Lompat ke isi

Tarekat Wetu Telu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
{{rapikan}}
istilah islam wetu telu adalah istilah yang dipakai karena penyebaran ajaran Islam yang tidak sempurna pada beberpa daerah di Pulau Lombok, contohnya Bayan (Kab. Lobar). dalam wetu telu hanya dipercaya ada 3 (telu) rukun islam, yaitu membaca 2 kalimat syahadat, sholat 5 waktu dan berpuasa. Bahkan beberapa sumber mengatakan sholat 5 waktu itu hanya dikerjakan 3 waktu (subuh, zuhur dan isya). namun seiring dengan perkembangan zaman penganut islam waktu telu itu kini jarang dijumpai atau bahkan sudah tidak ada lagi karena pendakwahan di daerah - daerah yang bersangkutan tersebut bisa dikatakan berhasil.
istilah islam wetu telu adalah istilah yang dipakai karena penyebaran ajaran Islam yang tidak sempurna pada beberpa daerah di Pulau Lombok, contohnya Bayan (Kab. Lobar). dalam wetu telu hanya dipercaya ada 3 (telu) rukun islam, yaitu membaca 2 kalimat syahadat, sholat 5 waktu dan berpuasa. Bahkan beberapa sumber mengatakan sholat 5 waktu itu hanya dikerjakan 3 waktu (subuh, zuhur dan isya). namun seiring dengan perkembangan zaman penganut islam waktu telu itu kini jarang dijumpai atau bahkan sudah tidak ada lagi karena pendakwahan di daerah - daerah yang bersangkutan tersebut bisa dikatakan berhasil.


[[ms:Agama Wetu Telu]]

Revisi per 21 Desember 2006 06.53

istilah islam wetu telu adalah istilah yang dipakai karena penyebaran ajaran Islam yang tidak sempurna pada beberpa daerah di Pulau Lombok, contohnya Bayan (Kab. Lobar). dalam wetu telu hanya dipercaya ada 3 (telu) rukun islam, yaitu membaca 2 kalimat syahadat, sholat 5 waktu dan berpuasa. Bahkan beberapa sumber mengatakan sholat 5 waktu itu hanya dikerjakan 3 waktu (subuh, zuhur dan isya). namun seiring dengan perkembangan zaman penganut islam waktu telu itu kini jarang dijumpai atau bahkan sudah tidak ada lagi karena pendakwahan di daerah - daerah yang bersangkutan tersebut bisa dikatakan berhasil.