Lompat ke isi

Asosiasi Pengusaha Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
update Ketua Umum APINDO
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi VisualEditor
CETAK TEBAL
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 8: Baris 8:
APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


Pada Juni 2023, Shinta W. Kamdani dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 menggantikan Hariyadi B. Sukamdani. Sebagai Ketua Umum Wanita Pertama APINDO, Shinta memiliki sejumlah program kerja untuk APINDO 5 tahun ke depan.
Pada Juni 2023, '''Shinta W. Kamdani''' dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 menggantikan Hariyadi B. Sukamdani. Sebagai Ketua Umum Wanita Pertama APINDO, Shinta memiliki sejumlah program kerja untuk APINDO 5 tahun ke depan.


Program Kerja APINDO 2023 – 2028 tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.
'''Program Kerja APINDO 2023 – 2028''' tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.


Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028 yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.
'''Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028''' yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]
[[Kategori:Asosiasi perusahaan di Indonesia]]
[[Kategori:Asosiasi perusahaan di Indonesia]]

Revisi per 1 September 2023 07.05

Asosiasi Pengusaha Indoneia (APINDO) merupakan membership-based organization yang berdiri pada 31 Januari 1952. Sebagai representatif dunia usaha, APINDO memiliki perwakilan di 34 Provinsi dengan dibentuknya Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan ratusan APINDO Kota dan APINDO Kabupaten di seluruh Indonesia.

Pada awalnya, APINDO memfokuskan perhatian pada isu Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan. Seiring dinamisnya perkembangan jaman, kontribusi APINDO semakin diperluas pada beragam sektor, diantaranya investasi.

APINDO merupakan anggota aktif dari the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) and Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). Selain itu, APINDO memiliki sejumlah unit bisnis, diantaranya International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC).

APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pada Juni 2023, Shinta W. Kamdani dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 menggantikan Hariyadi B. Sukamdani. Sebagai Ketua Umum Wanita Pertama APINDO, Shinta memiliki sejumlah program kerja untuk APINDO 5 tahun ke depan.

Program Kerja APINDO 2023 – 2028 tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.

Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028 yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.