Koalisi Pemantau Peradilan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Mengembalikan suntingan oleh 115.187.31.33 (bicara) ke revisi terakhir oleh Medelam Tag: Pengembalian |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
* [[Transparency Internasional]] (TI) Indonesia |
* [[Transparency Internasional]] (TI) Indonesia |
||
* [[Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat]] (Elsam) |
* [[Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat]] (Elsam) |
||
* Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi terkini sejak 24 April 2024 07.11
Koalisi Pemantau Peradilan (disingkat KPP) merupakan gabungan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia. Saat ini, KPP terdiri dari 11 LSM, diantaranya:
- Indonesia Legal Roundtable (ILR)
- Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN)
- Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
- Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Masyarakat Pemantau Peradilan (MaPPI) FH-UI
- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
- Transparency Internasional (TI) Indonesia
- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)