Lompat ke isi

Jatung Adau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi using AWB
Baris 1: Baris 1:
'''Jatung Adau''' merupakan alat musik [[membrafon]] dari [[suku Kenyah]] yang tinggal di [[Kalimantan Timur]]. Ada sebutan yang bermacam-macam untuk alat musik ini, suku [[Dayak Modang]] menyebutnya ''Tuwung'', suku [[Dayak Bahan]] menyebutnya ''Tubung'', sedangkan suku [[Dayak Tujung]] menyebutnya [[Prahil]]. Alat musik yang sejenis dengan [[kendang]] ini memiliki garis tengah 45 cm, dibagian ekor kurang lebih 25 cm dan panjang seluruhnya sekitar 250 cm. Alat ini dibuat dari [[kayu adau]] yang kuat, liat, dan tidak mudah pecah. Membrannya terbuat dari [[kulit lembu]] hutan atau kulit [[kijang]] yang kemudian diikat dengan menggunakan [[rotan]] dan ring pengikat yang disebut ''[[serapah]]''.
'''Jatung Adau''' merupakan alat musik [[membrafon]] dari [[suku Kenyah]] yang tinggal di [[Kalimantan Timur]]. Ada sebutan yang bermacam-macam untuk alat musik ini, suku [[Dayak Modang]] menyebutnya ''Tuwung'', suku [[Dayak Bahan]] menyebutnya ''Tubung'', sedangkan suku [[Dayak Tujung]] menyebutnya [[Prahil]]. Alat musik yang sejenis dengan [[kendang]] ini memiliki garis tengah 45 cm, dibagian ekor kurang lebih 25 cm dan panjang seluruhnya sekitar 250 cm. Alat ini dibuat dari [[kayu adau]] yang kuat, liat, dan tidak mudah pecah. Membrannya terbuat dari [[kulit lembu]] hutan atau kulit [[kijang]] yang kemudian diikat dengan menggunakan [[rotan]] dan ring pengikat yang disebut ''[[serapah]]''.


Alat musik ini biasanya digunakan sebagai pengiring tari Belian, Jimamnugroho, dan Hudoq. Selain sebagai alat pengiring tari, ''Jatung Adau'' juga digunakan oleh suku kenyah untuk sebagai alat komunikasi seperti memberitakan kematian seseorang, tanda ketika terjadinya bencana, serta sebagai pengumuman jika ada anggota suku yang sakit keras.
Alat musik ini biasanya digunakan sebagai pengiring tari Belian, Jimamnugroho, dan Hudoq. Selain sebagai alat pengiring tari, ''Jatung Adau'' juga digunakan oleh suku kenyah untuk sebagai alat komunikasi seperti memberitakan kematian seseorang, tanda ketika terjadinya bencana, serta sebagai pengumuman jika ada anggota suku yang sakit keras.


== Referensi ==
== Referensi ==
# Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. ''Profil Propinsi Repubik Indonesia : Kalimantan Timur''. 1992. Jakarta : Yayasan Bhakti Nusantara.
# Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. ''Profil Provinsi Repubik Indonesia : Kalimantan Timur''. 1992. Jakarta : Yayasan Bhakti Nusantara.
# Departemen P & K. ''Geografi Budaya Daerah Kalimantan Timur''. 1978. Jakarta : Departemen P & K
# Departemen P & K. ''Geografi Budaya Daerah Kalimantan Timur''. 1978. Jakarta : Departemen P & K



Revisi per 29 Januari 2014 03.16

Jatung Adau merupakan alat musik membrafon dari suku Kenyah yang tinggal di Kalimantan Timur. Ada sebutan yang bermacam-macam untuk alat musik ini, suku Dayak Modang menyebutnya Tuwung, suku Dayak Bahan menyebutnya Tubung, sedangkan suku Dayak Tujung menyebutnya Prahil. Alat musik yang sejenis dengan kendang ini memiliki garis tengah 45 cm, dibagian ekor kurang lebih 25 cm dan panjang seluruhnya sekitar 250 cm. Alat ini dibuat dari kayu adau yang kuat, liat, dan tidak mudah pecah. Membrannya terbuat dari kulit lembu hutan atau kulit kijang yang kemudian diikat dengan menggunakan rotan dan ring pengikat yang disebut serapah.

Alat musik ini biasanya digunakan sebagai pengiring tari Belian, Jimamnugroho, dan Hudoq. Selain sebagai alat pengiring tari, Jatung Adau juga digunakan oleh suku kenyah untuk sebagai alat komunikasi seperti memberitakan kematian seseorang, tanda ketika terjadinya bencana, serta sebagai pengumuman jika ada anggota suku yang sakit keras.

Referensi

  1. Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. Profil Provinsi Repubik Indonesia : Kalimantan Timur. 1992. Jakarta : Yayasan Bhakti Nusantara.
  2. Departemen P & K. Geografi Budaya Daerah Kalimantan Timur. 1978. Jakarta : Departemen P & K