Hukum-hukum Allah (Islam): Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Hukum-hukum Allah dipindahkan ke Hukum-hukum Allah (Islam) |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 8 Juli 2006 15.33
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Undang-undang atau Hukum-hukum Allah adalah intisari dari Kitabullah atau Al-Qur'an. Para Rasul diutus untuk menegakkan hukum-hukum/undang-undang Allah.
- Q.S. 9:33 "Dialah Allah yang mengutus rasulNya dengan huda/petunjuk dan Din/Undang-undang/hukum yang benar, untuk dimenangkanNya atas undang-undang/hukum yang lain (buatan manusia), walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai."
- Q.S. 3:19 Undang-undang yang diridhai di sisi Allah adalah Islam
- Q.S. 5:50 Hukum Allah vs Hukum Jahiliyah atau produk manusia
- Q.S. 5:44,45,47 Kafir, zalim, fasik jika tidak berhukum dengan hukum Allah
- 24:1-2 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah
- 28: 85 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah
- 42:13 Perintah untuk menegakkan undang-undang/hukum/syari'at Allah