Lompat ke isi

Paniki Bawah, Mapanget, Manado: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k Bot menambahkan: kode pos
Orientasi Singkat
Baris 15: Baris 15:
'''Paniki Bawah''' adalah salah satu [[kelurahan]] di kecamatan [[Mapanget, Manado|Mapanget]], [[Kota Manado]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].
'''Paniki Bawah''' adalah salah satu [[kelurahan]] di kecamatan [[Mapanget, Manado|Mapanget]], [[Kota Manado]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].


Paniki Bawah sampai tahun 1970 masih memakai nama “DESA PANIKI WAWA” yang diambil dari dua suku kata dalam bahasa Tombulu yaitu, PANIKI dari kata PINANGIKIAN dan WAWA artinya Bawah. Kata Pinangikian diangkat dari suatu peristiwa dimana seekor hewan yang disebut Kalawatan (babi rusa) yang hidup disekitar Gunung Klabat, dimana culanya atau gigi taringnya sudah 9 (sembilan) kali terputar tanpa menusuk kepalanya. Kalawatan ini mati akibat gigitan anjing-anjing berburu dari Opo Mamarimbing dan Opo Pinontoan pada sebuah hulu sungai, sehingga aliran sungai dimana tempat peristiwa itu terjadi dinamakan Sungai Pinangikian yang kemudian disebut Sungai Paniki. Oleh karena sungai ini dari hulunya melewati hamparan perkebunan Desa Paniki Atas, maka setelah hamparan tersebut oleh Tonaas – tonaas disebutlah WAWA – Hamparan perkebunanbahagian bawah, hamparan mana disebut : “PINANGIKIAN WAWA” sama dengan “PANIKI WAWA” yang juga disebut “PANIKI BAWAH”. Sungai ini setelah melewati hamparan Paniki Bawah kemudian bermuara di Bailang, dan sampai saat ini sungai ini dinamakan Sungai Paniki.
{{Mapanget, Manado}}

Paniki Bawah terletak pada ketinggian kurang lebih 65 Meter diatas permukaan laut dan merupakan suatu hamparan perkebunan yang cukup rata berbatasan langsung dengan:
* Utara : dengan Kelurahan Kima Atas dan Kelurahan lapangan
* Timur : dengan Kab. MINUT, Kel. Paniki Satu dan Kelurahan Paniki Dua
* Selatan : dengan Kab. MINUT
* Barat : dengan Buha dan Kairagi Dua
Selain dilewati oleh sungai Paniki, hamparan ini juga dilewati oleh sungai Kilu dan sungai Mapanget yang menjadi satu pada hamparan perkebunan Paniki Bawah, dengan nama sungai Pasawangan Paniki yang bermuara di Bailang.

Keadaan Penduduk.

Paniki Wawa atau Paniki Bawah dahulunya masih merupakan wilayah tempat berkebun dan berburu. Oleh sebahagian masyarakat yang berdiam di Wanua Ares atau Wanua Maareares, yang artinya tempat yang dilindungi/dijaga, atau sekarang Tikala Ares. Oleh karena tempat berkebun mereka cukup jauh, sehingga masyarakat tersebut sering nanti berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan atau nanti sesudah panen barulah mereka pulang ke tempat mereka Maareares atau Ares. Oleh karena jarak yang harus ditempuh itu jauh serta kondisi jalan yang rusak, maka pada sekitar tahun 1776 hamparan perkebunan ini mulai dihuni secara menetap. Pada tahun tahun tersebut datanglah TONAAS PEPAH dan OPO KAPELE yang berasal dari Wanua/Desa Kinilow – Sekarang Wilayah Tomohon. Masyarakat Wanua Ares juga mempunyai hubungan dengan Wanua Kinilow sehingga Tonaas dan Opo tersebut bersama masyarakat Wanua Ares datang TUMANI atau membentuk Wanua Paniki Wawa atau paniki Bawah ini, namun sebelum kedua tonaas dan opo ini membentuk Wanua Paniki Wawa mereka menjemput pula dua opo yang ada di Paniki Atas yaitu Opo Paat dan Opo Tuege, yang kemudian secara bersama-sama TUMANI atau membentuk Wanua Paniki Wawa atau Paniki Bawah ini. Karena adanya hubungan kekeluargaan dengan Wanua Ares, bahkan masih ada yang tetap dengan cara pulang pergi pada saat tertentu, maka di Paniki Bawah sejak dahulu hingga sekarang apabila hendak ke Manado masih tetap memakai suatu istilah dalam bahasa Tombulu yaitu kata “MESU” yang artinga PULANG atau kembali kerumah dari kebun. Karena Tonaas dan Opo yang Tumani berasal dari Tombulu maka bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Tombulu. Sebelum tahun 1900 untuk hubungan Ekonomi serta kekeluargaan dengan keluarga yang ada di Ares, memakai jalan-jalan kebun yang melintasi wilayah perkebunan Kairagi dan Kaiwatu. Sesudah tahun 1900 warga menggunakan jalan yang melintasi Paniki Atas, Maumbi dan Kairagi menuju Manado. Pada tahun 1955 masyarakat Paniki bawah dan sekitarnya kembali menggunakan jalur jalan yang melewati Kairagi Dua sebagaimana yang ada sekarang ini. Dalam kehidupan sosial masyarakat, warga Paniki Bawah sejak dahulu sampai sekarang untuk mengolah kebun ataupun mengerjakan pekerjaan berat biasanya dengan cara MAPALUS. Untuk kebutuhan social lainnya seperti pada kedukaan, di Paniki Bawah sejak tahun 1936 sudah membentuk suatu Serikat Duka yang disebut dalam bahasa Tombulu “SURUK UM PATE MAH ERUR ERURAN NE SANA WANUA” yang melibatkan seluruh warga tanpa melihat status dan golongan agama, dan sampai saat ini tetap berjalan dengan baik. SURUK UM PATE artinya suatu pemberian untuk Keluarga yang ditimpa duka cita, MAH ERUR ERURAN NE SANA WANUA artinya saling melawat apabila ada kedukaan (bila ada kedukaan pada suatu keluarga maka keluarga yang lain diharuskan datang melayat. Cara ini sejak dahulu sampai sekarang keorganisasiannya tidak dituangkan dalam suatu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagaimana organisasi sosial lainnya, melainkan hanya berpedoman pada kesadaran masyarakat sendiri dan juga melalui pengumuman-pengumuman yang disampaikan oleh pengurus. Sedangkan tradisi yang disebut PINONTOL SAWANG yang artinya bantuan atau partisipasi masyarakat terhadap Hukum Tua atau Kepala Desa, sejak tahun 1978 sudah tidak dilaksanakan lagi.

Pemerintahan dan Sosial Budaya

Paniki Bawah sejak dibentuk wilayah pemukiman sempat terjadi beberapa kali perubahan wilayah pemerintahan, yakni setelah terbentuk Wanua Paniki Wawa masuk wilayah Distrik Tomohon Minahasa, kemudian berubah masuk Distrik Manado Luar kota, kemudian berubah masuk wilayah Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa, terakhir sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1988 tentang Perluasan Kota Manado, pada tahun 1989 Paniki Bawah masuk wilayah Kota Manado sebagai Ibukota Kecamatan Mapanget hingga saat ini. Desa Paniki Bawah yang pada waktu itu Luas Wilayahnya ± 1290 Ha telah terjadi dua kali Pemekaran Wilayah. Oleh karena perkembangan pemukiman dengan adanya perumahan yang dibangun baik oleh Perum Perumnas, Perusahaan Swasta, Pemerintah, ABRI dan POLRI, maka pada tahun 1986 sebahagian wilayah Paniki Bawah yaitu pada bagian timur dengan luas ± 450 Ha dimekarkan dan dibentuk desa baru, Desa Paniki Dua. Kemudian pada tahun 2001 sebahagian lagi yaitu pada bagian timur laiannya dengan luas ± 90 Ha dimekarkan lagi dan dibentuk desa baru, Desa paniki Satu, dan pada bulan Pebruari tahun 2001 terjadi perubahan status Desa menjadi Kelurahan bagi desa-desa bekas wilayah kabupaten Minahasa yang masuk wilayah Kota Manado, dan Paniki Bawah adalah salah satu desa yang berubah status menjadi Kelurahan sampai saat ini.

Paniki Bawah yang statusnya sebagai Kelurahan saat ini memiliki Luas Wilayah ± 780 Ha, terdiri dari 10 (sepuluh) Lingkungan. Sekarang ini terdapat 5 (LIMA) buah Gereja GMIM, 2 (dua) buah Gereja Pantekosta (GPDI), 1 (satu) buah Gereja Segala Bangsa (GESBA), 1 (satu) buah Gereja Katolik, 1 (satu) buah Gereja Penyebaran Injil Betesda, dan 4 (empat) buah Mesjid.

Pada tahun 1825 di Paniki Bawah oleh missi Zending didirikan sekolah Govermen II, dan sekolah tersebut pada tahun 1886 dipindahkan ke Desa Kawilley Kecamatan kauditan. Di Paniki Bawah sekarang ini terdapat sarana pendidikan atau Sekolah : 3 (tiga) buah Taman Kanak-Kanak, 3 (tiga) buah Sekolah Dasar, 3 (tiga) buah SMP, 1 (satu) buah SMK, 1 (satu) buah SMU. Paniki bawah sejak dibentuk oleh para Tonaas dan Opo, yakni PEPAH, KAPELE, PAAT dan TUEGE, sistim pemerintahan memakai nama atau istilah Tonaas atau Opo, dan yang pertama menjadi Kepala Pemerintahan pada saat Paniki Bawah dibentuk adalah Tonaas atau Opo Kapele. Sesudah menggunakan istilah Tonaas atau Opo, sesuai perkembangan sistim pemerintahan, kemudian disebut UKUNG TU’A atau HUKUM TUA, KEPALA DESA dan saat ini Lurah atau Kepala Kelurahan. Berikut ini adalah para Tonaas atau Opo, atau Ukung Tua, atau Hukum Tua, atau Kepala Desa dan Lurah yang permah memimpin Paniki Bawah :
# TONAAS : KAPELE periode 1776 – 1809
# UKUNG TUA : NA’I MAKALEW periode 1809 - 1829
# UKUNG TUA : KOAGOW MAKALEW periode 1829 – 1856
# UKUNG TUA : AWUY MAKALEW periode 1856 – 1884
# UKUNG TUA : DEREK ROTINSULU periode 1884 – 1886
# UKUNG TUA : THEODORUS TICOALU I periode 1886 – 1888
# UKUNG TUA : DAVID TICOALU periode 1888 – 1890
# UKUNG TUA : THEODORUS TICOALU II periode 1890 – 1921
# HUKUM TUA : HERMANUS RAMBING periode 1921 – JULI 1923
# HUKUM TUA : THOMAS RAMBER periode 1923 – APRIL 1927
# HUKUM TUA : FRANS BOYOH periode 1927 – JANUARI 1938
# HUKUM TUA : ALBERT WENAS RAMBING periode 1938 – 1948
# HUKUM TUA : ISHAK RATUMBANUA periode 1948 – JUNI 1950
# HUKUM TUA : BONIFASIUS WAKARY TULUS periode 1950 – 1956
# HUKUM TUA : KAREL SUMENDAP RUTINSULU I periode 1956 – DESEMBER 1963
# HUKUM TUA : SILVESTER TAMBOTO RUNTUKAHU periode 1963 – JUNI 1970
# HUKUM TUA : KAREL SUMENDAP RUTINSULU II periode 1970 – OKTOBER 1976
# HUKUM TUA : JOHN ENGELBERT WAKKARY I periode 1976 – JUNI 1978
# HUKUM TUA : KAREL SUMENDAP RUTINSULU III periode 1978 – MEI 1979
# HUKUM TUA : PETRUS BUDA PINONTOAN periode 1979 – AGUSTUS 1983
# KEPALA DESA : JOHN ENGELBERT WAKKARY II periode 1983 – JULI 1995
# KEPALA DESA : LIMBERG S. ROTINSULU periode 1995 – JANUARI 2001
# LURAH : LIMBERG S. ROTINSULU periode PEBRUARI 2001 - 2004
# LURAH : MICHAEL JOSEPH,S.STP periode 2004 - 2007
# LURAH : RIVOBUDIARTO A.G. KOLOAIJ, AP periode 2007 - DESEMBER 2009
# LURAH : Drs. NOVLY WELLY, M.Si periode DESEMBER 2009 – MARET 2010
# LURAH : MARIO R. R. KARUNDENG, S.STP periode 11 Maret 2010 - 23 Maret 2011
# LURAH : TRINTJE AMIK periode 24 Maret 2011 sampai dengan sekarang

{{kelurahan-stub}}
{{kelurahan-stub}}

Revisi per 4 Desember 2013 16.51

Paniki Bawah
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KotaManado
KecamatanMapanget
Kodepos
95256
Kode Kemendagri71.71.08.1001 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7171040004 Edit nilai pada Wikidata

Paniki Bawah adalah salah satu kelurahan di kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.

Paniki Bawah sampai tahun 1970 masih memakai nama “DESA PANIKI WAWA” yang diambil dari dua suku kata dalam bahasa Tombulu yaitu, PANIKI dari kata PINANGIKIAN dan WAWA artinya Bawah. Kata Pinangikian diangkat dari suatu peristiwa dimana seekor hewan yang disebut Kalawatan (babi rusa) yang hidup disekitar Gunung Klabat, dimana culanya atau gigi taringnya sudah 9 (sembilan) kali terputar tanpa menusuk kepalanya. Kalawatan ini mati akibat gigitan anjing-anjing berburu dari Opo Mamarimbing dan Opo Pinontoan pada sebuah hulu sungai, sehingga aliran sungai dimana tempat peristiwa itu terjadi dinamakan Sungai Pinangikian yang kemudian disebut Sungai Paniki. Oleh karena sungai ini dari hulunya melewati hamparan perkebunan Desa Paniki Atas, maka setelah hamparan tersebut oleh Tonaas – tonaas disebutlah WAWA – Hamparan perkebunanbahagian bawah, hamparan mana disebut : “PINANGIKIAN WAWA” sama dengan “PANIKI WAWA” yang juga disebut “PANIKI BAWAH”. Sungai ini setelah melewati hamparan Paniki Bawah kemudian bermuara di Bailang, dan sampai saat ini sungai ini dinamakan Sungai Paniki.

Paniki Bawah terletak pada ketinggian kurang lebih 65 Meter diatas permukaan laut dan merupakan suatu hamparan perkebunan yang cukup rata berbatasan langsung dengan:

  • Utara  : dengan Kelurahan Kima Atas dan Kelurahan lapangan
  • Timur  : dengan Kab. MINUT, Kel. Paniki Satu dan Kelurahan Paniki Dua
  • Selatan : dengan Kab. MINUT
  • Barat  : dengan Buha dan Kairagi Dua

Selain dilewati oleh sungai Paniki, hamparan ini juga dilewati oleh sungai Kilu dan sungai Mapanget yang menjadi satu pada hamparan perkebunan Paniki Bawah, dengan nama sungai Pasawangan Paniki yang bermuara di Bailang.

Keadaan Penduduk.

Paniki Wawa atau Paniki Bawah dahulunya masih merupakan wilayah tempat berkebun dan berburu. Oleh sebahagian masyarakat yang berdiam di Wanua Ares atau Wanua Maareares, yang artinya tempat yang dilindungi/dijaga, atau sekarang Tikala Ares. Oleh karena tempat berkebun mereka cukup jauh, sehingga masyarakat tersebut sering nanti berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan atau nanti sesudah panen barulah mereka pulang ke tempat mereka Maareares atau Ares. Oleh karena jarak yang harus ditempuh itu jauh serta kondisi jalan yang rusak, maka pada sekitar tahun 1776 hamparan perkebunan ini mulai dihuni secara menetap. Pada tahun tahun tersebut datanglah TONAAS PEPAH dan OPO KAPELE yang berasal dari Wanua/Desa Kinilow – Sekarang Wilayah Tomohon. Masyarakat Wanua Ares juga mempunyai hubungan dengan Wanua Kinilow sehingga Tonaas dan Opo tersebut bersama masyarakat Wanua Ares datang TUMANI atau membentuk Wanua Paniki Wawa atau paniki Bawah ini, namun sebelum kedua tonaas dan opo ini membentuk Wanua Paniki Wawa mereka menjemput pula dua opo yang ada di Paniki Atas yaitu Opo Paat dan Opo Tuege, yang kemudian secara bersama-sama TUMANI atau membentuk Wanua Paniki Wawa atau Paniki Bawah ini. Karena adanya hubungan kekeluargaan dengan Wanua Ares, bahkan masih ada yang tetap dengan cara pulang pergi pada saat tertentu, maka di Paniki Bawah sejak dahulu hingga sekarang apabila hendak ke Manado masih tetap memakai suatu istilah dalam bahasa Tombulu yaitu kata “MESU” yang artinga PULANG atau kembali kerumah dari kebun. Karena Tonaas dan Opo yang Tumani berasal dari Tombulu maka bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Tombulu. Sebelum tahun 1900 untuk hubungan Ekonomi serta kekeluargaan dengan keluarga yang ada di Ares, memakai jalan-jalan kebun yang melintasi wilayah perkebunan Kairagi dan Kaiwatu. Sesudah tahun 1900 warga menggunakan jalan yang melintasi Paniki Atas, Maumbi dan Kairagi menuju Manado. Pada tahun 1955 masyarakat Paniki bawah dan sekitarnya kembali menggunakan jalur jalan yang melewati Kairagi Dua sebagaimana yang ada sekarang ini. Dalam kehidupan sosial masyarakat, warga Paniki Bawah sejak dahulu sampai sekarang untuk mengolah kebun ataupun mengerjakan pekerjaan berat biasanya dengan cara MAPALUS. Untuk kebutuhan social lainnya seperti pada kedukaan, di Paniki Bawah sejak tahun 1936 sudah membentuk suatu Serikat Duka yang disebut dalam bahasa Tombulu “SURUK UM PATE MAH ERUR ERURAN NE SANA WANUA” yang melibatkan seluruh warga tanpa melihat status dan golongan agama, dan sampai saat ini tetap berjalan dengan baik. SURUK UM PATE artinya suatu pemberian untuk Keluarga yang ditimpa duka cita, MAH ERUR ERURAN NE SANA WANUA artinya saling melawat apabila ada kedukaan (bila ada kedukaan pada suatu keluarga maka keluarga yang lain diharuskan datang melayat. Cara ini sejak dahulu sampai sekarang keorganisasiannya tidak dituangkan dalam suatu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagaimana organisasi sosial lainnya, melainkan hanya berpedoman pada kesadaran masyarakat sendiri dan juga melalui pengumuman-pengumuman yang disampaikan oleh pengurus. Sedangkan tradisi yang disebut PINONTOL SAWANG yang artinya bantuan atau partisipasi masyarakat terhadap Hukum Tua atau Kepala Desa, sejak tahun 1978 sudah tidak dilaksanakan lagi.

Pemerintahan dan Sosial Budaya

Paniki Bawah sejak dibentuk wilayah pemukiman sempat terjadi beberapa kali perubahan wilayah pemerintahan, yakni setelah terbentuk Wanua Paniki Wawa masuk wilayah Distrik Tomohon Minahasa, kemudian berubah masuk Distrik Manado Luar kota, kemudian berubah masuk wilayah Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa, terakhir sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1988 tentang Perluasan Kota Manado, pada tahun 1989 Paniki Bawah masuk wilayah Kota Manado sebagai Ibukota Kecamatan Mapanget hingga saat ini. Desa Paniki Bawah yang pada waktu itu Luas Wilayahnya ± 1290 Ha telah terjadi dua kali Pemekaran Wilayah. Oleh karena perkembangan pemukiman dengan adanya perumahan yang dibangun baik oleh Perum Perumnas, Perusahaan Swasta, Pemerintah, ABRI dan POLRI, maka pada tahun 1986 sebahagian wilayah Paniki Bawah yaitu pada bagian timur dengan luas ± 450 Ha dimekarkan dan dibentuk desa baru, Desa Paniki Dua. Kemudian pada tahun 2001 sebahagian lagi yaitu pada bagian timur laiannya dengan luas ± 90 Ha dimekarkan lagi dan dibentuk desa baru, Desa paniki Satu, dan pada bulan Pebruari tahun 2001 terjadi perubahan status Desa menjadi Kelurahan bagi desa-desa bekas wilayah kabupaten Minahasa yang masuk wilayah Kota Manado, dan Paniki Bawah adalah salah satu desa yang berubah status menjadi Kelurahan sampai saat ini.

Paniki Bawah yang statusnya sebagai Kelurahan saat ini memiliki Luas Wilayah ± 780 Ha, terdiri dari 10 (sepuluh) Lingkungan. Sekarang ini terdapat 5 (LIMA) buah Gereja GMIM, 2 (dua) buah Gereja Pantekosta (GPDI), 1 (satu) buah Gereja Segala Bangsa (GESBA), 1 (satu) buah Gereja Katolik, 1 (satu) buah Gereja Penyebaran Injil Betesda, dan 4 (empat) buah Mesjid.

Pada tahun 1825 di Paniki Bawah oleh missi Zending didirikan sekolah Govermen II, dan sekolah tersebut pada tahun 1886 dipindahkan ke Desa Kawilley Kecamatan kauditan. Di Paniki Bawah sekarang ini terdapat sarana pendidikan atau Sekolah : 3 (tiga) buah Taman Kanak-Kanak, 3 (tiga) buah Sekolah Dasar, 3 (tiga) buah SMP, 1 (satu) buah SMK, 1 (satu) buah SMU. Paniki bawah sejak dibentuk oleh para Tonaas dan Opo, yakni PEPAH, KAPELE, PAAT dan TUEGE, sistim pemerintahan memakai nama atau istilah Tonaas atau Opo, dan yang pertama menjadi Kepala Pemerintahan pada saat Paniki Bawah dibentuk adalah Tonaas atau Opo Kapele. Sesudah menggunakan istilah Tonaas atau Opo, sesuai perkembangan sistim pemerintahan, kemudian disebut UKUNG TU’A atau HUKUM TUA, KEPALA DESA dan saat ini Lurah atau Kepala Kelurahan. Berikut ini adalah para Tonaas atau Opo, atau Ukung Tua, atau Hukum Tua, atau Kepala Desa dan Lurah yang permah memimpin Paniki Bawah :

  1. TONAAS  : KAPELE periode 1776 – 1809
  2. UKUNG TUA  : NA’I MAKALEW periode 1809 - 1829
  3. UKUNG TUA  : KOAGOW MAKALEW periode 1829 – 1856
  4. UKUNG TUA  : AWUY MAKALEW periode 1856 – 1884
  5. UKUNG TUA  : DEREK ROTINSULU periode 1884 – 1886
  6. UKUNG TUA  : THEODORUS TICOALU I periode 1886 – 1888
  7. UKUNG TUA  : DAVID TICOALU periode 1888 – 1890
  8. UKUNG TUA  : THEODORUS TICOALU II periode 1890 – 1921
  9. HUKUM TUA  : HERMANUS RAMBING periode 1921 – JULI 1923
  10. HUKUM TUA  : THOMAS RAMBER periode 1923 – APRIL 1927
  11. HUKUM TUA  : FRANS BOYOH periode 1927 – JANUARI 1938
  12. HUKUM TUA  : ALBERT WENAS RAMBING periode 1938 – 1948
  13. HUKUM TUA  : ISHAK RATUMBANUA periode 1948 – JUNI 1950
  14. HUKUM TUA  : BONIFASIUS WAKARY TULUS periode 1950 – 1956
  15. HUKUM TUA  : KAREL SUMENDAP RUTINSULU I periode 1956 – DESEMBER 1963
  16. HUKUM TUA  : SILVESTER TAMBOTO RUNTUKAHU periode 1963 – JUNI 1970
  17. HUKUM TUA  : KAREL SUMENDAP RUTINSULU II periode 1970 – OKTOBER 1976
  18. HUKUM TUA  : JOHN ENGELBERT WAKKARY I periode 1976 – JUNI 1978
  19. HUKUM TUA  : KAREL SUMENDAP RUTINSULU III periode 1978 – MEI 1979
  20. HUKUM TUA  : PETRUS BUDA PINONTOAN periode 1979 – AGUSTUS 1983
  21. KEPALA DESA : JOHN ENGELBERT WAKKARY II periode 1983 – JULI 1995
  22. KEPALA DESA : LIMBERG S. ROTINSULU periode 1995 – JANUARI 2001
  23. LURAH  : LIMBERG S. ROTINSULU periode PEBRUARI 2001 - 2004
  24. LURAH  : MICHAEL JOSEPH,S.STP periode 2004 - 2007
  25. LURAH  : RIVOBUDIARTO A.G. KOLOAIJ, AP periode 2007 - DESEMBER 2009
  26. LURAH  : Drs. NOVLY WELLY, M.Si periode DESEMBER 2009 – MARET 2010
  27. LURAH  : MARIO R. R. KARUNDENG, S.STP periode 11 Maret 2010 - 23 Maret 2011
  28. LURAH  : TRINTJE AMIK periode 24 Maret 2011 sampai dengan sekarang