Lompat ke isi

Hukuman buang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Keenandiant (bicara | kontrib)
k Keenandiant memindahkan halaman Hukum buang ke Hukuman buang
Keenandiant (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Hukum buang''' adalah pemindahan terpidana penjahat, atau orang lain yang dianggap tidak diinginkan, ke tempat yang jauh, seringkali ke koloni, untuk jangka waktu tertentu; kemudian, koloni hukuman yang didirikan secara khusus menjadi tujuan mereka. Meskipun [[Narapidana|para tahanan]] mungkin telah dibebaskan setelah hukuman dijalani, mereka umumnya tidak mempunyai sumber daya untuk kembali ke rumah.
'''Hukuman buang''' adalah pemindahan terpidana penjahat, atau orang lain yang dianggap tidak diinginkan, ke tempat yang jauh, seringkali ke koloni, untuk jangka waktu tertentu; kemudian, koloni hukuman yang didirikan secara khusus menjadi tujuan mereka. Meskipun [[Narapidana|para tahanan]] mungkin telah dibebaskan setelah hukuman dijalani, mereka umumnya tidak mempunyai sumber daya untuk kembali ke rumah.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 6 Juli 2024 05.23

Hukuman buang adalah pemindahan terpidana penjahat, atau orang lain yang dianggap tidak diinginkan, ke tempat yang jauh, seringkali ke koloni, untuk jangka waktu tertentu; kemudian, koloni hukuman yang didirikan secara khusus menjadi tujuan mereka. Meskipun para tahanan mungkin telah dibebaskan setelah hukuman dijalani, mereka umumnya tidak mempunyai sumber daya untuk kembali ke rumah.

Referensi

Pranala luar