Lompat ke isi

Jure uxoris: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: +{{Authority control}}
Baris 6: Baris 6:


[[Kategori:Jure uxoris| ]]
[[Kategori:Jure uxoris| ]]
[[Kategori:Frasa Bahasa Latin]]
[[Kategori:Istilah hukum dalam bahasa Latin]]
[[Kategori:Kebangsawanan]]
[[Kategori:Kebangsawanan]]
[[Kategori:Silsilah Keturunan]]
[[Kategori:Silsilah Keturunan]]

Revisi per 28 Januari 2022 13.38

Jure uxoris adalah istilah dalam Bahasa Latin yang berarti "karena hak yang diperoleh dari istrinya" atau "dalam hak istri".[1] Istilah ini digunakan untuk gelar-gelar kerajaan atau kebangsawanan seseorang yang mana pada dasarnya gelar tersebut disandang (memiliki hak atas) oleh istrinya. Atau bisa disebut, suami dari pewaris takhta wanita dapat menjadi pewaris takhta pula secara jure uxoris. Kerajaan yang menganut sistem Jure uxoris tidak dibingungkan dengan gelar Raja pendamping, yang hanya bertindak menjadi pendamping, bukan pengambil kebijakan.

Referensi

  1. ^ Black, HC (1968), Law Dictionary (edisi ke-4th) , citing Blackstone, Commentaries, 3, hlm. 210 .