Lompat ke isi

Ruby Alamsyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k +{{Authority control}}
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Pranala luar: Bot: Perubahan kosmetika
Baris 57: Baris 57:




{{indo-bio-stub}}
{{Indo-bio-stub}}

Revisi per 9 Februari 2022 15.50

Ruby Alamsyah
Berkas:Ruby Alamsyah.jpg
Lahir23 November 1974 (umur 50)
Indonesia Jakarta
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanAnalis forensik digital
Suami/istriDesy Asih Madirini
AnakAthazahra Nabila Ruby
Athazhafif Nadhif Ruby

Ruby Alamsyah yang bernama lengkap Ruby Zukri Alamsyah (lahir 23 November 1974) adalah seorang ahli digital forensik Indonesia.[1] Ia sering menjadi saksi ahli di persidangan dan juga sebagai pelatih sekuriti TI. Saat ini Ruby salah satu orang Indonesia yang bersertifikasi forensik digital internasional dan merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA).[2]

Pendidikan

Ruby menempuh pendidikan menengahnya di SMA Negeri 4 Jakarta, lalu meneruskan pendidikan tinggi di Universitas Gunadarma, Jakarta untuk mendapatkan gelar S-1 Teknologi Informasi. Sedangkan gelar S-2 dia raih di Teknologi Informasi Universitas Indonesia, dan melanjutkan program doktor di Institut Teknologi Bandung.

Kasus yang ditangani

Kontroversi dengan Roy Suryo

Dalam sidang kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009, Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesaksian Roy Suryo kemudian dibantah oleh Ruby Z Alamsyah, seorang digital forensic analyst (analis forensik digital), yang diajukan sebagai saksi ahli oleh O.C. Kaligis, kuasa hukum Ananda Mikola, dalam sidang tanggal 20 April 2009. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisis Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.[3]

Pada bulan Januari 2010, Ruby muncul lagi memperagakan modus pencurian ATM di televisi. Tindakannya itu mengundang keresahan Roy Suryo, karena dianggapnya melanggar etika.

Referensi

  1. ^ Ruby Alamsyah, "Detektif" Forensik Digital Indonesia Tekno, Kompas, 22 Juli 2013. Diakses 30 November 2013.
  2. ^ Ruby Alamsyah, Master Dunia Cyber INTELIJEN.co.id, 12 Agustus 2011. Diakses 30 November 2013.
  3. ^ Roy Suryo Dihantam Saksi Ahli Ananda Mikola Diarsipkan 2009-04-23 di Wayback Machine., Kompas Entertaintment, 20 April 2009. Diakses 30 November 2013.

Pranala luar