Lompat ke isi

Stasiun Produksi Keliling: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lainnya: Tanggal itu 1-31 tidak ada hingga 40!!
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 36: Baris 36:
# SPK Lampung
# SPK Lampung
=== Lainnya ===
=== Lainnya ===
# SPK Selong <br>Untuk merupakan tidak ada pemancar secara ''taping'' (siaran tunda) untuk LPPL komisi penyiaran Lombok Timur (kini LPPL TV pemerintah Lombok timur) beroperasi sejak (26 Mei 1999 - 23 Agustus 2001) tv publik pertama di nusa tenggara barat.
# SPK Selong <br>Untuk merupakan tidak ada pemancar secara ''taping'' (siaran tunda) untuk LPPL Televisi penyiaran pemerintah daerah Lombok Timur (kini LPPL TV pemerintah Lombok timur) beroperasi sejak (26 Mei 1999 - 23 Agustus 2001) tv publik pertama di nusa tenggara barat.


== Penghapusan ==
== Penghapusan ==

Revisi per 22 Maret 2023 15.14

Stasiun Produksi Keliling (atau SPK) adalah bentuk stasiun televisi yang tidak memiliki perangkat pemancar sendiri karena produksinya ditayangkan secara taping (siaran tunda). Istilah ini merujuk pada stasiun-stasiun daerah TVRI yang mulai dibentuk secara bertahap di beberapa kota sejak tahun 1982 yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI stasiun pusat Jakarta.[1]

Latar belakang

Stasiun Produksi Keliling (SPK) secara resmi dilepas pada 17 Juli 1982.[1] Peresmian ini dilakukakan oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, bersama Menteri Penerangan, Ali Murtopo, Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film, Sumadi, dan Direktur TVRI, Subrata di halaman Bina Graha.[1] Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk melepas keberangkatan mobil-mobil Stasiun Produksi Keliling.[1] Mobil-mobil tersebut akan ditempatkan di provinsi-provinsi yang belum mempunyai studio TVRI.[1] Sebelum dilepas, mobil-mobil SPK ini telah ditinjau peralatan dalamnya oleh Soeharto.[1]

Lokasi

  1. SPK Jayapura
  2. SPK Ambon
  3. SPK Kupang
  4. SPK Malang (tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
  5. SPK Semarang
  6. SPK Bandung
  7. SPK Banjarmasin
  8. SPK Pontianak
  9. SPK Banda Aceh
  10. SPK Jambi
  11. SPK Padang
  12. SPK Lampung

Lainnya

  1. SPK Selong
    Untuk merupakan tidak ada pemancar secara taping (siaran tunda) untuk LPPL Televisi penyiaran pemerintah daerah Lombok Timur (kini LPPL TV pemerintah Lombok timur) beroperasi sejak (26 Mei 1999 - 23 Agustus 2001) tv publik pertama di nusa tenggara barat.

Penghapusan

Pada bulan Juli 2000, Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang pendirian Perusahaan Jawatan (Perjan) TVRI.[2] Peraturan Pemerintah ini menyebabkan terjadinya perubahan secara menyeluruh di tubuh TVRI Nasional dan Stasiun-stasiun Produksi Keliling (SPK) yang ada di 12 kota.[2] Pada awal tahun 2001, terjadi perubahan struktur organisasi TVRI secara nasional.[2] Status Stasiun Produksi Keliling di hapus.[2] Sebagai penggantinya, nama kota tempat SPK melakukan proses produksi diganti namanya menjadi nama TVRI dan diikuti nama kota, seperti TVRI Lampung, TVRI Bandung, TVRI Banjarmasin, dan seterusnya.[2] Namun pada perkembangan selanjutnya, nama-nama kota tersebut diganti lagi menjadi nama provinsi.

Referensi

  1. ^ a b c d e f (Indonesia) Team Dokumentasi Presiden RI. "Presiden Soeharto Lepas Keberangkatan Stasiun Produksi Keliling TVRI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-30. Diakses tanggal 15-Februari-2015. 
  2. ^ a b c d e (Indonesia) TVRI Lampung. "Sejarah Lahirnya TVRI Stasiun Lampung". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-15. Diakses tanggal 15-Februari-2015.