Lompat ke isi

Hukum-hukum Allah (Islam): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
Undang-undang atau '''Hukum-hukum Allah''' adalah intisari dari [[Kitabullah]] atau [[Al-Qur'an]]. Para [[Rasul]] diutus untuk menegakkan hukum-hukum/undang-undang [[Allah]].
Undang-undang atau '''Hukum-hukum Allah''' adalah intisari dari [[Kitabullah]] atau [[Al-Qur'an]]. Para [[Rasul]] diutus untuk menegakkan hukum-hukum/undang-undang [[Allah]].
*Q.S. 9:33 "Dialah Allah yang mengutus rasulNya dengan huda/petunjuk dan Din/Undang-undang/hukum yang benar, untuk dimenangkanNya atas undang-undang/hukum yang lain (buatan manusia), walaupun orang-orang [[musyrik]] tidak menyukai."
*Q.S. 9:33 "Dialah Allah yang mengutus rasulNya dengan huda/petunjuk dan Din/Undang-undang/hukum yang benar, untuk dimenangkanNya atas undang-undang/hukum yang lain (buatan manusia), walaupun orang-orang [[musyrik]] tidak menyukai."
Baris 9: Baris 8:
*42:13 Perintah untuk menegakkan undang-undang/hukum/syari'at Allah
*42:13 Perintah untuk menegakkan undang-undang/hukum/syari'at Allah
{{Islam-stub}}
{{Islam-stub}}
[[Kategori:Islam]]

Revisi per 3 Februari 2010 07.13

Undang-undang atau Hukum-hukum Allah adalah intisari dari Kitabullah atau Al-Qur'an. Para Rasul diutus untuk menegakkan hukum-hukum/undang-undang Allah.

  • Q.S. 9:33 "Dialah Allah yang mengutus rasulNya dengan huda/petunjuk dan Din/Undang-undang/hukum yang benar, untuk dimenangkanNya atas undang-undang/hukum yang lain (buatan manusia), walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai."
  • Q.S. 3:19 Undang-undang yang diridhai di sisi Allah adalah Islam
  • Q.S. 5:50 Hukum Allah vs Hukum Jahiliyah atau produk manusia
  • Q.S. 5:44,45,47 Kafir, zalim, fasik jika tidak berhukum dengan hukum Allah
  • 24:1-2 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah
  • 28: 85 Wajib menjalankan hukum-hukum Allah
  • 42:13 Perintah untuk menegakkan undang-undang/hukum/syari'at Allah