Lompat ke isi

Abdul Hadi Djamal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Underlinked|date=September 2016}}
{{Underlinked|date=September 2016}}


'''Abdul Hadi Djamal''' ({{lahirmati|[[Sulawesi Selatan]]|18|11|1957||7|7|2021}}) adalah seorang politikus Indonesia. Pria kelahiran Sulawesi Selatan 18 November 1957 ini merupakan anggota komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional di periode 2004-2009. Ia menjadi terdakwa kasus suap proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia.
'''Abdul Hadi Djamal''' ({{lahirmati|[[Sulawesi Selatan]]|18|11|1957||7|7|2021}}) adalah seorang politikus Indonesia. Pria kelahiran Sulawesi Selatan 18 November 1957 ini merupakan Anggota Komisi Perhubungan [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]] dari [[Partai Amanat Nasional]] di [[Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2004–2009|periode 2004-2009]]. Ia menjadi terdakwa kasus suap proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia.


== Tersangka ==
== Tersangka ==
Baris 15: Baris 15:


[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Amanat Nasional]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2004–2009]]

Revisi per 7 Juli 2021 09.15

Abdul Hadi Djamal (18 November 1957 – 7 Juli 2021) adalah seorang politikus Indonesia. Pria kelahiran Sulawesi Selatan 18 November 1957 ini merupakan Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional di periode 2004-2009. Ia menjadi terdakwa kasus suap proyek pengembangan fasilitas laut dan udara di wilayah timur Indonesia.

Tersangka

Dia menjadi tersangka setelah tertangkap melakukan transaksi penyuapan. Saat penangkapannya, penyidik menyita barang bukti uang sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat dan 54,5 juta rupiah.

Karier

Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Amanat Nasional periode 2004-2009.

Pranala luar