Komisaris Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 33: | Baris 33: | ||
* [[Boy Rafli Amar|Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H.]], Kepala BNPT |
* [[Boy Rafli Amar|Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H.]], Kepala BNPT |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
==== Badan Siber dan Sandi Negara ==== |
==== Badan Siber dan Sandi Negara ==== |
||
Baris 42: | Baris 41: | ||
* [[Bambang Sunarwibowo|Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum.]], Sekretaris Utama BIN |
* [[Bambang Sunarwibowo|Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum.]], Sekretaris Utama BIN |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
==== Kementerian Hukum dan HAM ==== |
==== Kementerian Hukum dan HAM ==== |
||
* [[Andap Budhi Revianto|Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.]], Sekretaris Jenderal Kemenkumham |
* [[Andap Budhi Revianto|Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.]], Sekretaris Jenderal Kemenkumham |
||
Revisi per 13 Maret 2023 23.57
Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen Pol untuk pangkat ini.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan di luar lingkungan Polri seperti dan Kepala Badan Narkotika Nasional. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah banyak seperti yang diberikan kepada Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, dan Komandan Korps Brimob jabatan di luar lingkungan Polri seperti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.[1]
Penyandang
Mabes Polri
Unsur Pimpinan
- Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unsur Pengawas
Unsur Pelaksana Tugas Pokok
- Komjen. Pol. Dr. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., Kepala Badan Pemelihara Keamanan
- Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kepala Badan Reserse Kriminal
- Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Kepala Badan Intelijen dan Keamanan
- Komjen. Pol. Drs. Anang Revandoko, M.I.Kom., Komandan Korps Brimob
Unsur Pendukung
- Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
- Komjen. Pol. Drs. Dharma Pongrekun, S.H., M.M., M.H., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat
Luar Struktur Polri
Badan Narkotika Nasional
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT
Badan Siber dan Sandi Negara
- Komjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., Wakil Kepala BSSN
Badan Intelijen Negara
- Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum., Sekretaris Utama BIN
Lembaga Ketahanan Nasional
- Komjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si., Sekretaris Utama Lemhannas
Kementerian Hukum dan HAM
- Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., Sekretaris Jenderal Kemenkumham
Kementerian Dalam Negeri
- Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., Inspektur Jenderal Kemendagri
Referensi
- ^ "Inilah Jenderal Polisi Bintang 3 di Tubuh Polri". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-08-27.