Lompat ke isi

Zainal Arifin Mochtar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{otherpeople|Zainal Arifin}}
{{otherpeople|Zainal Arifin}}
{{tanpa_referensi}}
{{tanpa_referensi}}
'''[[Doktoral|Dr]]. Zainal Arifin Mochtar, [[Sarjana Hukum|S.H]]., [[:en:Master of Laws|LL.M]].''' ({{lahirmati|Makassar|8|12|1978}}) adalah seorang [[Akademisi]] dan [[Peneliti]] [[Hukum tata negara|Hukum Tata Negara]] Indonesia serta [[aktivis]] yang saat ini menjabat sebagai ''Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan'' di [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]]<ref>{{cite news|url=https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/zainal-arifin-mochtar|title=Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan|website=komwasjak.kemenkeu.go.id|}}</ref>. Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]]<ref>{{cite news|url=https://law.ugm.ac.id/zainal-arifin-mochtar/|title= Profil Dosen|website=law.ugm.ac.id|}}</ref> dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM <ref>{{cite news|url=https://kagama.co/2017/12/15/ketua-pukat-ugm-korupsi-lebih-terkait-etika/|title=Ketua Pukat UGM korupsi lebih terkait etika|website=kagama.co|}}</ref>. Ia termasuk akademisi yang sangat lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal [[korupsi]] dan [[oligarki]].
'''[[Doktoral|Dr]]. Zainal Arifin Mochtar, [[Sarjana Hukum|S.H]]., [[:en:Master of Laws|LL.M]].''' ({{lahirmati|Makassar|8|12|1978}}) adalah seorang [[Akademisi]] dan [[Peneliti]] [[Hukum tata negara|Hukum Tata Negara]] Indonesia serta [[aktivis]] yang saat ini menjabat sebagai ''Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan'' di [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]]<ref>{{cite news|url=https://komwasjak.kemenkeu.go.id/in/post/zainal-arifin-mochtar|title=Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan|website=komwasjak.kemenkeu.go.id|}}</ref>. Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]]<ref>{{cite news|url=https://law.ugm.ac.id/zainal-arifin-mochtar/|title= Profil Dosen|website=law.ugm.ac.id|}}</ref> dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) [[Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada|FH UGM]] <ref>{{cite news|url=https://kagama.co/2017/12/15/ketua-pukat-ugm-korupsi-lebih-terkait-etika/|title=Ketua Pukat UGM korupsi lebih terkait etika|website=kagama.co|}}</ref>. Ia termasuk akademisi yang sangat lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal [[korupsi]] dan [[oligarki]].


== Profil ==
== Profil ==
Baris 24: Baris 24:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Reflist}}
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]

[[Kategori:Dosen Indonesia]]
[[Kategori:Pengajar hukum Indonesia]]
[[Kategori:Pengajar hukum Indonesia]]




{{Indo-bio-stub}}
{{Indo-bio-stub}}
[[Kategori:Dosen Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Tokoh dari Makassar]]

Revisi per 3 Januari 2024 14.37

Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (lahir 8 Desember 1978) adalah seorang Akademisi dan Peneliti Hukum Tata Negara Indonesia serta aktivis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia[1]. Ia adalah Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada[2] dan Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM [3]. Ia termasuk akademisi yang sangat lantang mengkritik pemerintah terutama dalam hal korupsi dan oligarki.

Profil

Zainal Arifin Mochtar adalah seorang dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Laki-laki kelahiran Makassar itu penggiat antikorupsi lewat lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, yang pernah juga membesarkan nama Denny Indrayana.

Zainal sempat menjabat Direktur Pukat UGM. Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 2003. Sebagai penggiat antikorupsi, Zaenal Arifin sering dimintai komentarnya oleh media massa.

Dia beberapa kali tampil di acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan TVOne, serta pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu.

Pada awalnya Zainal ingin berkuliah di Jurusan Teknik Geologi UGM namun 2 kali gagal dalam mencoba membuat ia melanjutkan studi di jurusan Hukum[4]. Setelah menyelesaikan S1 nya, Zainal Arifin Mochtar mengambil gelar master hukumnya dari Northwestern University, Amerika Serikat, pada 2006.

Kontroversi

Zainal pernah menjadi bahan bully warganet pada saat memandu debat Capres dan Cawapres pada 2014 lalu, dimana dia melarang penonton untuk bertepuk tangan sebelum dipersilakan. Selain itu, dia menuai kritikan karena dianggap tidak bisa mencairkan suasana dan terlalu kaku. Namun, dia mengklarifikasi bahwa kondisi tersebut mengharuskannya tampil demikian untuk menjaga agar para pendukung capres bisa menahan euforia mereka.[5]

Pendidikan

Referensi