Tanah Karo: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 21: | Baris 21: | ||
== Batas-batas secara kultural == |
== Batas-batas secara kultural == |
||
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam |
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah [[Tapanuli]] (''Tano Batak''), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut ([[Suku Melayu-Indonesia|Melayu]], [[Suku Batak Toba|Batak Toba]], dan [[Suku Aceh|Aceh]]) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis [[Suku Karo|Batak Karo]]. |
||
[[Kategori:Taneh Karo| ]] |
[[Kategori:Taneh Karo| ]] |
Revisi per 6 Juni 2023 12.33
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Tanah Karo (bahasa Batak Karo: Taneh Karo) adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Batak Karo. Beberapa indikasinya adalah:
- Wilayah asal masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Batak Karo
- Wilayah yang secara luas berlaku adat Batak Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Batak Karo lainnya.
Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Langkat
- Kota Binjai
- Kota Medan
- Sebagian wilayah Kabupaten Simalungun
- Sebagian wilayah Kabupaten Dairi
- Sebagian wilayah Kabupaten Serdang Bedagai
- Sebagian wilayah Kota Tebing Tinggi
- beberapa wilayah Aceh
- Dan lain-lain
Batas-batas secara kultural
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli (Tano Batak), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak Toba, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Batak Karo.