Bank Muamalat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Membalikkan revisi 17710275 oleh Yasir Rafsanjani Arief (bicara) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 21: | Baris 21: | ||
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]". |
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]". |
||
== Kepemilikan Saham == |
|||
Saat ini [[saham]] Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh [[Islamic Development Bank]], 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh [[Atwill Holdings Limited]], 8,45% dimiliki oleh [[National Bank of Kuwait]], 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% |
Saat ini [[saham]] Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh [[Islamic Development Bank]], 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh [[Atwill Holdings Limited]], 8,45% dimiliki oleh [[National Bank of Kuwait]], 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% di |
||
== Jaringan == |
== Jaringan == |
Revisi per 17 November 2021 08.16
Jasa keuangan/Publik | |
Didirikan | 1991 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Achmad Kusna Permana (Presiden Direktur) |
Situs web | www |
Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.
Pembentukan
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "Islam".
Saat ini saham Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh Islamic Development Bank, 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh Atwill Holdings Limited, 8,45% dimiliki oleh National Bank of Kuwait, 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% di
Jaringan
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 33 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Manajemen
- Dewan Pengawas Syariah
- Ketua Dewan Pengawas: KH Ma'ruf Amin
- Anggota Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub
- Anggota Dewan Pengawas: Oni Sahroni
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Ilham A. Habibie* *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris: Iggi H. Achsien
- Komisaris: Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*)
- Komisaris: Mohamed Hedi Mejai*)
- Komisaris: Edy Setiadi
- Dewan Direksi
- Direktur Utama: Achmad Kusna Permana
- Direktur Bisnis Ritel: Purnomo B. Soetadi
- Direktur Keuangan: Hery Syafril
- Direktur Operasi: Awaldi
- Direktur Kepatuhan: Andri Donny
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi