Lompat ke isi

Sersan Dua: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k top: clean up
Baris 8: Baris 8:
*# [[TNI-AL]], melalui Sekolah Pertama Bintara Pajurit Karier TNI-AL atau (Secaba PK) TNI AL. Dilaksanakan di [[Kodiklatal]] di [[Surabaya]].
*# [[TNI-AL]], melalui Sekolah Pertama Bintara Pajurit Karier TNI-AL atau (Secaba PK) TNI AL. Dilaksanakan di [[Kodiklatal]] di [[Surabaya]].
*# [[TNI-AU]], melalui Sekolah Pertama Bintara Prajurit Karier atau (Semaba PK) TNI-AU. Dilaksanakan di [[Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo|Lanud Adisumarmo]] di [[Surakarta]].
*# [[TNI-AU]], melalui Sekolah Pertama Bintara Prajurit Karier atau (Semaba PK) TNI-AU. Dilaksanakan di [[Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo|Lanud Adisumarmo]] di [[Surakarta]].

* [[Bintara]] dari [[Tamtama]] (Bintara Reg):
* [[Bintara]] dari [[Tamtama]] (Bintara Reg):
*# [[TNI-AD]], melalui Sekolah Calon Bintara Reguler TNI-AD (Secaba Reg). Biasanya sesuai korps seperti Sekolah Calon Bintara (Secaba) Reguler Kecabangan Infanteri.
*# [[TNI-AD]], melalui Sekolah Calon Bintara Reguler TNI-AD (Secaba Reg). Biasanya sesuai korps seperti Sekolah Calon Bintara (Secaba) Reguler Kecabangan Infanteri.
Baris 22: Baris 21:


Dalam lingkungan Korps [[Infanteri]] TNI-AD, [[Korps Marinir]] dan [[Korps Pasukan Khas]], Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.
Dalam lingkungan Korps [[Infanteri]] TNI-AD, [[Korps Marinir]] dan [[Korps Pasukan Khas]], Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.

{{tni-stub}}


[[Kategori:Pangkat militer]]
[[Kategori:Pangkat militer]]


{{tni-stub}}

Revisi per 15 Desember 2022 21.55

Pangkat terendah dalam golongan Bintara TNI (Sersan Dua)

Sersan Dua (disingkat Serda) adalah jenjang Sersan terendah dalam golongan bintara di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh:

Catatan: TNI-AD juga atau pernah mengadakan Secaba Khusus Babinsa (Secaba Sus Babinsa), Secaba Reguler Khusus Kopassus (Secaba Komando), Secaba Reguler Infanteri (Secaba Reg Inf) di masing-masing Rindam masing-masing Kodam. Sedang TNI-AL juga mengadakan Secaba khusus POM-AL (Secaba Sus Pomal).

Dalam lingkungan Korps Infanteri TNI-AD, Korps Marinir dan Korps Pasukan Khas, Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.