Lompat ke isi

Mukalaf: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Raden Iyhu (bicara | kontrib)
k kami menambahkan sedikit syarat untuk mukallaf
k Lihat pula: clean up
Baris 8: Baris 8:
* [[Daftar topik agama Islam]]
* [[Daftar topik agama Islam]]
* [[Islam]]
* [[Islam]]

{{Islam-stub}}
{{Authority control}}
{{Authority control}}


[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]


{{Islam-stub}}

Revisi per 19 Desember 2022 11.07

Mukalaf adalah muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama (pribadi muslim yang sudah dapat dikenai hukum). Seseorang berstatus mukalaf bila ia telah dewasa dan tidak mengalami gangguan jiwa maupun akal.

Untuk dianggap sebagai mukallaf, syaratnya ada dua.

Pertama, dia berakal, bukan gila. Kedua, dia sudah baligh, bukan anak kecil yang belum baligh.[1]

Lihat pula


  1. ^ "Mukallaf dan Muallaf". Majelis Himmah.