Lompat ke isi

Mirati Dewaningsih: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Mirati Dewaningsih Tuasikal''' ({{lahirmati||10|8|1964}}) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di Yogyakarta, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Mirati Dewaningsih Tuasikal''' ({{lahirmati||10|8|1964}}) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di [[Yogyakarta]], ia merupakan anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD) [[Provinsi Maluku]] [[Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa]] (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.
'''Mirati Dewaningsih Tuasikal''' ({{lahirmati||10|8|1964}}) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di [[Yogyakarta]], ia merupakan anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD) [[Provinsi Maluku]] [[Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa]] (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.


Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan, (sebelumnya duduk pada Komisi VI yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.
Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di [[Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IV]] yang membidangi [[pertanian]], [[perkebunan]], [[kehutanan]], [[Laut|kelautan]], [[perikanan]], dan [[Makanan|pangan]] (sebelumnya duduk pada [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI]] yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.


Namun pada saat yang bersamaan, Mirati merasa bahwa keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan masih minim, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat perikanan. Maka dari itu Ia sangat berharap bahwa pemerintah Maluku dapat merancang program yang mendukung potensi masyarakat nelayan, terutama dengan memaksimalkan kewenangan dan kapasitas otonomi daerah.
Namun pada saat yang bersamaan, Mirati merasa bahwa keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan masih minim, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat perikanan. Maka dari itu Ia sangat berharap bahwa pemerintah Maluku dapat merancang program yang mendukung potensi masyarakat nelayan, terutama dengan memaksimalkan kewenangan dan kapasitas otonomi daerah.


== Kehidupan Pribadi ==
Ia adalah istri dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai [[Golkar]] Maluku, [[Abdullah Tuasikal]].<ref>https://m.merdeka.com/mirati-dewaningsih-t/profil</ref>
Ia adalah istri dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai [[Golkar]] Maluku, [[Abdullah Tuasikal]].<ref>https://m.merdeka.com/mirati-dewaningsih-t/profil</ref>


Baris 13: Baris 14:


[[Kategori:Tokoh dari Yogyakarta]]
[[Kategori:Tokoh dari Yogyakarta]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Kebangkitan Bangsa]]
[[Kategori:Anggota DPD 2019-2024]]

Revisi per 19 Juni 2022 02.57

Mirati Dewaningsih Tuasikal (lahir 10 Agustus 1964) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di Yogyakarta, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.

Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan (sebelumnya duduk pada Komisi VI yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.

Namun pada saat yang bersamaan, Mirati merasa bahwa keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan masih minim, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat perikanan. Maka dari itu Ia sangat berharap bahwa pemerintah Maluku dapat merancang program yang mendukung potensi masyarakat nelayan, terutama dengan memaksimalkan kewenangan dan kapasitas otonomi daerah.

Kehidupan Pribadi

Ia adalah istri dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku, Abdullah Tuasikal.[1]

Referensi