KH. Ahmad Zaini: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Memperbaiki artikel
Memperbaiki artikel
Baris 1: Baris 1:
{{Dead end|date=Desember 2022}}
{{Orphan|date=Desember 2022}}
{{rapikan}}
{{rujukan}}
{{infobox orang}}
{{infobox orang}}


'''K.H. Ahmad Zaini''' dengan nama lengkap '''Ahmad Zaini bin Abdurrahman bin Haji Zainuddin bin Abdus Shomad bin Abdullah Al-Banjari''' adalah seorang mufti di daerah Banjar pada zaman pemerintahan [[Hindia Belanda|Belanda]]. Ia dilahirkan di [[Tunggul Irang, Martapura, Banjar|Tunggul Irang]] pada tanggal 17 Rabiul Awwal 1307 H. Pada masa kemerdekaan Indonesia, ia menjabat sebagai Kepala Bagian pada Kantor Departemen Agama, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.<ref>{{Cite book|last=Safwan|first=Abu Nazwa|date=2007|title=100 Tokoh Kalimantan|location=Kandangan|publisher=Penerbit Sahabat|pages=154|url-status=live}}</ref>
'''K.H. Ahmad Zaini''' dengan nama lengkap '''Ahmad Zaini bin Abdurrahman bin Haji Zainuddin bin Abdus Shomad bin Abdullah Al-Banjari''' adalah seorang [[mufti]] di daerah Banjar pada zaman pemerintahan [[Hindia Belanda|Belanda]]. Ia dilahirkan di [[Tunggul Irang, Martapura, Banjar|Tunggul Irang]] pada tanggal 17 Rabiulawal 1307 Hijriah. Pada masa kemerdekaan Indonesia, dia menjabat sebagai Kepala Bagian pada Kantor [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]], [[Kabupaten Banjar]], [[Kalimantan Selatan]].<ref>{{Cite book|last=Safwan|first=Abu Nazwa|date=2007|title=100 Tokoh Kalimantan|location=Kandangan|publisher=Penerbit Sahabat|pages=154|url-status=live}}</ref>[[Berkas:Wali Lima - Kubah 002.jpg|jmpl|Kubah Wali Lima]]


Ayahnya bernama K.H. [[Abdurrahman dari Banjar|Abdurrahman]] atau Guru Adu, dimana dia merupakan ulama besar di zamannya sehingga dia banyak belajar dengan ayahnya sendiri mengenai ilmu agama. Meski dengan ayah sendiri, dia tetap bersikap hormat, sopan santun dan selalu rendah hati terhadap ayahnya. Bahkan dalam belajar, dia justru bersikap ulet, gigih, tekun, rajin dan penuh semangat dalam belajar, sehingga dalam waktu yang tidak lama mampu menguasai beberapa cabang ilmu pengetahuan agama tersebut.<ref name=":0">{{Cite web|date=2020-11-25|title=Ulama Banjar (11): KH. Ahmad Zaini|url=https://alif.id/read/amd/kh-ahmad-zaini-b234143p/|website=Alif.ID|language=id|access-date=2023-11-21}}</ref>
Beliau meninggal dalam usia 78 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Tunggulirang berdekatan dengan ayah dan anak-anaknya, yang dikenal Kubah Tunggulirang. KH. Ahmad Zaini berpulang ke rahmatullah pada Jum’at malam, atau malam Sabtu tanggal 25 Dzulhijjah tahun 1385 H.<ref name=":0" />
[[Berkas:Wali Lima - Kubah 002.jpg|jmpl|Makam Wali Lima]]


== Kehidupan pribadi ==
Ayah beliau bernama KH. Abdurrahman'''.''' Oleh karena orang tua atau ayah KH. Ahmad Zaini sendiri adalah seorang ulama besar yang luas ilmunya dan berpengaruh di kalangan masyarakat, maka hal ini merupakan anugerah Allah tersendiri yang diberikan kepada KH. Ahmad Zaini. Dalam hal ini terutama sekali ketika belajar ilmu pengetahuan agama Islam, di mana tidak usah mencari guru lain lagi; sebab di rumah sendiri sudah tersedia.
Selama berumah tangga dengan isteriinya, Hajjah Sanah, dia dikaruniai lima orang anak, yaitu dua orang perempuan (Hajjah Arfah dan Hajjah Mulia) dan tiga orang laki-laki ([[Husin Qadri dari Banjar|K.H. Husin Qadri]], [[Badruddin bin Ahmad Zaini|K.H. Badruddin]], dan [[Muhammad Rosyad dari Banjar|K.H. Muhammad Rosyad]]). <ref name=":0" />


== Diangkat menjadi Mufti ==
Karena itulah KH. Ahmad Zaini belajar ilmu agama Islam langsung dengan ayah beliau sendiri, yakni KH. Abdurrahman. Dalam menimba ilmu agama, meski dengan ayah sendiri, KH. Ahmad Zaini tetap berlaku hormat, sopan santun dan selalu tawaddhu. Di samping itu, dalam belajar KH. Ahmad Zaini memang mewarisi beberapa sifat dan kepribadian terpuji dari ayah sendiri, seperti ulet, gigih, tekun, rajin dan penuh semangat dalam belajar. Inilah antara lain yang menjadikannya sebagai seorang cerdas dan mudah mengerti terhadap pelajaran yang diberikan, sehingga dalam waktu yang tidak lama mampu menguasai beberapa cabang ilmu pengetahuan agama tersebut.<ref name=":0">{{Cite web|date=2020-11-25|title=Ulama Banjar (11): KH. Ahmad Zaini|url=https://alif.id/read/amd/kh-ahmad-zaini-b234143p/|website=Alif.ID|language=id|access-date=2023-11-21}}</ref>
Selain menjadi seorang ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Guru Ahmad Zaini pernah diangkat sebagai mufti pada zaman Hindia Belanda dan zaman setelah kemerdekaan. Setelah menjabat sebagai mufti pada zaman setelah kemerdekaan, Guru Ahmad Zaini pernah menjabat sebagai salah seorang pimpinan Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar dengan jabatan Kepala Bagian, dimana jabatan ini menyesuaikan dengan penataan urusan agama oleh Departemen Agama seiring dengan perkembangan tata kelola pemerintahan negara.<ref name=":0" />


== Kematian ==
KH. Ahmad Zaini memang tidak sedikit mewarisi sifat-sifat, sikap maupun perilaku orang tua beliau sendiri, KH. Abdurrahman. Ini bisa diketahui lantaran kehidupan mereka sebagai sebuah keluarga memang sangat akrab, harmonis dan sarat dengan muatan ajaran agama. Oleh karenanya tidak heran apabila proses keteladanan dari ayah kepada anaknya, telah terjadi sedemikian rupa. Sang ayah mampu mewariskan sepak terjang terpuji dan mulia, lalu dengan sendirinya mudah diaktualisasikan kembali oleh anak-anaknya.<ref name=":0" />
[[Berkas:Wali Lima - Makam 002.jpg|jmpl|Makam K.H.Ahmad Zaini di Kubah Wali Lima]]

Dia meninggal pada Jumat malam tanggal 25 Dzulhijjah tahun 1385 Hijriah, yaitu saat dia berusia kurang lebih 78 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Tunggul Irang berdekatan dengan makam ayah dan anak-anaknya, yang dikenal Kubah Tunggul Irang atau Kubah Wali Lima. <ref name=":0" />
== Kehidupan Pribadi ==
Selama berumah tangga dengan isteri tercinta, Hj. Sanah beliau dikaruniai lima orang anak yang saleh dan salehah. Dari lima anak itu, dua orang di antaranya perempuan dan tiga orang laki-laki, anak-anak beliau inipun di kemudian hari dikenal sebagai ulama terkemuka di kabupaten Banjar dan sekitarnya, yaitu sebagai berikut: Hj. Arfah, Hj. Mulia, [[K.H. Husin Qadri|KH. Husin Qadri]], KH. Badaruddin, dan K.H. Muhammad Rosyad.<ref name=":0" />

== Aktivitas ==
Aktivitas KH. Ahmad Zaini sebagai seorang ulama cukup padat, baik mengisi pengajian di majlis-majlis ta’lim, menjadi tokoh agama sekaligus pemuka masyarakat, dan tidak terkecuali pula sebagai kepala keluarga di dalam kehidupan berumah tangga. Namun semua itu tetap dilaksanakan dengan baik, masing-masing diposisikan sebagaimana mestinya. Dengan sangat hati-hati dan perhitungan yang matang, beliau mampu membagi waktu dengan baik, sehingga tiap hari aktivitas beliau berjalan dengan lancar.<ref name=":0" />

Sesibuk apapun kegiatan yang dilaksanakan, dan sebanyak apapun frekuensi tugas yang mesti dikerjakan; bukanlah suatu persoalan lagi. Ia justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh KH. Ahmad Zaini, dan bukannya sesuatu yang mesti dijauhi.<ref name=":0" />

== Diangkat Jadi Mufti ==
KH. Ahmad Zaini diangkat sebagai mufti selama beberapa tahun dan itu terjadi pada dua zaman, yaitu zaman penjajahan Belanda dan zaman kemerdekaan. Jabatan mufti pada masa itu tidak mudah begitu saja diserahkan pihak penguasa kepada seseorang, sebab jabatan ini punya posisi sangat strategis; baik bagi masyarakat maupun pemerintah sendiri. Di antara pertimbangan mendasar untuk bisa menempati kursi jabatan mufti ini adalah luas atau banyaknya kepemilikan ilmu pengetahuan agama Islam. Kemudian tidak kalah pentingnya pula faktor kepemimpinan, kredibilitas serta wibawa yang bersangkutan di tengah-tengah masyarakat.<ref name=":0" />

Setelah menjabat sebagai mufti pada zaman kemerdekaan dan sesuai dengan perkembangan tatalaksana pemerintahan negara merdeka, pembenahan pun terus dilakukan. Di antaranya termasuk penataan urusan agama oleh Departemen Agama. Sehubungan dengan ini KH. Ahmad Zaini pun pernah menjabat sebagai salah seorang pimpinan pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar, dengan jabatan Kepala Bagian.<ref name=":0" />


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 17 Desember 2023 09.02

Infobox orangKH. Ahmad Zaini
Biografi
Kelahiran11 November 1889
Kematian17 April 1966 (76 tahun)
Tempat pemakamanMakam Wali Lima Galat: Kedua parameter tahun harus terisi!
Data pribadi
AgamaIslam
Kegiatan
Pekerjaanulama, pegawai negeri sipil

K.H. Ahmad Zaini dengan nama lengkap Ahmad Zaini bin Abdurrahman bin Haji Zainuddin bin Abdus Shomad bin Abdullah Al-Banjari adalah seorang mufti di daerah Banjar pada zaman pemerintahan Belanda. Ia dilahirkan di Tunggul Irang pada tanggal 17 Rabiulawal 1307 Hijriah. Pada masa kemerdekaan Indonesia, dia menjabat sebagai Kepala Bagian pada Kantor Departemen Agama, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.[1]

Kubah Wali Lima

Ayahnya bernama K.H. Abdurrahman atau Guru Adu, dimana dia merupakan ulama besar di zamannya sehingga dia banyak belajar dengan ayahnya sendiri mengenai ilmu agama. Meski dengan ayah sendiri, dia tetap bersikap hormat, sopan santun dan selalu rendah hati terhadap ayahnya. Bahkan dalam belajar, dia justru bersikap ulet, gigih, tekun, rajin dan penuh semangat dalam belajar, sehingga dalam waktu yang tidak lama mampu menguasai beberapa cabang ilmu pengetahuan agama tersebut.[2]

Kehidupan pribadi

Selama berumah tangga dengan isteriinya, Hajjah Sanah, dia dikaruniai lima orang anak, yaitu dua orang perempuan (Hajjah Arfah dan Hajjah Mulia) dan tiga orang laki-laki (K.H. Husin Qadri, K.H. Badruddin, dan K.H. Muhammad Rosyad). [2]

Diangkat menjadi Mufti

Selain menjadi seorang ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Guru Ahmad Zaini pernah diangkat sebagai mufti pada zaman Hindia Belanda dan zaman setelah kemerdekaan. Setelah menjabat sebagai mufti pada zaman setelah kemerdekaan, Guru Ahmad Zaini pernah menjabat sebagai salah seorang pimpinan Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar dengan jabatan Kepala Bagian, dimana jabatan ini menyesuaikan dengan penataan urusan agama oleh Departemen Agama seiring dengan perkembangan tata kelola pemerintahan negara.[2]

Kematian

Makam K.H.Ahmad Zaini di Kubah Wali Lima

Dia meninggal pada Jumat malam tanggal 25 Dzulhijjah tahun 1385 Hijriah, yaitu saat dia berusia kurang lebih 78 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Tunggul Irang berdekatan dengan makam ayah dan anak-anaknya, yang dikenal Kubah Tunggul Irang atau Kubah Wali Lima. [2]

Referensi

  1. ^ Safwan, Abu Nazwa (2007). 100 Tokoh Kalimantan. Kandangan: Penerbit Sahabat. hlm. 154. 
  2. ^ a b c d "Ulama Banjar (11): KH. Ahmad Zaini". Alif.ID. 2020-11-25. Diakses tanggal 2023-11-21.