-off'') Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta.


Perusahaan mencatatkan sahamnya di [[Bursa Efek Indonesia]] pada tahun [[2018]].
Perusahaan mencatatkan sahamnya di [[Bursa Efek Indonesia]] pada tahun [[2018]].
BTPN Syariah senantiasa berupaya menambah nilai serta mengubah kehidupan setiap yang dilayaninya, selain dari menghasilkan kinerja keuangan yang baik. Oleh karena itu, produk dan layanan bagi nasabah BTPN Syariah terus ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan demikian, BTPN Syariah dapat terus memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat di Indonesia dan mewujudkan ''Rahmatan Lil Alamin''.



Sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (saat ini bernama “PT Bank BTPN Tbk”) di 2010, BTPN Syariah telah merangkul dan menjangkau segmen yang selama ini belum tersentuh oleh perbankan, yaitu segmen prasejahtera produktif. Sesuai amanah untuk memberikan kegiatan pemberdayaan dan literasi keuangan bagi perempuan di segmen ini, BTPN Syariah pun memberikan akses, layanan serta produk perbankan sesuai prinsip syariah sehingga mereka dapat memantapkan niat untuk mewujudkan impian meraih kehidupan yang lebih baik. Pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah resmi terdaftar sebagai Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia melalui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (saat ini bernama “PT Bank BTPN Tbk”) dan proses konversi PT Bank Sahabat Purna Danarta (“BSPD”). Sebagai satu-satunya bank umum syariah di Indonesia yang fokus memberikan pelayanan bagi pemberdayaan nasabah prasejahtera produktif dan mengembangkan keuangan inklusif,

BTPN Syariah senantiasa berupaya menambah nilai serta mengubah kehidupan setiap yang dilayaninya, selain dari menghasilkan kinerja keuangan yang baik. Oleh karena itu, produk dan layanan bagi nasabah BTPN Syariah terus ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan demikian, BTPN Syariah dapat terus memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat di Indonesia dan mewujudkan Rahmatan Lil Alamin.



== Manajemen ==
== Manajemen ==

=== Jajaran Komisaris ===
=== Jajaran Komisaris ===
* Komisaris Utama : Kemal Aziz Stamboel.
* Komisaris Utama : Kemal Aziz Stamboel.

Revisi per 22 Februari 2021 15.07

PT Bank BTPN Syariah Tbk
Jasa keuangan/publik IDX: BTPS
IndustriKeuangan Syariah dan komponennya
DidirikanSemarang, Indonesia (1991)
14 Juli 2014 (dengan nama BTPN Syariah)
Kantor pusatMenara BTPN, Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Hadi Wibowo
(Direktur Utama)
Produk-Tepat Tabungan
-Tepat Deposito
-Tepat Tabungan Platinum
PemilikPT Bank BTPN Tbk.
Situs webwww.btpnsyariah.com

PT Bank BTPN Syariah Tbk, dahulu bernama Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah adalah perusahaan yang bergerak dibidang perbankan yang berdiri sejak 1991 dan berkantor pusat di Jakarta.

BTPN Syariah lahir dari perpaduan dua kekuatan, yaitu Bank Sahabat Purba Danarta dan Unit Usaha Syariah BTPN.

Bank Sahabat Purba Danarta yang berdiri sejak Maret 1991 di Semarang, merupakan bank umum non devisa yang 70% sahamnya diakusisi oleh Bank BTPN pada 20 Januari 2014, dan kemudian dikonversi menjadi BTPN Syariah berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 22 Mei 2014.

Unit Usaha Syariah BTPN difokuskan melayani dan memberdayakan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia adalah salah satu segmen bisnis di Bank BTPN sejak Maret 2008. Pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah resmi terdaftar sebagai Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia melalui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta.

Perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018.

BTPN Syariah senantiasa berupaya menambah nilai serta mengubah kehidupan setiap yang dilayaninya, selain dari menghasilkan kinerja keuangan yang baik. Oleh karena itu, produk dan layanan bagi nasabah BTPN Syariah terus ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan demikian, BTPN Syariah dapat terus memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat di Indonesia dan mewujudkan Rahmatan Lil Alamin.

Manajemen

Jajaran Komisaris

  • Komisaris Utama : Kemal Aziz Stamboel.
  • Anggota Komisaris : Dewi Pelitawatie.
  • Anggota Komisaris : Mahdi Syahbudi.
  • Anggota Komisaris : Yenny Lim.

Jajaran Direksi

  • Direktur Utama : Hadi Wibowo.
  • Direktur : Gatot Adhi Prasetyo.
  • Direktur : Arief Ismail.
  • Direktur : Fachmy Ahmad.

Jajaran Manajemen

  • Chief Of Financing Business : Dwiyono B Winantio.
  • Business Planning & Assurance Head : Dewi Nuzulianti.
  • Business Development Head : Ade Fauzan.
  • Risk Management Head : Dharma Putera

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin, MA
  • Anggota Dwan Pengawas Syariah : H. Muhamad Faiz, MA

Pemegang Saham

Daftar Pemegang Saham BTPN Syariah:

  • PT Bank BTPN, Tbk
  • Publik
  • Saham Treasuri

Produk dan Layanan

  • Tepat (brand dana pihak ketiga BTPN Syariah)
    • Tepat Tabungan (asas Wadiah/titipan)
    • Tepat Deposito (asas Mudharabah/bagi hasil)
    • Tepat Tabungan Platinum (asas Mudharabah/bagi hasil)
    • Tepat Tabungan Rencana (asas Wadiah/titipan untuk Haji dan Umrah serta Qurban)
    • Rekening Tabungan Jamaah Haji
    • Tepat Giro (asas Wadiah/titipan)
  • Kredit

Pranala luar