Lompat ke isi

Ernst Utrecht: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintisan
 
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
== Sebagai ilmuwan ==
== Sebagai ilmuwan ==


Utrecht kuliah Hukum dan Indologie di [[Leinde]], kemudian pada tahun 1952 ia pergi ke Indonesia. Ia menjadi dosen di Makassar, Sulawesi Selatan pada [[Universitas Hasanuddin]] yang kala itu merupakan cabang [[Universitas Indonesia]] (1954-1956). Kemudian dari tahun 1956 sampai 1958 ia menjadi dosen kepala pada fakultas hukum Universitas Hasanuddin yang sekarang sudah resmi terbentuk.
Utrecht kuliah Hukum dan Indologie di [[Leiden]], kemudian pada tahun 1952 ia pergi ke Indonesia. Ia menjadi dosen di Makassar, Sulawesi Selatan pada [[Universitas Hasanuddin]] yang kala itu merupakan cabang [[Universitas Indonesia]] (1954-1956). Kemudian dari tahun 1956 sampai 1958 ia menjadi dosen kepala pada fakultas hukum Universitas Hasanuddin yang sekarang sudah resmi terbentuk.


Kemudian pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor pada Studi bandingan mengenai penerapan hukum internasional di Bali dan Lombok.
Kemudian pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor pada Studi bandingan mengenai penerapan hukum internasional di Bali dan Lombok.
Baris 18: Baris 18:
{{DEFAULTSORT:Utrecht, Ernst}}
{{DEFAULTSORT:Utrecht, Ernst}}


[[Kategori:Tokoh Eropa-Indonesia]]
[[Kategori:Eropa-Indonesia]]
[[Kategori:Kelahiran 1922]]
[[Kategori:Kelahiran 1922]]
[[Kategori:Kematian 1987]]
[[Kategori:Kematian 1987]]

Revisi per 26 Januari 2009 16.37

Ernst Utrecht (Surabaya, 1922Amsterdam, 1987) adalah seorang ilmuwan Indo yang memiliki orientasi kiri.

Sebagai ilmuwan

Utrecht kuliah Hukum dan Indologie di Leiden, kemudian pada tahun 1952 ia pergi ke Indonesia. Ia menjadi dosen di Makassar, Sulawesi Selatan pada Universitas Hasanuddin yang kala itu merupakan cabang Universitas Indonesia (1954-1956). Kemudian dari tahun 1956 sampai 1958 ia menjadi dosen kepala pada fakultas hukum Universitas Hasanuddin yang sekarang sudah resmi terbentuk.

Kemudian pada tahun 1962 ia meraih gelar doktor pada Studi bandingan mengenai penerapan hukum internasional di Bali dan Lombok.

Kehidupan politik

Utrecht adalah seorang politikus yang aktif. Ia menjadi anggota PNI dan duduk di DPR. Selain itu ia pernah menjadi penasehat Soekarno. Namun setelah peristiwa G30S ia ditangkap dan dipenjara pada tahun 1965. Namun pada tahun 1966 ia sudah dikeluarkan. Kemudian ia pada tahun 1969 pergi ke negeri Belanda.

Sumber

Pranala luar