Lompat ke isi

Rupiah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 110: Baris 110:
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.


== Uang emisi tahun [[2016]] & [[2020]] ==
== Uang emisi tahun 2016 & 2020 ==
Pada tanggal [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]], [[Bank Indonesia|Bank Indonesia (BI)]] resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal [[Rp100.000]], [[Rp50.000]], [[Rp20.000]], [[Rp10.000]], [[Rp5.000]], [[Rp2.000]], dan [[Rp1.000]]. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan [[Rp1.000]], [[Rp500]], [[Rp200]], dan [[Rp100]].
Pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.


Desain uang baru ini sejalan dengan rencana [[Bank Indonesia]] menerbitkan uang [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)]]. Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan [[Rp100.000]].
Desain uang baru ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp100.000.


Pecahan [[Rp100.000]] tetap menampilkan wajah dua [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|proklamator Republik Indonesia]], yaitu [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden pertama Republik Indonesia]], [[Soekarno]] dan [[Mohammad Hatta]].
Pecahan Rp100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator Republik Indonesia, yaitu Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta.


Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, [[Bank Indonesia]] menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.
Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.


Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh [[Presiden Republik Indonesia]] ke-7 [[Joko Widodo|Joko Widodo (Jokowi)]], [[Menteri Keuangan Republik Indonesia]] ke-26 [[Sri Mulyani|Sri Mulyani Indrawati]], dan [[Gubernur Bank Indonesia]] ke-15 [[Agus Martowardojo]].<ref>{{Cite news|url=https://finance.detik.com/moneter/3374687/ini-11-uang-rupiah-desain-baru|title=Ini 11 Uang Rupiah Desain Baru|newspaper=detikfinance|access-date=2016-12-19}}</ref>
Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-26 Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia ke-15 Agus Martowardojo.


Untuk memperingati ulang tahun Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominal [[Rp75.000]]. Uang ini diperkenalkan kepada publik pada tanggal [[17 Agustus]] [[2020]] dan mulai bisa dipesan sejak [[18 Agustus]] [[2020]] melalui pemesanan daring. <ref>{{Cite web|title=Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020 - Bank Sentral Republik Indonesia|url=https://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Pages/PBI_221120.aspx|website=www.bi.go.id|access-date=2020-08-24}}</ref>
Untuk memperingati ulang tahun Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominal Rp75.000. Uang ini diperkenalkan kepada publik pada tanggal 17 Agustus 2020 dan mulai bisa dipesan sejak 18 Agustus 2020 melalui pemesanan daring.


'''<u>Ultraungu (UV-A)</u>'''
{| class="wikitable" style="font-size: 90%"
|- style="text-align:center; font-weight:bold; vertical-align:bottom;"
| colspan="10" | Seri "[[Pahlawan Nasional]]" Rupiah Indonesia [[2016]], dan Seri "Peringatan Kemerdekaan ke-75"
|- style="text-align:center; font-weight:bold; vertical-align:bottom;"
| colspan="2" | Gambar
| rowspan="2" | Pecahan
| rowspan="2" | Warna Dominan
| colspan="2" | Deskripsi
| rowspan="2" | Tanggal Pengeluaran
|- style="font-weight:bold; text-align:center;"
|| Bagian Depan
|| Bagian Belakang
|| Gambar Depan
|| Gambar Belakang
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 1000r o.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 1000r r.jpg|150px]]
| [[Rp1.000]]
| Kuning-Abu abu
| [[Cut Nyak Meutia|Tjut Meutia]]
| Tari Tifa dan [[Banda Neira]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 2000r o.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 2000r r.jpg|150px]]
| [[Rp2.000]]
| Abu abu
| [[Mohammad Husni Thamrin|Mohammad Hoesni Thamrin]]
| [[Tari piring|Tari Piring]] dan [[Ngarai Sianok]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 5000r o.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 5000r r.jpg|150px]]
| [[Rp5.000]]
| Coklat terang
| [[Idham Chalid|KH Idham Chalid]]
| [[Tari Gambyong]] dan [[Gunung Bromo]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 10000r o.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 10000r r.jpg|150px]]
| [[Rp10.000]]
| Ungu
| [[Frans Kaisiepo|Frans Kaisepo]]
| [[Tari Pakarena]] dan [[Taman Nasional Wakatobi]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 20000r o.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 20000r r.jpg|150px]]
| [[Rp20.000]]
| Hijau
| [[Sam Ratulangi|Dr. G.S.S.J Ratulangi]]
| Tari Kancet Ledo dan [[Kepulauan Derawan]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 50000r o.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 50000r r.jpg|150px]]
| [[Rp50.000]]
| Biru
| [[Djoeanda Kartawidjaja|Ir. Djuanda Kartawidjaja]]
| [[Tari Legong]] dan [[Pulau Padar|Pulau Padar, Taman Nasional Komodo]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|-
| [[Berkas:75000 Rrupiah 2020 Depan.jpg|150px]]
| [[Berkas:75000 Rrupiah 2020 Belakang.jpg|150px]]
| [[Rp75.000]]
| Merah, Putih
| [[Soekarno|Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno]] dan [[Mohammad Hatta|Drs. Mohammad Hatta]]
| Anak - anak menggunakan pakaian adat, [[Telkom-4|Satelit Merah Putih]]
| [[17 Agustus|17]] [[Agustus]] [[2020]]
|-
| [[Berkas:Indonesia 2016 100000IDR.jpg|150px]]
| [[Berkas:Indonesia 2016 100000r r.jpg|150px]]
| [[Rp100.000]]
| Merah
| [[Soekarno|Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno]] dan [[Mohammad Hatta|Drs. Mohammad Hatta]]
| Tari Topeng Betawi dan [[Kepulauan Raja Ampat|Kepulauan Wayag, Raja Ampat]]
| [[19 Desember|19]] [[Desember 2016|Desember]] [[2016]]
|}
{| class="wikitable"
! colspan="4"|Kertas
|-
! colspan="2"|[[Rp1.000]]-[[Rp10.000]]
! colspan="2"|[[Rp20.000]]-[[Rp100.000]]
|-
! Depan
! Belakang
! Depan
! Belakang
|-
|[[Berkas:Indonesia 2016 1000r o.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 2000r o.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 5000r o.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 10000r o.jpg|250px]]
|[[Berkas:Indonesia 2016 1000r r.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 2000r r.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 5000r r.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 10000r r.jpg|250px]]
|[[Berkas:Indonesia 2016 20000r o.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 50000r o.jpg|250px]]<br>[[Berkas:75000 Rrupiah 2020 Depan.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 100000r o.jpg|250px]]
|[[Berkas:Indonesia 2016 20000r r.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 50000r r.jpg|250px]]<br>[[Berkas:75000 Rrupiah 2020 Belakang.jpg|250px]]<br>[[Berkas:Indonesia 2016 100000r r.jpg|250px]]
|-
! colspan="4"|Koin
|-
! [[Rp100]]
! [[Rp200]]
! [[Rp500]]
! [[Rp1.000]]
|-
|[[Berkas:Koin Rp100 TE 2016.jpg|250px]]
|[[Berkas:Koin Rp200 TE 2016.jpg|250px]]
|[[Berkas:Koin Rp500 TE 2016.jpg|250px]]
|[[Berkas:Koin Rp1000 TE 2016.jpg|250px]]
|}


'''<u>Ultraungu (UV-A)</u>'''
{| class="wikitable"
! colspan="2"|[[Rp1.000]]
|-
!Depan
!Belakang
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp 1000 UVA-A.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp1000 UVA.jpg|250px]]
|-
! colspan="2"|[[Rp2.000]]
|-
! Depan
! Belakang
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp2000 UVA-A.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp2000 UVA.jpg|250px]]
|-
! colspan="2"|[[Rp5.000]]
|-
! Depan
! Belakang
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp5000 UVA-A.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp5000 UVA.jpg|250px]]
|-
! colspan="2"|[[Rp10.000]]
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp10000 UVA-A.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp10000 UVA.jpg|250px]]
|-
! colspan="2"|[[Rp20.000]]
|-
! Depan
! Belakang
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp20000 UVA-A.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp20000 UVA.jpg|250px]]
|-
! colspan="2"|[[Rp50.000]]
|-
! Depan
! Belakang
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp50000 UVA-A.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp50000 UVA.jpg|250px]]
|-
! colspan="2"|[[Rp100.000]]
|-
! Depan
! Belakang
|-
|[[Berkas:TE 2016 Rp100000-1.jpg|250px]]
|[[Berkas:TE 2016 Rp100000 UVA.jpg|250px]]
|}
'''<u>Kode Tuna Netra (Blind Code)</u>
'''<u>Kode Tuna Netra (Blind Code)</u>
{| class="wikitable"
! colspan="2"|Kode Tuna Netra (Blind Code)
|-
! [[Rp20.000]]-[[Rp100.000]]
! [[Rp1.000]]-[[Rp10.000]]
|-
| align="center"|[[Berkas:TE 2016 Rp20000-Rp100000 blind code.jpg|250px|300px]]
| align="center"|[[Berkas:TE 2016 Rp1000-Rp10000 blind code.jpg|250px|300px]]
|-
| colspan="2"|
* Catatan:
** Blind code: Pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba
** Blind code berikut adalah hanya pada satu sisi uang
* Keterangan:
** [[Rp100.000]] mempunyai 1 blind code
** [[Rp75.000]] mempunyai 4 blind code
** [[Rp50.000]] mempunyai 2 blind code
** [[Rp20.000]] mempunyai 3 blind code
** [[Rp10.000]] mempunyai 4 blind code
** [[Rp5.000]] mempunyai 5 blind code
** [[Rp2.000]] mempunyai 6 blind code
** [[Rp1.000]] mempunyai 7 blind code
|}


'''Uang kertas'''
'''Uang kertas'''
Baris 361: Baris 177:
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|[[Berkas:Indonesia 2016 tanda air 1000-100000.jpg|250px]]
|[[Berkas:Indonesia 2016 tanda air 1000-100000.jpg|250px]]
|[[Rp1.000]] - [[Cut Nyak Dhien]]
[[Rp2.000]] - [[Pangeran Antasari]]

[[Rp5.000]] - [[Cut Nyak Dhien]]

[[Rp10.000]] - [[Sultan Mahmud Badaruddin II]]

[[Rp20.000]] - [[Oto Iskandar di Nata]]

[[Rp50.000]] - [[I Gusti Ngurah Rai]]

[[Rp75.000]] - [[Soekarno|Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarno]] dan [[Mohammad Hatta|Drs. Mohammad Hatta]]

[[Rp100.000]] - [[Wage Rudolf Soepratman]]
|}
|}



Revisi per 24 Juni 2022 02.04

Rupiah Indonesia atau Rupiah adalah mata uang resmi yang berlaku di negara Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

Sejarah

Asal nama "Rupiah"

Nama Rupiah berasal dari kata India: rupiya (रुपीया) yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu: rupyakam (रूप्यकम्) yang berarti "perak". Nama "Rupiah" dijadikan nama dikarenakan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi kedalam budaya dan perbahasaan di Indonesia. Nama Rupee (dibaca "rupi") juga digunakan untuk mata uang negara-negara seperti India, Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius dan Sri Lanka sementara di Maladewa diketahui sebagai "Rufiyah", mirip dengan di Indonesia "Rupiyah", hanya dibedakan dengan "f". Banyak negara-negara yang menggunakan kata ini (rupya) untuk mata uang negara mereka karena merupakan hasil dari pengaruh penyebaran bahasa Sansekerta yang telah ada sejak Abad ke-6 SM ke berbagai negara-negara kawasan Samudera Hindia.

Masa awal kemerdekaan RI

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatra mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 600% (dari dua ribuan rupiah pada Agustus 1997 menjadi 15 ribu rupiah januari 1998) dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.

Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku pada masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.

Sebutan Nilai Keterangan
Sen (¢) Rp0,01 ada koin pecahan 1 dan 5 ¢
Cepeng, Hepeng 0,25¢ dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
Peser 0,50¢
Pincang 1,50¢
Gobang, Benggol 2,50¢
Ketip, Kelip, Stuiver (bahasa Belanda) Rp0,05 ada koin pecahannya
Picis Rp0,10 ada koin pecahannya
Tali Rp0,25 ada koin pecahan 25 dan 50 ¢
Uang 8,33¢ ⅓ tali

Satuan di atas rupiah

Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.

Sebutan Nilai Keterangan
Ringgit Rp2,50 pernah ada koin pecahannya
Kupang Rp1,25 ½ ringgit

Sejarah nilai tukar rupiah terhadap 1 dolar Amerika Serikat

Catatan:

  1. untuk tahun tahun 1965-2009
  2. untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
  3. untuk tahun 1950-an, rupiah dipatok tinggi tetapi sebenarnya di pasar gelap rupiah diperdagangkan jauh lebih rendah
  4. untuk tahun 1950 nilai Rp7,6 per USD adalah untuk ekspor dan Rp11,4 per USD adalah untuk impor
  5. untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964
  6. tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
  7. untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentukan nilainya terhadap dolar oleh pemerintah
  8. diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997
  9. IMF yang dikutip Nation Master pada 1980, 1985, 1990, 1995, 2000, 2005
  10. untuk tahun 1999, 2001, 2002, 2003, 2004
  11. untuk perkiraan tahun 2006
  12. untuk perkiraan tahun 2007
  13. untuk tahun 2008
  14. untuk tahun 2009-sekarang

Redenominasi

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan di konfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000. Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014.

Uang emisi sebelum tahun 2014


Rupiah Koin [1]
Nilai TE Ukuran (mm) Massa (gr) Material Gambar Ketersediaan Validitas
Dmtr Tbl Depan Belakang
Rp1 1970 22 1,40 1,42 Aluminium Burung Sikatan Gambar "1" Tidak Tidak
Rp2,5 1963 ??? ??? ??? Potret samping Soekarno Gambar "2½"
Rp5 1979 23 1,70 1,38 Logo Keluarga Berencana Gambar "5"
Rp25 1991 18 1,98 1,22 Garuda Pancasila Buah Pala
Rp50 1991 20 1,58 3,18 Aluminum/Perunggu Gambar "50" dan Komodo
1999 20 2,00 1,36 Aluminum Gambar "50" dan Burung Kepodang Jarang Ya
Rp100 1999 23 2,30 2,38 Burung Kakaktua Raja Ya
Rp200 2003 23 2,30 2,38 Burung Jalak Bali
Rp500 1997 24 1,83 5,34 Almunium/Perunggu Bunga Melati Jarang
2003 27 2,50 3,10 Almunium Ya
Rp1.000 1993 26 2,00 8,60 Nikel/Perunggu Gambar "1000" dan Pohon Kelapa sawit Jarang
2010 24 1,60 4,50 Nikel & Baja Garuda Pancasila dan "1000" Angklung dan Gedung Sate Ya

* TE: Tahun Emisi
* TST: Tahun Seri Terkini
* TNP: Tahun Nilai Pertama

Uang emisi tahun 2014

Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda Pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.

Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.

Uang emisi tahun 2016 & 2020

Pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Desain uang baru ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp100.000.

Pecahan Rp100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator Republik Indonesia, yaitu Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta.

Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.

Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-26 Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia ke-15 Agus Martowardojo.

Untuk memperingati ulang tahun Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominal Rp75.000. Uang ini diperkenalkan kepada publik pada tanggal 17 Agustus 2020 dan mulai bisa dipesan sejak 18 Agustus 2020 melalui pemesanan daring.

Ultraungu (UV-A)

Kode Tuna Netra (Blind Code)

Uang kertas

Berikut adalah gambar pahlawan di uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.

Uang logam

Selain menampilkan gambar pahlawan dan tarian tradisional, sebagai bentuk melestarikan karakteristik sebuah bangsa, uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016 ini juga menampilkan gambar destinasi wisata unggulan yang ada di Indonesia.

Berikut beberapa destinasi wisata yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.

Berikut beberapa tarian tradisional yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.

Berikut 7 gambar bunga yang ada di uang kertas baru rupiah dengan tahun emisi 2016.

Tanda air yang sama dengan seri sebelumnya.

Daftar mata uang bernama seperti rupiah

Sudah tidak ada

  • Rupee Afghanistan
  • Rupee Bhutan
  • Rupee Burma
  • Rupee Hindia Denmark
  • Rupee Afrika Timur (Britania)
  • Rupee Hindia Prancis (roupie)
  • Rupee Afrika Timur (Jerman) (rupie)
  • Rupee Teluk
  • Rupee Hyderabad
  • Rupia Somaliland Italia
  • Ripis Jawa
  • Roepiah Hindia Belanda
  • Rúpia Hindia Portugis
  • Rupiah Riau
  • Rupee Travancore
  • Rupiah Papua Barat
  • Rupee Zanzibar

Fiksi

  • Rupee Hylia
Kurs IDR saat ini
Dari Google Finance: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari Yahoo! Finance: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari XE.com: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari OANDA: AUD CAD CHF CNY EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY
Dari fxtop.com: AUD CAD CHF EUR GBP HKD JPY USD SGD CNY

Referensi

  1. ^ "Ini Penampakan Uang Rupiah Baru". Pikiran Rakyat. 2016-12-19. Diakses tanggal 2016-12-19. 

Pranala luar