Lompat ke isi

Wikipedia:Prosedur penetapan kebijakan dan pedoman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
Borgx (bicara | kontrib)
k +min kontribusi 30 +min disetujui 2/3 jumlah pengurus (tolong dikoreksi)
Baris 11: Baris 11:
* Pemungutan suara tersebut akan dilangsungkan selama 1 minggu (7 hari) dengan pedoman waktu yang berpatokan pada [[UTC]]. Interval waktu pemungutan suara dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
* Pemungutan suara tersebut akan dilangsungkan selama 1 minggu (7 hari) dengan pedoman waktu yang berpatokan pada [[UTC]]. Interval waktu pemungutan suara dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
* Pemungutan suara tersebut harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya.
* Pemungutan suara tersebut harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya.
* Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna. Jumlah minimal suara "setuju" yang dibutuhkan sebuah proposal agar dapat disetujui dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
* Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna pengurus. Jumlah minimal suara "setuju" yang dibutuhkan sebuah proposal agar dapat disetujui dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
* Jumlah suara "setuju" oleh pengguna pengurus yang dibutuhkan adalah minimal 2/3 dari jumlah semua suara pengguna pengurus.
* Pengguna yang dapat memberikan suaranya adalah pengguna terdaftar dan telah berumur minimal 3 hari.
* Pengguna yang dapat memberikan suaranya adalah pengguna terdaftar dan telah bergabung selama minimal 1 minggu dan telah memiliki minimal 30 jumlah suntingan. Angka-angka ini dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
* Seorang pengguna hanya dapat memberikan 1 suara (setuju atau tidak setuju atau abstain).
* Seorang pengguna hanya dapat memberikan 1 suara (setuju atau tidak setuju atau abstain).
* Aksi ''sockpuppet'' tidak diperbolehkan.
* Aksi ''sockpuppet'' tidak diperbolehkan.

Revisi per 31 Mei 2006 08.21

Proposal ini ditujukan untuk menentukan tatacara bagaimana suatu proposal ditentukan sebagai kebijakan resmi Wikipedia bahasa Indonesia.

Latar belakang

  • Banyak proposal yang sekarang ini terbengkalai sedangkan Wikipedia bahasa Indonesia yang semakin berkembang harus segera mempunyai beberapa kebijakan pendukung untuk melindungi dan mengembangkan Wikipedia.
  • Belum adanya suatu tatacara untuk bagaimana sebuah proposal tersebut diputuskan untuk dijadikan kebijakan resmi.

Usulan

  • Sebuah proposal harus diajukan dalam sebuah halaman tersendiri di namespace Wikipedia dan diberi tag {{proposal}} di atasnya.
  • Proposal tersebut harus melalui pemungutan suara yang diadakan di halaman pembicaraannya.
  • Pemungutan suara tersebut akan dilangsungkan selama 1 minggu (7 hari) dengan pedoman waktu yang berpatokan pada UTC. Interval waktu pemungutan suara dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
  • Pemungutan suara tersebut harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya.
  • Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna pengurus. Jumlah minimal suara "setuju" yang dibutuhkan sebuah proposal agar dapat disetujui dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
  • Jumlah suara "setuju" oleh pengguna pengurus yang dibutuhkan adalah minimal 2/3 dari jumlah semua suara pengguna pengurus.
  • Pengguna yang dapat memberikan suaranya adalah pengguna terdaftar dan telah bergabung selama minimal 1 minggu dan telah memiliki minimal 30 jumlah suntingan. Angka-angka ini dapat diubah di kemudian hari melalui proposal tersendiri.
  • Seorang pengguna hanya dapat memberikan 1 suara (setuju atau tidak setuju atau abstain).
  • Aksi sockpuppet tidak diperbolehkan.
  • Sebuah proposal yang telah disetujui menjadi kebijakan dapat saja dicabut/diubah/diperbaharui di kemudian hari dengan mengajukan proposal tersendiri.



Diusulkan oleh : Pengguna:Borgx tanggal 31 Mei 2006