Kepala pemerintahan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3: | Baris 3: | ||
== Gelar kepala pemerintahan == |
== Gelar kepala pemerintahan == |
||
Kepala pemerintahan mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut. |
Kepala pemerintahan mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut. |
||
* [[Kanselir]] ([[Austria]],[[Jerman]]) |
* [[Kanselir]] ([[Austria]], [[Jerman]]) |
||
* [[Menteri Pertama]] |
* [[Menteri Pertama]] |
||
* [[Perdana Menteri]] ([[Malaysia]],[[India]],[[Singapura]]) |
* [[Perdana Menteri]] ([[Malaysia]], [[India]], [[Singapura]]) |
||
* [[Taoiseach]] ([[Irlandia]]) |
* [[Taoiseach]] ([[Irlandia]]) |
||
Revisi per 10 November 2010 13.42
Kepala pemerintahan adalah pemimpin pemerintah atau kabinet. Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan biasanya adalah perdana menteri yang ditunjuk. Dalam sistem presidensiil atau monarki, kepala pemerintahan sering kali merangkap sebagai kepala negara dan bergelar presiden atau raja. Artikel ini akan terfokus pada kasus dimana kepala pemerintahan terpisah dari kepala negara.
Gelar kepala pemerintahan
Kepala pemerintahan mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
- Kanselir (Austria, Jerman)
- Menteri Pertama
- Perdana Menteri (Malaysia, India, Singapura)
- Taoiseach (Irlandia)