Abdullah Faqih: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh Qom2024 (bicara) ke revisi terakhir oleh Atlantic306 Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 30: | Baris 30: | ||
* Santri [[Pondok Pesantren Langitan]], di [[Widang, Tuban]] asuhan [[Abdul Hadi Zahid|K.H. Abdul Hadi Zahid]], ayahnya. |
* Santri [[Pondok Pesantren Langitan]], di [[Widang, Tuban]] asuhan [[Abdul Hadi Zahid|K.H. Abdul Hadi Zahid]], ayahnya. |
||
* Santri [ |
* Santri [[Pondok Pesantren Al-Hidayat]] di [[Lasem, Rembang]], Jawa Tengah, tetapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim. |
||
* Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan sayyid [[Muhammad bin Alawi al-Maliki]] Al Hasani |
* Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan sayyid [[Muhammad bin Alawi al-Maliki]] Al Hasani |
||
Revisi per 1 Februari 2024 16.01
Abdullah Faqih | |
---|---|
Berkas:Abdullah Faqih Langitan.jpg | |
Meninggal | Widang, Tuban |
Pekerjaan | Pengasuh Pondok Pesantren Langitan |
Dikenal atas | Poros Langitan |
Gelar | K.H. |
Pendahulu | KH Ahmad Marzuki Zahid |
Partai politik | NU |
Suami/istri | Nyai Hj. Khunainah |
Anak | Ubaidillah, Muhammad, Mujib, Hanifah, Mujab, Ma’shum, Abdullah Habib, Salamah, Abdurrahman, Amirah |
K.H. Abdullah Faqih (2 Mei 1932 – 29 Februari 2012) adalah seorang kiai atau Ulama yang berpengaruh serta pengasuh Pondok Pesantren Langitan.[1]
Pendidikan
- Santri Pondok Pesantren Langitan, di Widang, Tuban asuhan K.H. Abdul Hadi Zahid, ayahnya.
- Santri Pondok Pesantren Al-Hidayat di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, tetapi tidak lama, asuhan Mbah Abdur Rochim.
- Belajar di Makkah, Arab Saudi, asuhan sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Al Hasani
Keluarga
K.H. Abdullah Faqih bin K.H. Rofi’i Zahid menikah dengan Nyai Hj. Khunainah binti K.H. Bisri, asal Rembang.[2]
Karier dan Politik
Kiai Faqih memimpin Pondok Pesantren Langitan (adalah generasi kelima) sejak tahun 1971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid. Ia didampingi pamannya, KH Ahmad Marzuki Zahid.[3]
Di kalangan Nahdlatul Ulama dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Namun, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik.[4]
Kiai Faqih berperan besar dalam gonjang-ganjing politik pascareformasi, terutama saat almarhum Abdurahman Wahid atau Gus Dur dicalonkan sebagai presiden. Atas perannya itu, muncul istilah "Poros Langitan". Poros ini merespon adanya dua kutub politik yang saling bertentangan saat itu.[5]
Pranala luar
- Biografi Ulama Indonesia Diarsipkan 2012-01-09 di Wayback Machine.
- Situs Web Langitan
Referensi
- ^ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-01-30.
- ^ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co.
- ^ Zezz (2012-03-01). "Sufi Road: Mengenang KH. Abdullah Faqih "Langitan"". Sufi Road. Diakses tanggal 2024-01-30.
- ^ Auvaria, Shinfi Wazna (2016-09-01). "Perencanaan Pengelolaan Sampah di Pondok Pesantren Langitan Kecamatan Widang Tuban". Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan. 2 (1): 1–7. doi:10.29080/alard.v2i1.126. ISSN 2460-8815.
- ^ "Profil Kiai Faqih, Pemimpin Pondok Pesantren Langitan dan Pendukung Gus Dur Maju sebagai Presiden - Nasional Tempo.co". nasional.tempo.co. Diakses tanggal 2024-01-30.