Lompat ke isi

Hukuman ganda: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib)
k hapus vandal
Baris 10: Baris 10:


Dalam banyak sistem peradilan di negara-negara Eropa, penuntut umum dapat memohon pencabutan pembebasan dari pengadilan yang lebih tinggi. Hal ini tidak dianggap sebagai ''double jeopardy'', tapi sebagai kelanjutan dari proses sebelumnya.
Dalam banyak sistem peradilan di negara-negara Eropa, penuntut umum dapat memohon pencabutan pembebasan dari pengadilan yang lebih tinggi. Hal ini tidak dianggap sebagai ''double jeopardy'', tapi sebagai kelanjutan dari proses sebelumnya.
kalian yang baca ini pasti goblok karena orang goblok pasti baca agar pintar . Jadi untuk anak goblok bacalah sebanyak mungkin karena dengan membaca kita bisa menambah ilmu tanpa berguru pada seseorang.


=== India ===
=== India ===

Revisi per 7 April 2010 06.15

Double jeopardy (atau "autrefois acquit") adalah pembelaan hukum (di banyak negara seperti AS, Kanada, Jepang, dan India adalah hak yang dilindungi undang undang dasar) yang melarang seseorang diadili untuk kedua kalinya untuk pelanggaran hukum yang sama.

Kanada

Canadian Charter of Rights and Freedoms memiliki section 11(h) yang melarang double jeopardy. Tapi larangan ini biasanya berlaku setelah pengadilan selesai. Hukum Kanada memperbolehkan penuntut umum untuk meminta pembatalan pembebasan. Bila hal ini dikabulkan, maka pengadilan selanjutnya tidak dianggap double jeopardy.

Eropa

Semua anggota Majelis Eropa (Council of Europe), mencakup hampir semua negara Eropa, dan semua anggota Uni Eropa telah menandatangani Konvensi Eropa mengenai Hak-hak Asasi Manusia, yang melarang praktek double jeopardy.

Dalam banyak sistem peradilan di negara-negara Eropa, penuntut umum dapat memohon pencabutan pembebasan dari pengadilan yang lebih tinggi. Hal ini tidak dianggap sebagai double jeopardy, tapi sebagai kelanjutan dari proses sebelumnya.

India

Di India, perlindungan terhadap double jeopardy adalah Fundamental Right yang dijamin oleh Right to Freedom dalam Constitution of India. Seseorang tidak boleh diadili untuk pelanggaran hukum yang sama oleh pengadilan yang sejajar.

AS

Kata "double jeopardy" berasal dari Fifth Amendment dari U.S. Constitution: "nor shall any person be subject for the same offense to be twice put in jeopardy of life or limb."

Bila pihak kepolisian menemukan bukti baru yang bahwa seseorang yang telah dibebaskan ternyata bersalah, mereka tidak dapat melakukan apa-apa karena orang itu tidak boleh diadili lagi untuk tuduhan yang sama atau mirip. Kecuali bila proses sebelumnya dapat dianggap sebagai mistrial. Hal ini berlaku tidak saja di tingkat nasional (federasi) namun juga di semua negara bagian.

Lihat pula

Pranala luar