Lompat ke isi

Parto Patrio: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: mengubah tempat lahir Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Itssweetandbitter (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 52: Baris 52:
* ''[[Sahur Segerr]]''
* ''[[Sahur Segerr]]''
*''[[Juragan 11]]''
*''[[Juragan 11]]''
*''[[Festival Ramadan]]''


== Sinetron ==
== Sinetron ==

Revisi per 3 April 2022 16.04

Parto Patrio
Parto dalam acara Ini Talkshow
LahirEddy Soepono
17 April 1961 (umur 63)
Indonesia Jakarta, Indonesia,
Nama lainParto Patrio
PekerjaanPelawak, Aktor, Penyanyi
Suami/istriIda Murwani
Dina Risty
AnakMaulana Oki Jowanto
Ashrida Dwi Handayani
Maulana Syafa Aditya
Amanda Caesa Addiva
Fiorelly Xavier Addiva
IMDB: nm4307699 Edit nilai pada Wikidata

Eddy Soepono (lahir 17 April 1961) atau lebih dikenal sebagai Parto Patrio salah satu anggota grup trio lawak Patrio yang sempat menjadi salah satu pengisi acara utama Opera Van Java.

Kehidupan pribadi

Parto menikah dengan Ida Murwani. Dari pernikahan ini, Parto mempunyai 3 orang anak. Tahun 2001, Parto menikah lagi dengan seorang artis pendatang baru, Dina Risty. Dari istri kedua, Parto mempunyai seorang anak bernama Amanda Caesa.[1]

Kasus

Pada bulan Agustus 2004, Parto terpaksa berurusan dengan polisi atas keterlibatan dalam penggunaan senjata api secara sembarangan. Peristiwa itu terjadi di sebuah cafe tempat acara ulang tahun anak rekannya, Eko Patrio. Saat hendak pulang, langkah Parto dan Dina, istri keduanya, ditahan para wartawan yang hendak meminta konfirmasi kabar bahwa Parto telah sebulan tidak mengunjungi istri pertamanya. Merasa jalannya dihalang-halangi, Parto marah dan menembakkan pistol ke atas.[2] Kasus tersebut berlanjut dengan pelaporan sejumlah pekerja infotainment yang merasa terancam oleh Parto.[3] Namun kasus ini akhirnya selesai dengan perdamaian. Pihak pelapor telah mencabut gugatannya dan telah ditandatanganinya nota kesepakatan antara pelapor dan Parto.[4]

Filmografi

Acara TV

Sinetron

Referensi

Pranala luar