Lompat ke isi

Perkebunan Nusantara VI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox company
{{Infobox company
| name = PT Perkebunan Nusantara VI
| name = PT Perkebunan Nusantara VI
| logo = PTPN VI.jpg
| logo =
| logo_size = 150px
| logo_size = 150px
| logo_alt =
| logo_alt =
| logo_caption = Logo Perkebunan Nusantara VI
| logo_caption =
| logo_padding =
| logo_padding =
| image =
| image = Kantor Pusat PTPN VI - Kota Baru, Jambi City, JA.jpg
| image_size = 200px
| image_size = 250px
| image_alt =
| image_alt =
| image_caption =
| image_caption = Kantor pusat PT Perkebunan Nusantara VI di Jambi
| type = Perseroan Terbatas
| type = Perseroan Terbatas
| traded_as = <!-- {{IDX|BBNI}} -->
| traded_as = <!-- {{IDX|BBNI}} -->
Baris 47: Baris 47:
| footnotes =
| footnotes =
}}
}}
[[Berkas:PTPN VI.jpg|thumb|150px|Logo PT Perkebunan Nusantara VI sebelumnya]]

'''PT Perkebunan Nusantara VI''', atau biasa disingkat menjadi '''PTPN VI''', adalah anak usaha [[PTPN III]] yang bergerak di bidang [[perkebunan]] [[kelapa sawit]], [[kopi]], dan [[teh]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik [[PTP III]], [[PTP IV]], [[PTP VI]], dan [[PTP VIII]] yang terletak di [[Provinsi Jambi]] dan [[Sumatera Barat]].<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6337/PP0111996.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref> Kantor pusat PTPN VI berada di [[Kota Jambi|Jambi]]. Hingga tanggal 31 Desember 2016, PTPN VI menguasai areal perkebunan yang telah mendapatkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 35.576 hektar, dengan rincian 31.892 hektar untuk menanam kelapa sawit, 3.184 hektar untuk menanam teh, dan 500 hektar untuk menanam kopi.<ref name="profil">{{cite web|url=http://ptpn6.com/statis-52/direkturdansevp.html|title=Profil Perusahaan|publisher=Perkebunan Nusantara VI|access-date=11 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[PTPN III]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/174297/PP0722014.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>
'''PT Perkebunan Nusantara VI''', atau biasa disingkat menjadi '''PTPN VI''', adalah anak usaha [[PTPN III]] yang bergerak di bidang [[perkebunan]] [[kelapa sawit]], [[kopi]], dan [[teh]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik [[PTP III]], [[PTP IV]], [[PTP VI]], dan [[PTP VIII]] yang terletak di [[Provinsi Jambi]] dan [[Sumatera Barat]].<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6337/PP0111996.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref> Kantor pusat PTPN VI berada di [[Kota Jambi|Jambi]]. Hingga tanggal 31 Desember 2016, PTPN VI menguasai areal perkebunan yang telah mendapatkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 35.576 hektar, dengan rincian 31.892 hektar untuk menanam kelapa sawit, 3.184 hektar untuk menanam teh, dan 500 hektar untuk menanam kopi.<ref name="profil">{{cite web|url=http://ptpn6.com/statis-52/direkturdansevp.html|title=Profil Perusahaan|publisher=Perkebunan Nusantara VI|access-date=11 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[PTPN III]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/174297/PP0722014.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>



Revisi per 2 Desember 2021 00.02

PT Perkebunan Nusantara VI
Perseroan Terbatas
IndustriPerkebunan
Kantor
pusat
,
Indonesia
Wilayah operasi
Jambi dan Sumatra Barat
Tokoh
kunci
M. Iswan Achir[1]
(Direktur Utama)
Cheery Pramoedito Sarwono[2]
(Komisaris Utama)
ProdukKelapa sawit, teh, dan kopi
Karyawan
+1.000
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Anak
usaha
PT Bukit Kausar
PT Alam Lestari Nusantara
PT Mendahara Agrojaya Industri
Situs webptpn6.com
Logo PT Perkebunan Nusantara VI sebelumnya

PT Perkebunan Nusantara VI, atau biasa disingkat menjadi PTPN VI, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, kopi, dan teh. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik PTP III, PTP IV, PTP VI, dan PTP VIII yang terletak di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.[3] Kantor pusat PTPN VI berada di Jambi. Hingga tanggal 31 Desember 2016, PTPN VI menguasai areal perkebunan yang telah mendapatkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 35.576 hektar, dengan rincian 31.892 hektar untuk menanam kelapa sawit, 3.184 hektar untuk menanam teh, dan 500 hektar untuk menanam kopi.[4] Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[5]

Bisnis

PTPN VI memiliki empat belas unit usaha, delapan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan total kapasitas 305 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, satu pabrik karet remah dengan kapasitas pengolahan 20 ton karet kering per hari, dua pabrik teh dengan kapasitas pengolahan 125 ton daun basah per hari, dan dua mesin teh celup dengan kapasitas 150 kotak per jam.[4]

Empat belas unit usaha PTPN VI terbagi ke dalam dua wilayah sebagai berikut:

Wilayah Jambi

  1. Unit Batang Hari
  2. Unit Bukit Cermin
  3. Unit Bunut
  4. Unit Durian Luncuk
  5. Unit Kayu Aro
  6. Unit PKS Aur Gading
  7. Unit Sungai Bahar Group
  8. Unit Rimbo Dua
  9. Unit Rimbo Satu
  10. Unit Tanjung Lebar
  11. Unit Pengabuan

Wilayah Sumatera Barat

  1. Unit Danau Kembar
  2. Unit Ophir
  3. Unit Pangkalan 50 Kota
  4. Unit Solok Selatan

Anak perusahaan

Mendahara Agrojaya Industri

Perusahaan ini diakuisisi oleh PTPN VI pada tahun 2012. Perusahaan ini mengelola kebun kelapa sawit seluas 3.231,95 hektar yang terletak di Tanjung Jabung Timur, Jambi.[6]

Bukit Kausar

Perusahaan ini mengelola kebun kelapa sawit seluas 5.240,56 hektar yang terletak di Merlung, Tanjung Jabung Barat.[7]

Alam Lestari Nusantara

Perusahaan ini mengelola kebun karet dengan luas konsesi 10.750 hektar di Sarolangun, Jambi. Perusahaan ini didirikan oleh PTPN VI bersama PTPN VIII, PTPN XII, dan RNI, namun sekarang saham perusahaan ini hanya dipegang oleh PTPN VI (83%) dan PTPN XII (17%).[8]

Rerefensi

  1. ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  4. ^ a b "Profil Perusahaan". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  6. ^ "Mendahara Agrojaya Industri". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  7. ^ "Bukit Kausar". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  8. ^ "Alam Lestari Nusantara". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 

Pranala luar