Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020: Perbedaan antara revisi
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
|||
Baris 141: | Baris 141: | ||
| colspan=2| |
| colspan=2| |
||
| rowspan=3|'''Pengusung:''' |
| rowspan=3|'''Pengusung:''' |
||
* {{Parpolicon|NasDem}} |
* {{Parpolicon|NasDem}} |
||
* {{Parpolicon|Perindo}} |
* {{Parpolicon|Perindo}} |
||
* {{Parpolicon|Golkar}} |
* {{Parpolicon|Golkar}} |
||
* {{Parpolicon|Hanura}} |
* {{Parpolicon|Hanura}} |
||
'''Pendukung:''' |
'''Pendukung:''' |
||
* {{Parpolicon|Berkarya}} |
* {{Parpolicon|Berkarya}} |
||
* {{Parpolicon|PKPI}} |
* {{Parpolicon|PKPI}} |
||
| rowspan=3| {{Composition bar|11|35|hex=#214AA0}} |
| rowspan=3| {{Composition bar|11|35|hex=#214AA0}} |
||
Baris 160: | Baris 160: | ||
| colspan=2| |
| colspan=2| |
||
| rowspan=3|'''Pengusung:''' |
| rowspan=3|'''Pengusung:''' |
||
* {{Parpolicon|PAN}} |
* {{Parpolicon|PAN}} |
||
* {{Parpolicon|Demokrat}} |
* {{Parpolicon|Demokrat}} |
||
* {{Parpolicon|PKB}} |
* {{Parpolicon|PKB}} |
||
* {{Parpolicon|Gerindra}} |
* {{Parpolicon|Gerindra}} |
||
* {{Parpolicon|PPP}} |
* {{Parpolicon|PPP}} |
||
* {{Parpolicon|PSI}} |
* {{Parpolicon|PSI}} |
||
* {{Parpolicon|PBB}} |
* {{Parpolicon|PBB}} |
||
* {{Parpolicon|PKS}} |
* {{Parpolicon|PKS}} |
||
'''Pendukung:''' |
'''Pendukung:''' |
Revisi per 10 November 2022 13.08
2015 2025 9 Desember 2020[1] | ||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
| ||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yahukimo 2020 atau Pilbup Yahukimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yahukimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.
Persyaratan dukungan
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 26 dari 51 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 35 kursi DPRD Yahukimo, yaitu 7 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yahukimo. Dari 12 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yahukimo dalam Pemilu 2019, hanya Partai Amanat Nasional yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 9 kursi.
Kursi Parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Yahukimo terdapat 12 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Yahukimo, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | PAN | 9 / 35
|
4 kursi | |
2 | NasDem | 6 / 35
|
3 kursi | |
3 | Gerindra | 4 / 35
|
2 kursi | |
4 | PKB | 4 / 35
|
2 kursi | |
5 | Demokrat | 3 / 35
|
1 kursi | |
6 | Golkar | 2 / 35
|
7 kursi | |
7 | Perindo | 2 / 35
|
(baru) | |
8 | PKS | 1 / 35
|
1 kursi | |
9 | PPP | 1 / 35
|
1 kursi | |
10 | PSI | 1 / 35
|
(baru) | |
11 | Hanura | 1 / 35
|
1 kursi | |
12 | PBB | 1 / 35
|
||
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[3]
Nomor urut |
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
Pengusung:
Pendukung: |
11 / 35
|
[4] | |||
Didimus Yahuli (Kader Partai Demokrat) |
Esau Miram (Kader Partai NasDem) | ||||
Wakil Ketua DPRD Kab. Yahukimo (2014-2019) |
Anggota DPRD Kab. Yahukimo (2014-2019) | ||||
Pengusung:
Pendukung: |
24 / 35
|
[5] | |||
Abock Busup (Kader PAN) |
Yulianus Heluka (Kader Partai Demokrat) | ||||
Bupati Yahukimo (2016-2021) |
Wakil Bupati Yahukimo (2016-2021) |
Lihat pula
Referensi
- ^ Andayani, Dwi (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". detikcom. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Dua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Siap Bertarung di Pilkada Yahukimo". bintangpapua.online. 28 September 2020. Diakses tanggal 30 September 2020.
- ^ Kepno, Atamus (5 September 2020). Sekenyap, Elisa, ed. "Bacabup Didimus dan Esau Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Yahukimo". suarapapua.com. Diakses tanggal 30 September 2020.
- ^ "Abock Busup – Yulianus Heluka Resmi Daftar ke KPU Yahukimo". reportasepapua.com. 6 September 2020. Diakses tanggal 30 September 2020.
Pranala luar
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo Diarsipkan 2019-03-05 di Wayback Machine.
- KPU Provinsi Papua