Orang Melayu di Malaysia: Perbedaan antara revisi
Baris 35: | Baris 35: | ||
== Agama dan kepercayaan == |
== Agama dan kepercayaan == |
||
Orang |
Seperti dijelaskan Muhar Omtatok diatas bahwa Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam. Sehingga Orang Melayu yang beragama beragama Islam,namun masih terlihat sisa-sisa unsur agama Hindu dan animisme masih dalam sistem kepercayaan mereka. |
||
Islam tidak dapat menghapuskan seluruh unsur kepercayaan tersebut. Proses sinkretisme terjadi di mana unsur kepercayaan sebelum Islam ada secara laten atau disesuaikan dengan unsur Islam. Proses ini jelas dapat ditemukan dalam ilmu perbomohan Melayu (pengobatan tradisional), dan dalam beberapa upacara adat. |
|||
== Adat istiadat == |
== Adat istiadat == |
Revisi per 26 Desember 2008 07.54
Definisi Melayu
Melayu secara etnis menurut budayawan Melayu, Muhar Omtatok, bukan dilihat dari faktor genekologi seperti puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Masih menurut Muhar Omtatok, beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku "Orang Kampong"- Puak Melayu. Ini semua karena diikat oleh kesamaan agama yaitu islam, Bahasa dan Adat Resam Melayu.
Coba kita telaah puisi karya Alm. Dr.Datuk Usman Awang, yang berjudul Melayu:
"…………………………………… Melayu di tanah Semenanjung luas maknanya: Jawa itu Melayu, Bugis itu Melayu Banjar juga disebut Melayu, Minangkabau memang Melayu, Keturunan Acheh adalah Melayu, Jakun dan Sakai asli Melayu, Arab dan Pakistani, semua Melayu Mamak dan Malbari serap ke Melayu Malah mua'alaf bertakrif Melayu (Setelah disunat anunya itu) ……………………..”.
Jadi definisi Melayu adalah: "Beragama Islam, beradat resam Melayu dan Berbahasa melayu".
Karena ikatan Islam itulah, Muhar Omtatok mengatakan bahwa Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam.
Muhar Omtatok juga mengatakan, Kata "Laailaha Illallah Muhammadarosulullah" sebagai gerbang keislaman, selalu dipakai Orang Melayu dalam berbagai amalan, karena melayu percaya bahwa semua amalan akan tidak tertolak dalam pemahaman Islam jika mengucap Laailaha Illallah Muhammadarosulullah.
Penyebaran penduduk Melayu di Malaysia
Mengikut 1997 Vital Statistics Malaysia Report, penduduk Malaysia semuanya berjumlah hampir 21 juta (jumlah sebenar 20.997.220), dan daripada jumlah tersebut, penduduk Melayu ialah 10,2 juta (48,5 %). Penduduk pribumi lain (termasuk Iban, Kadazan, Melanau, Bidayuh, Murut, dll) berjumlah 2,2 juta (10,5 %). Selebihnya terdiri daripada penduduk bukan pribumi, yaitu orang Tionghoa (5,4 juta – 25,7%), dan orang India, Serani dll (3,1 juta – 14,7%).
Sebagian besar daripada penduduk Melayu (kurang lebih 65%) tinggal di kawasan desa, di kampung-kampung. Pada masa dulu, sebuah kampung Melayu merupakan satu unit politik, satu unit ekonomi, satu unit genealogi, dan satu unit keagamaan. Kini, kewujudan kampong Melayu tidak sepenuhnya memenuhi keempat-empat ciri di atas.
Sistem ekonomi
Bagi orang Melayu yang tinggal di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan. Aktivitas pertanian termasuk mengusahakan tanaman padi, karet, kelapa sawit, kelapa, dan tanaman campuran (mixed farming). Orang Melayu yang tinggal di kota kebanyakannya bekerja dalam sektor dinas, sebagai pekerja di sektor perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan lain-lain. Penguasaan ekonomi di kalangan orang Melayu perkotaan relatif masih rendah dibandingkan dengan penguasaan ekonomi oleh penduduk non-pribumi, terutamanya orang Tionghoa. Tetapi kini telah ramai orang Melayu yang telah berjaya dalam bidang perniagaan dan menjadi ahli korporat. Ramai yang tinggal di bandar-bandar besar dan mampu memiliki kereta mewah dan rumah banglo. Selain itu itu juga, ramai orang Melayu yang mempunyai pendidikan yang tinggi, samada universitas di dalam maupun di luar negara.
Sistem politik
Sistem politik Melayu adalah musyawarah, musyawarah dijalankan didalam lumbung yang dipimpin oleh ketua atau pemangku adat setempat. Lumbung disini bukan hanya tempat penyimpanan padi atau hasil bumi lainnya, namun juga berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan segala aset masyarakat setempat baik yang bergerak maupun yang diam yang ditujukan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup pribumi setempat. musyawarah yang dijalankan biasanya membahas mengenai pengelolaan sistem tanah adat berdasarkan budaya dan adat setempat. Sehingga, sistem musyawarah yang dijalankan akan memiliki corak dan karakter yang berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Disini dapat dilihat bahwa suku melayu telah mengenal sistem politik yang egaliter dan mengakar kepada budayanya. maka, tidak mengherankan bahwa suku melayu mempunyai ikatan persaudaraan yang kuat, sebab musyawarah memaknakan adanya tolong-menolong dan kesetiakawanan sosial sebagai suatu permufakatan. Musyawarah juga merupakan sarana dimana rakyat dapat diposisikan untuk membangun aturan-aturan dasar dalam kehidupannya baik pada tatanan nilai maupun pada tatanan norma yang bersumber kepada hukum adat setempat. Sistem musyawarah ini lambat laun hilang diakibatkan hancurnya sistem tanah adat melalui culture stelsel yang diberlakukan oleh kaum penjajah. Hancurnya sistem tanah adat berakibat kepada hilangnya musyawarah dalam kehidupan masyarakat melayu. Hal ini diperparah dengan dipecah belahnya suku melayu yang berada diwilayah kalimantan utara dengan kalimantan selatan dengan pendirian federasi malaysia yang dibentuk atas bantuan militer inggris.
Agama dan kepercayaan
Seperti dijelaskan Muhar Omtatok diatas bahwa Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam. Sehingga Orang Melayu yang beragama beragama Islam,namun masih terlihat sisa-sisa unsur agama Hindu dan animisme masih dalam sistem kepercayaan mereka.
Islam tidak dapat menghapuskan seluruh unsur kepercayaan tersebut. Proses sinkretisme terjadi di mana unsur kepercayaan sebelum Islam ada secara laten atau disesuaikan dengan unsur Islam. Proses ini jelas dapat ditemukan dalam ilmu perbomohan Melayu (pengobatan tradisional), dan dalam beberapa upacara adat.
Adat istiadat
Adat istiadat Melayu banyak memperlihatkan campuran unsur lokal dan unsur luar selaras dengan kedatangan pengaruh Hindu, Islam, dan Barat ke Alam Melayu. Dalam pemerintahan Malaysia, unsur-unsur adat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dibenarkan. Melalui “principle of co-existence” ini orang Melayu dapat menyesuaikan adat dan agama secara harmonis, walaupun ada aspek-aspek tertentu yang bertentangan tapi terus diamalkan.
Kesenian
Dalam masyarakat Melayu seni dapat dibagi menjadi dua: seni persembahan (tarian, nyanyian, persembahan pentas seperti makyong, wayang kulit, ghazal, hadrah, kuda kepang) dan seni tampak (seni ukir, seni bina, seni hias, pertukangan tangan, tenunan, anyaman dll). Permainan tradisi seperti gasing, wau, congkak, juga termasuk dalam kategori seni persembahan. Kegiatan seni Melayu mempunyai identitas tersendiri yang juga memperlihatkan gabungan berbaga-bagai unsur tempatan dan luar.
Sistem kekeluargaan dan perkawinan
Dari segi kekeluargaan, masyarakat Melayu dibagikan kepada dua kelompok:
- yang mengamalkan sistem kekeluargaan dwisisi (bilateral)
- yang mengamalkan sistem kekeluargaan nasab ibu (matrilineal system)
Tetapi disebabkan kedua-dua kelompok tersebut menganut agama Islam, maka sistem kekeluargaan Melayu itu banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan Islam.
Orang Melayu melakukan perkawinan monogami dan poligami. Bentuk perkawinan endogami (pipit sama pipit, enggang sama enggang), eksogami juga terjadi, malah di sebagian tempat diutamakan. Perkawinan campur juga ada. Semua perkawinan Melayu dijalankan mengikut peraturan dan undang-undang perkawinan Islam (Mazhab Shafie).
Pendidikan
Sebelum penjajahan, orang Melayu mendapat pendidikan agama. Semasa penjajahan, peluang pendidikan sekular adalah terbatas, dan lebih terpusat di daerah perkotaan. Pendidikan sekular hanya dikembangkan selepas merdeka. Kini, pendidikan sekular menjadi saluran mobilitas sosial yang utama di kalangan orang Melayu. Kewujudan kelas menengah Melayu di Malaysia paling utamanya melalui saluran pendidikan.
Bahasa Melayu
Bahasa Melayu menjadi bahasa kebangsaan dan bahasa pengantar di semua institusi pengajian awam di Malaysia. Bahasa Melayu yang menjadi lingua franca penduduk Dunia Melayu (Nusantara) sejak sekian lama juga telah dipilih oleh pemerintah Indonesia menjadi bahasa resmi negara tersebut.