Uang: Perbedaan antara revisi
gambar uang di dunia |
k Suntingan 202.146.253.15 (Bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Ricky setiawan |
||
Baris 66: | Baris 66: | ||
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan). Sehingga lahirlah ''uang kertas'' |
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan). Sehingga lahirlah ''uang kertas'' |
||
== Teks judul == |
|||
== Teks judul == |
|||
=== Tahap uang kertas === |
=== Tahap uang kertas === |
||
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara utnuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. |
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara utnuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. |
Revisi per 12 Agustus 2006 05.35
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi moderen, didefinisikan beberapa ahli berikut:
- Dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
- Dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
- Dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Sejarah uang
Uang yang kita kenal sekarang ini mengalami proses perkembangan yang panjang. Adapun tahapan-tahapan perkembangan uang adalah sebagai berikut.
Tahap Sebelum Barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Tahap Barter
Tahap perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia kepada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhui kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini, di antaranya :
- Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
- Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accpeted). benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya , garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang inggris menyebut upah sebagai Salary yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium(garam).
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain sebagai berikut.
- Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan
- Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah
- Sulit untuk penyimpanan (Storage) dan pengangkutan (Transportation)
- Mudah hancur atau tidak tahan lama
Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena :
- digemari umum
- tahan lama dan tidak mudah rusak
- memiliki nilai tinggi
- mudah dipindah-pindahkan
- mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang terbuat dari emas dan perak disebut dengan uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, menjual, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan). Sehingga lahirlah uang kertas
Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara utnuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dapat ditunjukan dalam bagan sebagai berikut.
Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar (medium of exchange)
- Fungsi uang sebagai alat tukar umum atau medium of exchange sangat mempermudah pertukaran karena uang bersifat umum. Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Sebagai satuan hitung (unit of account)
- Sebagai alat satuan hitung, uang dipakai untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Sebagai penyimpan nilai
- Uang dapat berfungsi sebagai penyimpan nilai (Store of Value) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
- Sebagai alat pembayaran
- Untuk menentukan harga
- Sebagai alat pembayaran utang
- Sebagai alat penimbun kekayaan
- Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
- Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
Syarat-syarat uang
- Diterima secara umum (acceptability)
- Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
- Ringan dan mudah dibawa (portability)
- Tahan lama (durability)
- Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
- Jumlahnya terbatas (memenuhi kebutuhan masyarakat) dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
- Nilainya cenderung stabil (stability of value)
- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisiblity)
Jenis-jenis uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu kartal (Common Money) dan uang giral.
- Uang Kartal
- Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
- Uang Giral
- Uang giral merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Untuk menarik uang ini, orang menggunakan cek. Cek yang dibuat atas nama suatu rekening deposito merupakan perintah kepada bank untuk membayar kepada orang yang ditunjuk pemilik rekening.
Jenis-jenis uang menurut bahan pembuatnya
- Uang logam
- Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
- Uang logam memiliki tiga macam nilai.
- Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai Nominal yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
- Uang kertas
- Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Jenis-jenis uang menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi
- Uang Penuh (Full bodied money)
- Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. dengan kata lain : nilai nominal = nilai intrinsik. jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas, uang perak
- Uang tanda (Token money)
- Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp. 1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750,00
Contoh : uang kertas
Jenis-jenis uang menurut lembaga yang mengeluarkan
- Bank Sentral
- Bank sentral memiliki hak monopoli dalam penciptaan uang kartal. Uang yang dikeluarkan oleh bank sentral inilah yang digunakan sebagai alat pembayaran masyarakat dalam transaksi sehari-hari. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia mempunyai satu tujuan, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan rupiah.
- Bank Umum
- Bank umum memiliki kemampuan dalam menciptakan suatu tabungan yang dapat diambil atau ditarik dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cara ini disebut uang giral yang tidak dapat dibuat oleh lembaga keuangan manapun.
Lihat pula
Pranala luar
- (Inggris) Philosophy of Money
- (Inggris) The Standard of the Heraion