Lompat ke isi

Madrasah Ibtidaiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Serenity (bicara | kontrib)
k kasih spasi
Serenity (bicara | kontrib)
>< ganti gambar
Baris 6: Baris 6:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.


[[Berkas:MIN anak sekolah.JPG|thumb|300px|left| Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) [[Kecamatan Gambut]], [[Kabupaten Banjar]], [[Kalimantan Selatan]] terendam banjir. Gambar diambil akhir Januari 2006.]]
[[Berkas:Murid Pesantren.jpg|thumb|250px|left| Murid Pesantren]]
<BR>
<BR>
<BR>
<BR>
Baris 20: Baris 20:
<BR>
<BR>
<BR>
<BR>
<BR>
<BR>
<BR>
<BR>



==Lihat pula==
==Lihat pula==

Revisi per 28 November 2006 02.56

Madrasah Ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama.

Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai Pendidikan Agama Islam.

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Berkas:MIN anak sekolah.JPG
Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terendam banjir. Gambar diambil akhir Januari 2006.



















Lihat pula