Politeknik Pembangunan Pertanian Medan: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 28: | Baris 28: | ||
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]] |
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]] |
||
[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatra Utara]] |
[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatra Utara]] |
Revisi per 22 Juni 2023 09.58
Politeknik Pembangunan Pertanian Medan | |
---|---|
Informasi | |
Nama sebelumnya | Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan |
Jenis | Perguruan tinggi kedinasan |
Afiliasi | Kementerian Pertanian |
Direktur | Ir. Yuliana Kansrini, M.Si. |
Politeknik Pembangunan Pertanian Medan (disingkat Polbangtan Medan) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian.
Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dalam konteks pengembangan SDM Pertanian mempunyai tiga peranan penting yaitu: mendorong dan menggerakkan pembangunan sumber daya manusia; mendorong dan menggerakkan pembangunan pertanian; dan sebagai sub sistem bersama dengan sub sistem lainnya secara sinergi melaksanakan program pembangunan pertanian.
Tujuan dan Tugas
Tujuan dari STPP Medan adalah menghasilkan lulusan Tenaga Penyuluh Pertanian Ahli (Diploma IV) yang berkualifikasi sebagai perekayasa paket teknologi terapan sebagai mitra petani untuk dapat mengajak/ mengarahkan/ mengubah petani menjadi petani yang berorientasi usaha tani komersial (Agribisnis).
STPP Medan mempunyai tugas melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional di bidang penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan.
Dalam melaksanakan tugasnya, STPP Medan mempunyai fungsi:
- Pelaksanaan dan pengembangan program pendidikan profesional penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan,
- Pelaksanaan penelitian teknologi pertanian dan perkebunan
- Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
- Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan sumber daya lingkungan
- Pelaksanaan administrasi umum, akademik, dan kemahasiswaan